Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Riau » Puluhan Warga Suka Maju Datangi Mapolres Rohul, Korban Pencurian Sawit Dilaporkan Jadi Tindakan Pengeroyokan

Puluhan Warga Suka Maju Datangi Mapolres Rohul, Korban Pencurian Sawit Dilaporkan Jadi Tindakan Pengeroyokan

  • account_circle Diana Ningsih
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Rokanhulu,JARRAKPOS.COM – Puluhan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, mendatangi Mapolres Rokan Hulu dengan tujuan bentuk dukungan moral terhadap seorang warga nama Paan yang selama ini dikenal sebagai korban pencurian buah kelapa sawit, namun kini justru dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan. dan pada hari ini Rabu (10/6/2026) sedang di lakukan pemanggilan terhadap Parman untuk di lakukan pemeriksaan.

Kehadiran warga tersebut merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian masyarakat yang selama ini juga merasakan dampak maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit di wilayah Desa Suka Maju. Mereka menilai Parman merupakan salah satu pihak yang selama inienhalami kerugian akibat pencurian yang sering terjadi dan telah meresahkan para petani.

Menurut keterangan warga, kasus yang kini menyeret nama Parman bermula dari peristiwa dugaan pencurian buah kelapa sawit miliknya yang terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 20.40 WIB di Desa Suka Maju. Saat itu, warga memergoki adanya dugaan aksi pencurian yang terjadi di kebun sawit milik Parman.

Dalam perkembangan kasus tersebut, salah satu diduga pelaku kemudian melaporkan Parman atas dugaan pengeroyokan. Kondisi ini memunculkan perhatian dan simpati dari masyarakat yang mengetahui kronologi awal kejadian.

Salah seorang perwakilan masyarakat Desa Sukamaju Sudirman mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolres Rohul bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan untuk menyampaikan aspirasi dan harapan agar penanganan perkara dilakukan secara objektif serta mempertimbangkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

“Kami datang ke sini sebagai bentuk dukungan kepada saudara kami yang selama ini menjadi korban pencurian sawit. Yang menjadi perhatian kami, jangan sampai korban yang selama ini dirugikan justru diposisikan sebagai pihak yang bersalah. Kami berharap proses hukum berjalan secara adil dan profesional,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Desa Sukamaju selama ini telah berulang kali menghadapi aksi pencurian buah kelapa sawit yang menyebabkan kerugian bagi para petani. Kondisi tersebut membuat warga merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap keamanan kebun mereka.
Ia juga meminta Polres Rohul untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektual di balik maraknya pencurian sawit yang terjadi di wilayah Desa Sukamaju.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas jaringan pencurian sawit yang selama ini meresahkan masyarakat. Jangan hanya pelaku lapangan yang ditindak, tetapi juga pihak-pihak yang berada di belakangnya,” tegasnya.

Selain persoalan pencurian, warga juga menyoroti maraknya peredaran narkoba yang dinilai menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminal di desa tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami memohon kepada Polres Rohul agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan narkoba di Desa Sukamaju. Masyarakat sudah sangat resah karena dampaknya dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan, perwakilan warga menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat sejumlah warga mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya dugaan pencurian sawit. Menurutnya, tindakan yang terjadi di lapangan merupakan reaksi spontan massa yang telah lama merasa geram akibat maraknya aksi pencurian.

“Kami menilai penting untuk melihat peristiwa ini secara utuh. Masyarakat sudah lama menjadi korban pencurian dan berharap ada solusi nyata agar kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya.

Pada kesempatan yang sama,  Penasehat Hukum (PH) Parman Dr (c) Efesus Dewan Marlan Sinaga, SH.,MH.,meminta aparat kepolisian untuk berhati-hati dalam menangani perkara yang kini menjerat kliennya. Pernyataan itu disampaikan usai mendampingi Parman memenuhi panggilan penyidik Polres Rokan Hulu terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan fisik yang dilaporkan oleh pihak terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit.

Menurutnya, kehadiran Parman pada pemeriksaan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa kliennya selama ini justru merupakan korban dalam kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit yang sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Siang ini kami hadir memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan fisik. Dalam pemeriksaan tadi telah kami sampaikan bahwa tuduhan kekerasan yang dialamatkan kepada klien kami tidak pernah dilakukan. Berdasarkan keterangan yang diberikan, beliau tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar kuasa hukum Parman kepada awak media usai mendampingi kliennya melakukan pemeriksaan.

