Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Tarif Kapal Kupang-Rote Dikeluhkan, Usman Husin Diminta Turun Tangan Perjuangkan Ekspedisi

Tarif Kapal Kupang-Rote Dikeluhkan, Usman Husin Diminta Turun Tangan Perjuangkan Ekspedisi

  • account_circle Mario
  • calendar_month 12 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Tarif kapal penyeberangan untuk kendaraan ekspedisi pada rute Kupang-Rote Ndao dikeluhkan para pelaku usaha. Dengan jarak pelayaran yang relatif pendek, yakni 44,5 mil laut, tarif kendaraan ekspedisi disebut mencapai Rp1,85 juta. Kondisi ini dinilai memberatkan pelaku usaha, terlebih jika dibandingkan dengan rute Kupang-Alor yang memiliki jarak lebih jauh, tetapi tarifnya disebut sekitar Rp3 juta lebih.

Keluhan tersebut bukan semata-mata soal mahalnya biaya penyeberangan. Para pelaku ekspedisi khawatir tingginya tarif akan menekan keberlangsungan usaha sekaligus berdampak pada harga barang kebutuhan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao.

Karena itu, mereka meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tarif penyeberangan, sekaligus berharap Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husinx ikut memperjuangkan persoalan tersebut hingga ke pemerintah pusat.

Ketua Persatuan Pelaku Ekspedisi Kabupaten Rote Ndao, Ferdinand Boik, menyampaikan keluhan itu saat dihubungi melalui telepon, Jumat (23/10/2026). Menurutnya, perbedaan tarif antarrute perlu mendapat perhatian pemerintah agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara berkelanjutan.

“Kalau tarif kendaraan ekspedisi tetap mahal, biaya operasional tetap tinggi, kami bisa mengalami kerugian. Kalau terus merugi, siapa yang mau menjalankan usaha ekspedisi penyeberangan?” ujarnya dilansir dari teropong-ntt.id.

Ferdinand menegaskan, penetapan tarif angkutan penyeberangan perlu mempertimbangkan keseimbangan antara biaya operasional, keberlangsungan usaha, dan kemampuan masyarakat menanggung biaya distribusi barang.

Baginya, persoalan ini menjadi semakin penting karena karakteristik geografis Nusa Tenggara Timur (NTT) berbeda dengan wilayah daratan seperti Pulau Jawa. Jika di Jawa distribusi barang dapat mengandalkan jaringan jalan raya yang saling terhubung, di NTT transportasi laut menjadi salah satu urat nadi utama yang menghubungkan masyarakat antarpulau.

“Berbagai kebutuhan pokok masyarakat Rote Ndao, termasuk bahan bangunan dan barang kebutuhan lainnya, didatangkan dari Kupang sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Kalau biaya ekspedisinya tinggi, tentu berdampak pada harga jual barang kebutuhan kepada masyarakat,” kata Ferdinand.

Atas kondisi tersebut, Ferdinand meminta pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan RI, meninjau kembali ketentuan tarif angkutan penyeberangan, khususnya bagi kendaraan pengangkut barang dan ekspedisi.

Ia menilai, kebijakan tarif perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi geografis NTT serta dampaknya terhadap rantai distribusi barang di daerah kepulauan.

Ferdinand juga secara khusus meminta dukungan Usman Husin, anggota DPR RI dari Fraksi PKB, untuk membantu menyuarakan aspirasi para pelaku ekspedisi Rote Ndao kepada pemerintah pusat.

“Kami juga meminta kepada Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bapak Usman Husin, untuk membantu memperjuangkan keluhan para pelaku ekspedisi ini. Karena dampaknya bukan cuma kepada pelaku ekspedisi, tetapi juga kepada tingginya harga barang di masyarakat,” katanya.

Harapan tersebut muncul karena persoalan tarif kapal tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pengusaha angkutan barang. Lebih jauh, biaya penyeberangan menjadi bagian dari rantai distribusi yang menentukan harga berbagai kebutuhan yang dikonsumsi masyarakat Rote Ndao.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Frederik CP Koenunu, ST, menjelaskan bahwa penetapan tarif dasar angkutan penyeberangan oleh Pemerintah Provinsi NTT mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2019.

Penjelasan itu disampaikan Frederik saat ditemui di kantornya, Jumat (23/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Angkutan Pelayaran, Ary Bay, S.STP, serta Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Jan Pieter Liunume, S.Sit.

Frederik menjelaskan, formula dalam peraturan tersebut menjadi dasar perhitungan tarif dengan mempertimbangkan berbagai komponen biaya operasional kapal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa menyampaikan keluhan dan meminta peninjauan kembali tarif merupakan hak para pelaku ekspedisi maupun masyarakat Rote Ndao.

Ia menyarankan agar para pelaku usaha menyampaikan keberatan secara resmi kepada Menteri Perhubungan RI, dengan tembusan kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Perhubungan.

“Pemerintah Provinsi NTT menetapkan tarif dasar dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan RI. Karena itu, jalan keluarnya adalah menyurati Menteri Perhubungan RI dan tembusan suratnya juga disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Perhubungan,” kata Frederik.

Frederik juga mengungkapkan bahwa sekitar sebulan sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Perhubungan telah mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan RI.

