Warga Marancar Alami Kerugian Rp.43 jt. Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
- account_circle Ali imran
- calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

TAPSEL, JARRAKPOS- Modus baru Penipuan Segitiga Jual Beli mobil bekas kini mulai marak di kabupaten Tapanuli Selatan – Provinsi Sumatera Utara. Segitiga dimaksud terdapatnya kerjasama sama antara yang mengaku pemilik mobil dengan yang mengaku sebagai agen untuk mengkelabui pembeli .
Keberhasilan modus Penipuan Segitiga ini dengan mengandalkan transaksi lewat dunia Maya dan dunia Nyata. Tanpa dunia Maya aksi ini tidak akan berhasil karena di dalam dunia Maya inilah muncul sosok manusia yang mengaku sebagai pemilik mobil dan memerintah pembayaran lewat dunia Maya tanpa harus ketemu antara pembeli dengan pemilik mobil.
Korbannya adalah Joni (35) yang merupakan warga Marancar Godang yang tergiur terhadap sebuah mobil minibus yang diposting di laman market place Facebook. Untuk membuktikan keseriusannya Joni menghubungi pemilik akun yang mengaku sebagai penjual melalui pesan mesenjer dan komunikasi pun berlanjut lewat aplikasi WhatsApp.
Pendek cerita, Joni digiring orang yang masih berada di dunia Maya tersebut (belum pernah ketemu) untuk datang ke pasar Sipirok dan setibanya disana Joni disambut oleh seorang perempuan (bukan orang yang di dunia Maya tadi) dan membawa ke rumahnya untuk melihat mobil yang dijual melalui dunia Maya itu. Perempuan penjemput sekaligus mengaku sebagai pemilik mobil.
Sampai disini Joni belum sadar kalau yang mengaku sebagai pemilik mobil sudah ada 2 orang (satu seorang laki-laki yang berada di dunia Maya dan satunya lagi seorang perempuan penjemput di dunia nyata yang juga mengaku sebagai pemilik mobil).
Joni tidak manaruh kecurigaan meski saat tiba di rumah yang di dalam pagar rumah tersebut sudah terdapat mobil yang mau dibeli itu, perempuan penjemput dan mengaku pemilik mobil menghilang selama proses transaksi berlangsung.
Sementara untuk melihat kondisi mobil tersebut termasuk surat kenderaan , Joni hanya ditemani 2 orang pasangan suami istri sedangkan penjemput yang mengaku pemilik tersebut menghilang.
Istri dari laki-laki yang menemani tersebut mengaku sebagai adik kandung perempuan pemilik mobil tersebut dan berperan menunjukkan surat kenderaan dan mengiyakan kalau pembayarannya harus ditransfer.
“Kalau ditransfer katanya, ya , ditransfer aja”, kata adik kandung perempuan pemilik mobil tersebut menjawab pertanyaan pembeli yang mengatakan kalau orang yang berbicara di dalam handphone tersebut memerintahkan pembeli membayar secara transfer. Padahal sebelumnya si pembeli mengatakan kalau dia membawa uang CASH sebesar Rp. 43 juta, namun prakteknya harus ditransfers.
Setelah ditemani suami perempuan melakukan tranfers uang ke salahsatu Link transaksi uang tak jauh dari rumah tersebut, Joni (pembeli) berniat membawa mobil yang telah dibayarnya itu, namun fakta berbicara lain karena perempuan yang mengaku pemilik mobil tiba-tiba muncul dari dalam rumah dan menghentikan pembeli itu untuk membawa mobil tersebut.
“Mau kemana kau bawa mobilku itu, kamu kan belum bayar”? Mendengarkan hal tersebut pembeli kaget seraya menunjukkan bukti pembayaran via link sebesar Rp. 43 juta.
Namun perempuan yang mengaku pemilik mobil tersebut menghardik dengan mengatakan uang senilai Rp. 43 juta tersebut belum ada masuk ke rekeningnya.
Akhirnya terjadi perdebatan, pembeli menyeru penyebab kejadian ini dikarenakan perempuan pemilik mobil hilang selama proses transaksi. Coba kalau kamu ada disini selama proses transaksi kejadian ini tidak akan terjadi.
Menjawab penyebab dia menghilang saat proses transaksi karena atas permintaan agen tidak boleh ketemu dengan pembeli .
Namun muncul pertanyaan, selama proses transaksi tersebut yang ada adalah keluarga perempuan yang mengaku pemilik mobil tersebut, sedangkan agen yang dimaksudnya tidak ada di tempat.
Kemudian gerak-gerik adik perempuan pemilik mobil tersebut memberi sinyal kecurigaan, dimana saat proses transaksi dia bolak-balik keluar masuk rumah. Tidak diketahui pasti apa alasan nya bolak-balik ke dalam rumah. Apakah tindakan bolak-balik ini menunjukkan kalau dia sedang komunikasi dengan pria yang berada di dalam dunia Maya tersebut atau memang orang yang berada di dunia Maya tersebut keberadaannya juga berada di rumah tersebut yang bekerja dengan menggunakan ponsel untuk menuntun pembeli agar melakukan transaksi melalui transfer uang.
Karena saat si pembeli mengatakan akan membayar secara CASH, tiba-tiba si perempuan tersebut masuk ke dalam rumah dan tak lama dari itu datanglah telepon dari manusia dunia Maya tersebut dengan mengatakan jangan dibayar CASH melainkan ditransfer.
Dan setelah sipembeli memberitahu si perempuan kalau pembayaran harus melalui transfer sesuai arahan si pemilik handpone tersebut, perempuan yang mondar-mandir ke dalam rumah tersebut turut serta mengiyakan, agar ditransfer sesuai permintaan pemilik handpone.
Atas kejadian tersebut, Joni melaporkan kejadian yang dialami nya ke Polres Tapsel untuk meminta perlindungan hukum dan setelah melalui proses pengaduan , Polres Tapsel mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor STTLP/ B/73/II/2026/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 27 Februari 2026.
Kepada media, Joni berharap pihak kepolisian bergerak cepat menangkap pelaku agar tidak banyak makan korban terlebih situasi saat ini orang mau lebaran, karena modus Penipuan ini menggunakan tehnik tingkat tinggi. Alasan lain gerak cepat polisi agar para pelaku tidak menjauh atau lari . *(Ali Imran).
- Penulis: Ali imran




Saat ini belum ada komentar