Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » UMP Bengkulu 2026 Tembus Rp2,82 Juta, UMK Mukomuko Tertinggi; BPJS: Manfaat Jaminan Sosial Ikut Meningkat

UMP Bengkulu 2026 Tembus Rp2,82 Juta, UMK Mukomuko Tertinggi; BPJS: Manfaat Jaminan Sosial Ikut Meningkat

  • account_circle Sepriyanita
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Bengkulu, Jarrakpos.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp2.827.250,90 per bulan atau naik sekitar 5,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.646.DKKTRANS.Tahun 2025 dan mulai berlaku efektif 1 Januari 2026.

Selain UMP, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Provinsi Bengkulu juga telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor K.647.DKKTRANS.Tahun 2025. Dari sejumlah daerah, Kabupaten Mukomuko mencatatkan UMK tertinggi yakni Rp3.217.086,00. Disusul Kota Bengkulu sebesar Rp3.089.218,66, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp2.945.142,20, Kabupaten Bengkulu Utara Rp2.906.158,92, dan Kabupaten Rejang Lebong Rp2.841.749,69.

Kenaikan upah minimum ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga daya beli pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, peningkatan UMP dan UMK tidak hanya berdampak pada pendapatan pekerja, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap besaran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi kebijakan kenaikan UMP dan UMK 2026. Dengan penyesuaian upah, manfaat yang diterima peserta seperti saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga manfaat tunai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan semakin optimal,” jelas Ferama.

Ia juga mengimbau perusahaan agar segera menyesuaikan pelaporan upah pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan terbaru. Pelaporan upah yang akurat menjadi kunci agar pekerja memperoleh perlindungan maksimal dan manfaat yang sesuai dengan haknya.

Dengan kebijakan ini, kenaikan UMP/UMK 2026 diharapkan tidak hanya memperkuat kesejahteraan jangka pendek, tetapi juga memperluas perlindungan sosial jangka panjang bagi para pekerja di Provinsi Bengkulu. BPJS Ketenagakerjaan bersama para pemangku kepentingan pun mendorong seluruh pemberi kerja untuk patuh terhadap ketentuan upah minimum demi terwujudnya sistem perlindungan pekerja yang adil dan berkelanjutan.

  • Penulis: Sepriyanita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Anggaran Perawatan Rumah Dinas Di Mark Up

    Diduga Anggaran Perawatan Rumah Dinas Di Mark Up

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Puluhan Rumah DInas di Jalan Kartini I dan II Kelurahan Sungai Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam tidak dirawat . Pada hal setiap tahun dianggarkan miliran biayah perawatan aset daerah tersebut. Rumah dinas adalah aset negara atau aset daerah. Kondisinya sangat memprihatinkan tidak dirawat dan ditelantarkan. Atap nya habis jatuh dan hamannya ditumbuhi […]

  • Hasil RUPS Bank NTT, Yohanis Landu Praing Jabat Lanjut Plt Dirut Hingga Ada Pejabat Definitif Dilantik

    Hasil RUPS Bank NTT, Yohanis Landu Praing Jabat Lanjut Plt Dirut Hingga Ada Pejabat Definitif Dilantik

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.359
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Setelah melalui dinamika yang panjang, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyepakati sejumlah hal. RUPS Bank NTT ini berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Aula Fernandez lantai 4 Kantor Gubernur NTT. Dalam rapat yang digelar sejak pukul 16:00 WITA itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur […]

  • Bupati Imron: Raperda Data Desa Dukung Kebijakan Berbasis Fakta

    Bupati Imron: Raperda Data Desa Dukung Kebijakan Berbasis Fakta

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 14
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — 17 September 2026. Bupati Cirebon Imron mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi dan Partisipatif, menjadi landasan penting untuk mendukung penyusunan kebijakan berdasarkan kondisi riil masyarakat. Hal tersebut disampaikan Imron dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon di Ruang Rapat Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (17/9/2026), […]

  • Selly Andriany Gantina: Evaluasi Mendalam Haji 2026 Kunci Penyelenggaraan Maksimal di 2027

    Selly Andriany Gantina: Evaluasi Mendalam Haji 2026 Kunci Penyelenggaraan Maksimal di 2027

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 81
    • 0Komentar

    JAKARTA, JARRAKPOS.COM  – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 harus dijadikan momentum evaluasi komprehensif oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Menurutnya, setiap catatan dan temuan selama musim haji 1447 H/2026 M menjadi pelajaran berharga untuk merancang penyelenggaraan yang lebih baik, adil, dan […]

  • Diresmikan BNPP, BRI Cabang Atambua Hadirkan Money Changer di Motaain

    Diresmikan BNPP, BRI Cabang Atambua Hadirkan Money Changer di Motaain

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 264
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Penguatan layanan keuangan di kawasan perbatasan kembali ditandai dengan peresmian Money Changer BRI oleh BRI Cabang Atambua di Pasar Motaain, Rabu (15/4/2026) pukul 08.00 WITA. Peresmian ini berlangsung di kawasan strategis sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat antara Indonesia dan Timor Leste. […]

  • Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Bintan Kunjungi Warakauri Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

    Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Bintan Kunjungi Warakauri Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Kepri, jarrakpos.com | Menyambut Hari Bhayangkara ke 79, Polres Bintan Polda Kepri telah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan salah satunya yaitu kegiatan Anjangsana kepada Warakauri dan personil Polres Bintan yang sedang sakit pada Rabu (18/6/2025). Kegiatan Anjangsana tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., didampingi beberapa pejabat utama Polres Bintan dan Kapolsek […]

expand_less