Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » “Durhaka” Kepada Tulang, Syahlan Ginting “Dibumi Hanguskan” Dari Yayasan Nurul Ilmi ?

“Durhaka” Kepada Tulang, Syahlan Ginting “Dibumi Hanguskan” Dari Yayasan Nurul Ilmi ?

  • account_circle Ali Imran
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS – Desas-desus isu pemberhentian Syahlan Ginting (bere dokter Badjora) dari Yayasan Perguruan Islam BMMuda Nurul Ilmi Padangsidimpuan mulai terkuak. Jabatan yang sebelumnya menempati posisi sebagai salahsatu Pengurus dengan jabatan Ketua Harian kini dialihkan menjadi pegawai dan/atau karyawan di sekolah (bukan di Pengurusan Yayasan).

Akan tetapi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai pegawai / karyawan di sekolah sampai saat ini belum mendapat restu dari Pengurus Yayasan. Demikian informasi yang diperoleh wartawan dari sumber.

Alasan pemberhentian tersebut diantaranya saat menjabat sebagai Ketua Harian Syahlan Ginting diduga menyalahgunakan jabatan/wewenang dengan menerima upah/gaji dan fasilitas dari yayasan per bulan yang nilainya cukup fantastis meski beliau terafiliasi dengan Pendiri Yayasan

Padahal pada hakikinya sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Yayasan nomor : 16 tahun 2001 Jo. Undang-undang Yayasan Nomor 28 tahun 2004 dimana disebutkan pengurus yang terapiliasi dengan Yayasan tidak diperbolehkan mendapatkan dan/atau menerima upah, gaji atau honorium

Alasan kedua pemberhentian Syahlan Ginting yang namanya santer dicibir banyak netizen pasca Eksekusi Rumah dokter Badjora M. Siregar di Jl. Kenanga no. 8 Padangsidimpuan dikarenakan atas temuan Pengawas diketahui Syahlan Ginting memiliki beberapa Pelanggaran saat menjabat ketua Harian , sehingga Pembina Yayasan menganggap Syahlan Ginting tidak bisa diberikan jabatan yang sifatnya sebagai Pengambil Keputusan / Kebijakan.

Dari rinci pelanggaran tersebut Syahlan Ginting juga diduga Tidak Cermat dalam menerima amanah sebagai Kuasa Beli Para Pihak dalam mengikuti Lelang Rumah kediaman dokter Badjora karena ikut membeli/lelang rumah yang alas haknya tidak kuat (tanpa Sertifikat Hak Milik).

Kewenangan Yayasan untuk mengoreksi, mengaudit dan/atau mengawasi Syahlan Ginting karena dalam membeli rumah dokter Badjora , Syahlan Ginting telah menggunakan uang yayasan sebesar Rp. 3,7 Milyar, dan hingga saat ini uang tersebut belum kunjung dikembalikan kepada yayasan.

Mendengarkan isu “dipecatnya” Syahlan Ginting sebagai Ketua Harian Pemgurusn YPI BMMuda Nurul Ilmi Padangsidimpuan beberapa netizen yang selama ini mengikuti alur cerita upaya “Pengusiran” (eksekusi rumah) dokter Badjora M. Siregar dari kediamannya oleh bere kandungnya sendiri (Syahlan Ginting) berasumsi macam-macam, diantaranya : ” mateon Inda dipakebe sebagai Pengurus di yayasan i , Ima akibat durhako tu tulangna”. (Rasakan tidak dipake lagi sebagai Pengurus di yayasan itu akibat durhaka sama tulang-red) , jelas salah seorang warga Kantin Enjeng Tanjung kepada media , Rabu (10/06) di Padangsidimpuan.

Sementara di satu sisi , salah seorang Hatobangon di kelurahan Bincar Nurdin Lubis menegaskan di Perdabatan Batak akan terjadi ekses negatif seorang bere durhaka kepada Mora (saudara laki-laki dari ibu) , cepat atau lambat akibat dari kedurhakaan tersebut akan dirasakan oleh berenya tersebut.

