Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » SPBU Jalan Setia Budi Persulit Masyarakat

SPBU Jalan Setia Budi Persulit Masyarakat

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Medan – SPBU di jalan Setia Budi dekat TASBI Medan telah mempersulit masyarakat saat membeli BBM pertalite.

Ini terjadi pada salah satu warga inisial AR yang di tolak oleh salah satu operator karena menolak melayani warga tersebut membeli BBM Rp 100 tanpa bercode.

Hal ini membuat warga masyarakat geram dan cerita ke awak media agar di viral kan sehingga dapat sanksi dari Pertamina

“Di SPBU itu mereka bersikeras tak meng izinkan penjualan pertalite nya Rp 100 tanpa bercode” tutur AR pada media Jumat (19/12)

Padahal katanya, peraturan pertamina dari pusat sampai tanggal 24 Desember warga masih di izinkan di sumut pengisian tanpa barcode minimal 100rb

“Jelas kita geram. SPBU tersebut benar’ benar persulit warga”, tegas nya

Seperti diketahui SPBU yang menolak atau mempersulit pembayaran tanpa bercode 100 ribu dapat dikenakan sanksi administratif hingga penghentian pasokan BBM oleh Pertamina.

Kemudian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang relaksasi aturan untuk pembelian BBM subsidi tanpa QR Code di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kini, masyarakat dapat membeli BBM subsidi tanpa QR Code hingga 24 Desember 2025.

Tujuan perpanjangan ini supaya masyarakat di daerah bencana bisa lebih mudah untuk membeli BBM subsidi. Pasalnya, BBM subsidi sebagian digunakan untuk sumber energi listrik berbasis diesel.

“Jadi untuk Aceh dan Sumatera Utara itu ada relaksasi. Saya sendiri komunikasi dengan Pak Gubernur, itu minta diperpanjang sampai 24 Desember,” ujar AR

Lagi pula sanksi bagi SPBU “Nakal”
SPBU merupakan mitra Pertamina yang terikat dengan perjanjian dan standar operasional. Jika SPBU melanggar aturan, termasuk menolak metode pembayaran resmi yang telah disediakan, Pertamina berhak memberikan sanksi:
Teguran Tertulis: Sanksi awal berupa teguran.

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kabupaten Kaur Gelar Tiga Agenda Paripurna Sekaligus

    DPRD Kabupaten Kaur Gelar Tiga Agenda Paripurna Sekaligus

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 736
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting secara berurutan pada Senin (5/5/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kabupaten Kaur Januari dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid. Agenda pertama membahas penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan […]

  • 837.612 KPM Terima Bantuan Pangan, Usman Husin Apresiasi BULOG NTT tapi Ingatkan Pengawasan Jangan Kendor

    837.612 KPM Terima Bantuan Pangan, Usman Husin Apresiasi BULOG NTT tapi Ingatkan Pengawasan Jangan Kendor

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 133
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Dapil NTT II, Usman Husin, mengapresiasi keberhasilan Perum BULOG Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menuntaskan penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) alokasi Februari-Maret 2026 kepada 837.612 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 22 kabupaten/kota. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang ketat […]

  • Dukungan dan Partisipasi Kodim 0614/Kota Cirebon Pada HPN Tahun 2026 Tingkat Kota Cirebon

    Dukungan dan Partisipasi Kodim 0614/Kota Cirebon Pada HPN Tahun 2026 Tingkat Kota Cirebon

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 206
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – (Senin, 9/2/2026), — Kodim 0614/Kota Cirebon turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 tingkat Kota Cirebon. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah daerah, dan TNI Polri dalam mendukung pembangunan daerah serta ketahanan nasional. Pada kesempatan tersebut, Kodim 0614/Kota Cirebon […]

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Hari Jadi IPNU ke-71, Ajak Pemuda Jadi Benteng Moral Bangsa

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Hari Jadi IPNU ke-71, Ajak Pemuda Jadi Benteng Moral Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 381
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat yang hangat kepada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang merayakan hari lahirnya ke-71 pada 24 Februari 2025. Ucapan ini menjadi simbol apresiasi terhadap peran penting IPNU dalam membentuk karakter generasi muda Muslim di Indonesia. “Selamat hari jadi IPNU […]

  • Polres Kuningan Tangkap 5 Pelaku Pembalakan Liar di Lereng Gunung Ciremai

    Polres Kuningan Tangkap 5 Pelaku Pembalakan Liar di Lereng Gunung Ciremai

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kepolisian Resort (Polres) Kuningan Jawabarat menangkap 5 orang tersangka dalam kasus Pembalakan Liar diwilayah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak TNGC terkait adanya pengangkutan kayu tanpa izin diwilayah konservasi menurut Kapolres. Ditambahkan Kapolres dalam hal ini setelah kami menerima informasi terus melakukan penyelidikan termasuk kunjungan […]

  • MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat  Lawang Digelar Dua Paslon

    MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.809
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG, jarrakpos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pasangan H. Budi Antoni dan Henny terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang. Putusan dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menyatakan bahwa pemungutan suara sebelumnya tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam pertimbangannya, MK menilai adanya perbedaan penafsiran terkait periodeisasi […]

expand_less