Ditempat yang sama Tokoh masyarakat Sukamaju Sukar nadaeminta kepada penyidik Polres Rohul perlu bertindak profesional dan objektif agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Terlebih, posisi Parman sejak awal merupakan pihak yang merasa dirugikan akibat aksi pencurian sawit yang terjadi di kebunnya.

“Kami meminta Kapolres dan jajaran agar benar-benar berhati-hati menangani perkara ini. Jangan sampai rasa keadilan masyarakat menjadi tercederai. Sebab yang saat ini diperiksa sebagai saksi adalah orang yang sebelumnya berstatus sebagai korban dari dugaan tindak pidana pencurian sawit,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku khawatir apabila proses hukum tidak dilakukan secara cermat, akan muncul anggapan adanya kriminalisasi terhadap korban. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat ketika berupaya mempertahankan atau melindungi hak miliknya dari tindakan pencurian.

“Kalau korban kemudian berbalik diposisikan seolah-olah sebagai pelaku, tentu ini menjadi preseden yang kurang baik. Masyarakat bisa takut bertindak ketika hak miliknya diambil orang lain. Karena itu kami berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara proporsional dan profesional,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum juga meminta agar laporan yang ditujukan kepada kliennya dapat dihentikan demi kepentingan hukum dan keadilan. Selain itu, mereka mendesak kepolisian untuk segera menangkap pihak yang disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus pencurian sawit yang sedang ditangani.

“Kami berharap aktor intelektual di balik dugaan pencurian ini segera ditangkap sehingga seluruh rangkaian peristiwa menjadi terang. Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui motif, peran masing-masing pihak, dan bagaimana peristiwa tersebut sebenarnya terjadi,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, kuasa hukum turut mengapresiasi dukungan masyarakat Desa Sukamaju yang datang memberikan semangat moral kepada Parman selama menjalani proses pemeriksaan.

Terkait keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah, kuasa hukum menegaskan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan yang baru saja dijalani. Menurutnya, dari seluruh keterangan yang disampaikan, tidak ditemukan fakta yang menunjukkan keterlibatan Parman dalam tindakan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan.

“Dari pemeriksaan tadi, klien kami konsisten menyampaikan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang dituduhkan. Karena itu kami meyakini beliau tidak bersalah dan berharap proses hukum berjalan secara objektif berdasarkan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.

Parman, warga Desa Sukamaju yang sebelumnya mengaku menjadi korban pencurian buah kelapa sawit, menyampaikan kekecewaannya usai menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pengeroyokan yang ditujukan kepadanya. Menurutnya, dirinya justru menjadi pihak yang paling dirugikan dalam peristiwa tersebut.

Parman menegaskan bahwa selama ini ia telah mengalami kerugian akibat maraknya pencurian buah sawit di kebun miliknya. Bahkan, kerugian itu disebutnya sudah berlangsung sejak tahun 2021 dan terjadi berulang kali.

“Saya benar-benar merasa terzolimi. Karena pada dasarnya dan faktanya saya yang dirugikan. Kebun saya dicuri sejak tahun 2021. Saya sudah berulang kali mengintai pelaku, bahkan sampai malam hari untuk memastikan siapa yang mengambil hasil kebun saya,” ungkap Parman.

Ia menjelaskan, saat peristiwa penangkapan terduga pelaku pencurian terjadi, dirinya turut berada di lokasi bersama warga yang sedang melakukan ronda malam. Namun, ia membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan tindakan penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan.

“Saya memang ikut melakukan penangkapan, tetapi saya tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan kepada saya. Justru pada saat kejadian saya juga menjadi korban karena sempat diserang dan ditonjok,” tegasnya.

Parman menilai situasi yang kini dihadapinya terasa tidak adil. Menurutnya, pihak yang semestinya diproses atas dugaan pencurian justru berbalik melaporkan dirinya dengan tuduhan yang dianggap tidak sesuai fakta.

“Yang seharusnya menjadi tersangka karena diduga mencuri buah sawit, kok sekarang saya yang seolah-olah ingin dijadikan tersangka melalui tuduhan pemukulan yang menurut saya tidak benar,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kondisi di lokasi kejadian, Parman menyebut bahwa banyak warga berada di tempat tersebut karena sedang melaksanakan ronda malam. Kehadiran warga, menurutnya, dapat menjadi saksi atas apa yang sebenarnya terjadi saat itu.

“Ramai waktu itu. Warga yang ronda malam hadir di lokasi dan mengetahui kejadian tersebut,” katanya.

Meski harus menghadapi proses hukum, Parman berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara objektif dan berdasarkan fakta yang ada. Ia meminta agar laporan yang menurutnya tidak berdasar tersebut dapat dihentikan.

“Harapan saya, karena menurut saya ini perkara yang zolim, maka apa yang mereka tuduhkan kepada saya hendaknya dihentikan. Saya hanya ingin keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan sesuai fakta yang sebenarnya,” tutup Parman.(***)

  • Penulis: Diana Ningsih

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Publik Rayakan Hari Raya 2026

    Pesan Publik Rayakan Hari Raya 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 375
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Berdasarkan informasi terkini, perayaan Idul Fitri 1447 H di tahun 2026 diprediksi akan jatuh pada tanggal 20 atau 21 Maret 2026. Senin,(16/3/2026) Berikut adalah pesan publik dan panduan untuk masyarakat dalam merayakan Lebaran 2026: 1. Sederhana dan Penuh Syukur Mengingat kondisi ekonomi global, mari rayakan hari kemenangan dengan penuh rasa syukur dan kesederhanaan. […]

  • Seskab Teddy Diusulkan Jadi Duta Sekolah Rakyat, HAMI Apresiasi dan Minta Ditindaklanjuti

    Seskab Teddy Diusulkan Jadi Duta Sekolah Rakyat, HAMI Apresiasi dan Minta Ditindaklanjuti

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    JAKARATA, JARRAK.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya diusulkan menjadi Duta Sekolah Rakyat dalam kunjungannya ke Sekolah Rakyat Merdeka Pancasila (SRMP) 10 Cibinong, Bogor, Minggu 27 Juli 2025. Usulan tersebut muncul secara spontan dari dua kepala  Sekolah Rakyat yang hadir dalam kegiatan pentas seni. Mereka menilai Teddy memiliki kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan […]

  • Kemeriahan HUT RI ke-81, Relawan SPPG Telaga Kasih Nusantara Kramatmulya Gelar Lomba dengan Penuh Keakraban

    Kemeriahan HUT RI ke-81, Relawan SPPG Telaga Kasih Nusantara Kramatmulya Gelar Lomba dengan Penuh Keakraban

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Yayasan Telaga Kasih Nusantara menggelar berbagai perlombaan khas Agustusan pada Sabtu (22/8/2026). Acara yang berlangsung di Dapur MBG Telaga Kasih, Kecamatan Kramatmulya, ini diikuti oleh seluruh relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah setempat. ​Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai rangkaian kegiatan yang […]

  • Klaim Makin Mudah, Tak Perlu Lama Bisa Lewat Antrean Online

    Klaim Makin Mudah, Tak Perlu Lama Bisa Lewat Antrean Online

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 186
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat layanan digitalnya. Mulai 1 April 2026, lembaga ini menghadirkan pembaruan pada layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang kini dilengkapi fitur antrean online melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Melalui fitur tersebut, peserta yang ingin mengajukan klaim dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke […]

  • Jajaran Kodim 0615/KNG, Gelar Korve Masal Diawal Ramadhan 1447 H

    Jajaran Kodim 0615/KNG, Gelar Korve Masal Diawal Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 246
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, Kodim 0615/Kuningan melaksanakan kegiatan korve masal (bersih-bersih) bersama sejumlah instansi dan organisasi kemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 hingga 11.00 WIB mencakup area dari Bunderan Cijoho Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan sampai Terminal Tipe A Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung. Acara dihadiri langsung oleh […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Salurkan Santunan untuk Keluarga Ketua RT Kelurahan Bajak

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Salurkan Santunan untuk Keluarga Ketua RT Kelurahan Bajak

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Amanuddin, Ketua RT 07 RW 03 Kelurahan Bajak, Kota Bengkulu. Penyerahan santunan tersebut dilakukan di kediaman keluarga almarhum dan berlangsung penuh haru. Dalam kesempatan itu, keluarga almarhum menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta. Santunan diberikan sebagai bentuk […]

expand_less