“Makanya, jangan pernah mencoba-coba durhaka kepada tulang nanti akan menerima kiparatnya sendiri”. *(Ali Imran).

  • Penulis: Ali Imran
  • Editor: Ali Imran

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Tahun Tanpa Hydrant Permanen, DPRD Cirebon Pertanyakan Standar Keselamatan RSUD Waled

    Enam Tahun Tanpa Hydrant Permanen, DPRD Cirebon Pertanyakan Standar Keselamatan RSUD Waled

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 68
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah ironi mencuat di balik status RSUD Waled sebagai Rumah Sakit Rujukan Tipe B. Sejak menyandang predikat tersebut pada 2020, fasilitas kesehatan ini ternyata beroperasi tanpa sistem proteksi kebakaran aktif (fire hydrant) yang terintegrasi. Baru pada APBD 2026, anggaran senilai Rp1,6 miliar dialokasikan untuk membangun infrastruktur krusial tersebut. Anggota Komisi II DPRD […]

  • FiberStar Perkuat Respons Kemanusiaan di Sumatera melalui Bantuan Logistik dan Internet Darurat Starlink

    FiberStar Perkuat Respons Kemanusiaan di Sumatera melalui Bantuan Logistik dan Internet Darurat Starlink

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 260
    • 0Komentar

    JAKARTA – FiberStar kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung masyarakat Indonesia melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya dalam penanganan bencana alam yang membutuhkan respons cepat dan terarah. Menyusul banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, FiberStar menyalurkan bantuan logistik serta menyediakan layanan internet darurat berbasis Starlink untuk memasIkan kelancaran komunikasi […]

  • Umat Hindu Bengkulu Apresiasi Polri Jaga Kondusivitas, Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

    Umat Hindu Bengkulu Apresiasi Polri Jaga Kondusivitas, Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 693
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Perwakilan umat Hindu Provinsi Bengkulu menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika sosial yang belakangan muncul di daerah, mulai dari unjuk rasa mahasiswa, pengemudi ojek online, buruh, hingga pelajar. Dalam pernyataannya, umat Hindu Bengkulu menilai aksi penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun, mereka meyakini bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi aksi […]

  • Bupati Dian Resmi Lantik Empat Pejabat JPT Pratama di Cadas Poleng

    Bupati Dian Resmi Lantik Empat Pejabat JPT Pratama di Cadas Poleng

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Rabu (29/4/2026), berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 562 Tahun 2026. Pejabat yang dilantik yakni Tatiek Ratna Mustika, S.Sos., M.T. sebagai Kepala Dinas Sosial, Aries Susandi, S.T., M.Si. sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Rangga Apriatna, […]

  • Gerak Cepat, Tim SAR Brimob Polda Kepri Padamkan Kebakaran Hutan di Bukit Daeng Tembesi

    Gerak Cepat, Tim SAR Brimob Polda Kepri Padamkan Kebakaran Hutan di Bukit Daeng Tembesi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 177
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau melalui Tim Siaga SAR Satbrimob Polda Kepri bergerak cepat merespons informasi kebakaran hutan di kawasan Bukit Daeng Tembesi, Kota Batam, Rabu (4/2/2026). Informasi awal kebakaran tersebut diketahui dari unggahan media sosial salah seorang warga Kota Batam. Menindaklanjuti hal tersebut, Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kepri, Kompol Maslan […]

  • Kasatlantas AKP Aktuin, Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Berkendara dengan Humanis

    Kasatlantas AKP Aktuin, Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Berkendara dengan Humanis

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 206
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan melaksanakan kegiatan sosialisasi Operasi Keselamatan dengan pendekatan humanis melalui pembagian helm dan pemasangan stiker imbauan keselamatan pada kendaraan yang melintas di Jalan Raya Cirendang, Selasa (10/2/2026). Selain pendekatan humanis, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran […]

expand_less