Surat tersebut berisi usulan bantuan subsidi anggaran untuk biaya angkutan penyeberangan laut di wilayah NTT. Usulan itu tidak hanya ditujukan bagi rute Kupang-Rote Ndao, tetapi juga untuk wilayah lainnya.

Menurutnya, dukungan subsidi dari pemerintah pusat diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan biaya transportasi laut di provinsi kepulauan seperti NTT.

Sementara itu, Ary Bay menjelaskan bahwa tarif yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur NTT merupakan tarif dasar angkutan penyeberangan. Adapun tarif akhir yang diberlakukan operator kapal kepada pengguna jasa merupakan hasil perhitungan tarif dasar ditambah komponen biaya lainnya sesuai perhitungan operator.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi tidak menetapkan tarif secara sembarangan. Perhitungan dilakukan berdasarkan formula yang diatur pemerintah pusat dan kemudian dituangkan dalam peraturan gubernur. Penyesuaian tarif tersebut telah dilakukan sejak 2023.

Menanggapi perbandingan tarif Kupang-Rote Ndao dengan Kupang-Alor, Ary menjelaskan bahwa penetapan tarif tidak hanya didasarkan pada jarak pelayaran.

Ada sejumlah komponen yang ikut diperhitungkan, antara lain biaya bahan bakar minyak (BBM), pelumas, air, biaya awak kapal, ukuran kapal, serta kebutuhan operasional lainnya.

Karena itu, menurut Ary, tarif pada dua rute berbeda tidak bisa dibandingkan hanya dengan melihat perbedaan jarak tempuh. Karakteristik kapal dan kebutuhan operasional masing-masing rute turut memengaruhi hasil perhitungan tarif.

Selain itu, ukuran kendaraan yang diangkut juga dapat memengaruhi tarif akhir. Kendaraan yang menggunakan ruang lebih besar daripada ukuran standar golongannya dapat dikenakan penyesuaian golongan oleh operator sesuai ketentuan yang berlaku.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jawa Tengah: Tunjangan Hari Raya Dicairkan sebelum Lebaran

    Gubernur Jawa Tengah: Tunjangan Hari Raya Dicairkan sebelum Lebaran

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan tunjangan hari raya bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu akan dicairkan sebelum Lebaran 2026. Sebanyak 13.077 pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintah provinsi dijadwalkan menerima THR pada 13 Maret 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hak bagi aparatur negara menjelang Hari […]

  • Terkait Banjir di Kawasan Palutungan, MPK Sampaikan 5 Tuntutan kepada Pemkab Kuningan

    Terkait Banjir di Kawasan Palutungan, MPK Sampaikan 5 Tuntutan kepada Pemkab Kuningan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana menerima audiensi dari Kelompok Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) yang dipimpin langsung oleh Yusuf Dandi Asih, bertempat di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan (KIC). Audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, di antaranya Kepala Dinas PUTR Ir. Putu Bagiasna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. […]

  • Walikota Sukabumi Dukung Program Retret Presiden Prabowo di Magelang, Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.113
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Magelang – Walikota Sukabumi Ayep Zaki  telah menyelesaikan retret kepala daerah di Magelang, JawaTengah. Kegiatan tersebut dilakukan selama satu pekan penuh atau selama satu minggu. Menurut Ayep Zaki, pihaknya telah menyelesaikan program Retret di Magelang dari tanggal 21 sampai tanggal 28 atau 8 hari 7 malam dan seluruh rangkaian acara tidak ada yang dia tinggalkan. […]

  • PBVSI Sumut Apresiasi SGG Simalungun Tembus 16 Besar Livoli Divisi I 2025

    PBVSI Sumut Apresiasi SGG Simalungun Tembus 16 Besar Livoli Divisi I 2025

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 462
    • 0Komentar

    Medan – PBVSI Sumut Apresiasi SGGMedan – Pengprov PBVSI Sumut mengapresiasi keberhasilan tim putra SGG Simalungun menembus babak 16 Besar Livoli Divisi satu 2025. Keberhasilan itu diharapkan terus berlanjut sehingga bisa masuk Divisi utama pada musim tahun 2026. “Sudah tentu hasil dicapai SGG Simalungun sangat dibanggakan. Kita ingin terus berlanjut menembus Divisi utama ‘kata Pengprov […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Karya Bakti Pembersihan Lapangan Bola

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 554
    • 0Komentar

    SABAH,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mempererat hubungan baik antar negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Gabma Seliku bersama Tentara Diraja Malaysia (TDM) melaksanakan karya bakti pembersihan lapangan bola di Kampung Saliku, Sabah Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat Saliku memiliki sarana olahraga yang layak dan aman. Kegiatan pembersihan ini […]

  • RPJMD Bengkulu 2025–2029 Siap Disahkan, Pansus DPRD Tuntaskan Pembahasan

    RPJMD Bengkulu 2025–2029 Siap Disahkan, Pansus DPRD Tuntaskan Pembahasan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 560
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Setelah melalui rangkaian rapat maraton, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2029. Rapat final yang digelar Selasa pagi di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu dihadiri oleh seluruh anggota Pansus, perangkat daerah, dan tim penyusun dari […]

expand_less