Diduga Sajikan Judi Pingpong, Sekjen FORMATSU Desak Izin PUB & KTV Deluxe Batam Dicabut
- account_circle Habil
- calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP FORMATSU, Irwansyah
BATAM, Jarrakpos.com – Hiburan malam PUB & KTV Deluxe yang berlokasi di Windsor, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, kini menjadi sorotan tajam. Tempat hiburan ini diduga menyalahgunakan izin operasional dengan menyajikan permainan judi bola pingpong di dalam ruangan.
Dugaan praktik perjudian (pasal 303) ini memicu reaksi keras dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP FORMATSU, Irwansyah. Ia menilai aktivitas tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar dan mencoreng citra pariwisata Batam.
Penyalahgunaan Izin Dinas Pariwisata
Irwansyah, yang akrab disapa Ucok, menjelaskan kepada media bahwa manajemen PUB & KTV Deluxe disinyalir kuat telah melenceng dari perizinan yang diberikan oleh Dinas Pariwisata.
“Mereka menyalahgunakan izin. Kami meminta Kepala Dinas Pariwisata bertindak tegas terhadap manajemen Deluxe karena telah melanggar aturan perizinan,” tegas Ucok, Kamis (15/1/2026).
Ia menyayangkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait yang menyebabkan praktik tersebut bisa berjalan bebas di kawasan Lubuk Baja.
Desak Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum
Selain masalah izin, Ucok juga menghimbau aparat kepolisian, mulai dari Polda Kepri, Polresta Barelang, hingga Polsek Lubuk Baja, untuk segera melakukan penindakan hukum.
“Jika tidak ada tindakan dari aparat maupun Dinas Pariwisata, publik tentu akan bertanya-tanya. Jangan sampai muncul asumsi liar di tengah masyarakat mengapa praktik ini dibiarkan,” ujarnya dengan nada sindiran.
Kadispar Batam Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Sekjen DPP FORMATSU mendesak instansi terkait agar segera memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin bagi tempat hiburan yang terbukti melanggar.
Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan terhadap Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, belum membuahkan hasil. Belum ada tanggapan resmi dari pihak kedinasan terkait dugaan penyalahgunaan izin di PUB & KTV Deluxe tersebut. (hbl)
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar