Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Gempar.! Aroma Koperasi Bodong di Desa Teluk Sono Jadi Sorotan Utama, Setelah Warga Berhasil Membongkar Kedoknya

Gempar.! Aroma Koperasi Bodong di Desa Teluk Sono Jadi Sorotan Utama, Setelah Warga Berhasil Membongkar Kedoknya

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month 57 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

ROKAN HULU.Jarrakpos.com — Puluhan Warga Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, dihebohkan dengan kemunculan Koperasi Produsen Unit Desa (KUD) Teluk Sono Jaya, Koperasi tersebut diduga didirikan secara sepihak pada tahun 2022 tanpa melalui mekanisme musyawarah mufakat atau Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang melibatkan masyarakat setempat, Kedok “Koperasi Siluman” ini terbongkar pada tahun 2026 setelah sejumlah warga mendapati nama mereka tercantum sebagai anggota koperasi tanpa pernah memberikan persetujuan atau mengetahui proses pembentukannya hal ini diungkapkan oleh
Perwakilan warga yang terdiri dari Fauzan Azima, Eko Saputra, Syafrizal, dan Akmal, Saat di temui Reporter Media ini di Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, Sabtu (24/10/2026) Siang

Mewakili keresahan masyarakat secara tegas Mereka mengecam tindakan tersebut “Pencatutan nama secara sepihak dinilai merupakan bentuk pemalsuan identitas dan Sejumlah warga bertekad membawa persoalan ini melalui jalur hukum.

Menurutnya Kejanggalan Finansial dan Transaksi yang Mencurigakan ditengah polemik yang bergulir, oknum pengurus koperasi sempat berdalih bahwa KUD tersebut belum menghasilkan keuntungan atau pemasukan apa pun, kendati demikian, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan temuan di lapangan ” Tegasnya

Warga menemukan bukti transaksi keuangan yang mencurigakan berupa aliran dana senilai Rp375.000.000 dari PT Subur Arum Makmur yang masuk ke rekening KUD Teluk Sono Mandiri dengan Nomor Rekening: 1080029233161. Terkait pelaksanaan kewajiban organisasi, warga dengan tegas menyampaikan sanggahan “Jangankan mengadakan RAT, terbentuknya koperasi ini saja kami tidak pernah tahu!” Ujarnya dengan nada geram

Dirinya menegaskan terkait Jerat Hukum dan Desakan Penegakan Keadilan “Tindakan pencatutan nama dan penyalahgunaan data pribadi tanpa izin dinilai telah melanggar berbagai instrumen hukum positif di Indonesia, di antaranya Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat: Dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Sementara dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) / Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP): Terkait penyalahgunaan data identitas pribadi warga secara ilegal tanpa adanya persetujuan resmi (consent).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian: Merupakan pelanggaran berat terhadap asas keterbukaan, transparansi, serta hak-hak dasar anggota koperasi.

Melalui perwakilan masyarakat, warga Desa Teluk Sono mendesak pihak berwenang dan penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan, serta menyeret oknum-oknum di balik pendirian “koperasi siluman” ini ke jalur hukum.

Jurnalis : Armin

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pupuk Prestasi, Prajurit Yon TP 446/Satria Dipoyudo Berlatih Olahraga Beladiri

    Pupuk Prestasi, Prajurit Yon TP 446/Satria Dipoyudo Berlatih Olahraga Beladiri

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    MAGELANG, JARRAKPOS.COM – Para prajurit Batalyon Teritorial Pembangunan 446/Satria Dipoyudo (Yon TP 446) selalu menjaga kesehatan dan kesamaptaan fisik. Kegiatan tersebut terus dilakukan di Marshaling Area, Poncol, Kota Magelang. Berbagai aktivitas olahraga menjadi agenda rutin prajurit untuk memiliki fisik tangguh dan siap melaksanakan tugas. Bahkan sejumlah prajurit memanfaatkan kesempatan selama di Marshaling Area dengan memperdalam […]

  • Penutupan MTQ Pondok Pesantren Al-Mukorobah Di Hadiri Oleh Wabup Rohul Syarifuddin Poti

    Penutupan MTQ Pondok Pesantren Al-Mukorobah Di Hadiri Oleh Wabup Rohul Syarifuddin Poti

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Rohul. – Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M, hadiri acara penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Pondok Pesantren Al-Mukorobah yang berlangsung di Surau Suluk Al-Mukorobah, Siki Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto, Sabtu (24/01/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Kadis Kominfo H. Syofwan, S.Sos, Kadis Pariwisata H. Helfiskar, […]

  • Pemkab Bandung Barat Lantik 191 Pejabat: Jeje Ritchie Ismail Pastikan Rotasi Berlanjut  

    Pemkab Bandung Barat Lantik 191 Pejabat: Jeje Ritchie Ismail Pastikan Rotasi Berlanjut  

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT – Jeje Ritchie Ismail melantik 191 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kamis (26/2/2026). Pelantikan yang berlangsung di lantai 2 Gedung Utama Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat itu mencakup 153 pejabat fungsional dan 38 pejabat struktural. Prosesi pelantikan pejabat fungsional dilaksanakan secara daring. Formasi tersebut terdiri atas 30 tenaga kesehatan, 115 […]

  • Mangkir Lagi, Kades Pragaan Laok Tidak Punya Nyali Hadiri Kasus Dugaan Curanmor

    Mangkir Lagi, Kades Pragaan Laok Tidak Punya Nyali Hadiri Kasus Dugaan Curanmor

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.697
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Kepala Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Tidak menghadiri pemanggilan Kejaksaan Negeri Sumenep untuk kedua kalinya sebagai saksi terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah kecamatan Pragaan, Sumenep. kamis, (14/8/2025). Sebelumnya, pada sidang pertama pemeriksaan kades Pragaan Laok sebagai saksi memilih tidak hadir dengan alasan tidak jelas. Senin, (11/8/2024). Sementara pemanggilan kedua […]

  • Bukan Soal Tajir, tapi Kolaborasi! Pesan Kadispora Bengkulu buat Anak Muda

    Bukan Soal Tajir, tapi Kolaborasi! Pesan Kadispora Bengkulu buat Anak Muda

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menegaskan bahwa kesuksesan anak muda tidak selalu ditentukan oleh banyaknya modal atau kekayaan. Menurutnya, kolaborasi dan membangun jaringan adalah kunci utama untuk berkembang di era sekarang. “Banyak yang mikir sukses itu harus punya modal gede dulu. Padahal, kolaborasi yang kuat bisa membuka […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 552
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less