Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » BNN Kembangkan Kasus Laboratorium Narkotika Cair di Batam, Kepemilikan Kendaraan Barang Bukti Atas Nama PT Mitra Usaha Properti

BNN Kembangkan Kasus Laboratorium Narkotika Cair di Batam, Kepemilikan Kendaraan Barang Bukti Atas Nama PT Mitra Usaha Properti

  • account_circle Habil
  • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terus memperdalam penyidikan kasus penemuan laboratorium rumahan pembuatan narkotika cair yang beroperasi di ruko milik pihak berinisial AHr, kawasan Komplek Sakura Permai, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Selain menangkapi enam orang tersangka, penyidik juga menyita tiga unit mobil dan satu sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas sindikat narkotika internasional, namun data menunjukkan tak satu pun kendaraan itu terdaftar atas nama para tersangka.

Kendaraan yang diamankan meliputi Toyota Alphard putih nomor polisi BP 1842 VI, Toyota Agya merah metalik BP 1032 IB, mobil Chery putih BP 1059 YY, serta sepeda motor Honda dengan nomor registrasi BP 2560 CR. Hasil penelusuran data melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) memperlihatkan pemilik yang berbeda-beda dan tidak terkait langsung dengan kelompok tersangka.

Toyota Alphard BP 1842 VI tercatat atas nama PT Mitra Usaha Properti yang beralamat di kawasan Lubuk Baja Batam. Sementara itu, Toyota Agya BP 1032 IB terdaftar atas nama Chostantia Elbert, warga Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. Data registrasi mobil Chery BP 1059 YY hingga saat ini belum ditemukan, sedangkan sepeda motor Honda BP 2560 CR tercatat atas nama Annie Pesta Paulina Simanjuntak, warga Kecamatan Bengkong Batam.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Dr. Aswin Sipayung, menegaskan seluruh barang bukti termasuk kendaraan tersebut masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan jaringan narkotika. “Masih kami dalami. Seluruh barang bukti dan para tersangka masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Aswin di Batam, Jumat (31/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui, enam tersangka baru sekitar dua bulan menempati lokasi yang dijadikan laboratorium produksi narkotika cair. Saat ini penyidik juga tengah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, mendalami peran masing-masing pelaku, serta menelusuri hubungan antara tersangka dengan aset-aset yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Pengembangan kasus juga telah menetapkan dua warga negara Malaysia berinisial SL dan WKC sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya diduga berperan sebagai pemasok utama kartrid vape berisi cairan Etomidate dan sabu yang kemudian diracik, dikemas ulang, dan disebarkan di Batam maupun daerah lain. “Kami telah berkoordinasi dengan Interpol untuk melakukan pendalaman,” tambah Aswin.

Keenam tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana yang berlaku. Mereka terancam hukuman mulai enam tahun penjara, 20 tahun penjara, penjara seumur hidup hingga pidana mati, serta denda antara Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar. BNN menilai kasus ini menjadi bukti adanya jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah perbatasan, sehingga penindakan terus diperluas hingga ke akar jaringan.

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gara-Gara Siaran Live di Medsos, Aksi Balap Liar Dini Hari di Kuningan Digerebek Polisi

    Gara-Gara Siaran Live di Medsos, Aksi Balap Liar Dini Hari di Kuningan Digerebek Polisi

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 15
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satlantas Polres Kuningan bersama Polsek Cilimus Jajaran berhasil menggagalkan aksi balap liar yang terjadi di kawasan Jalan Eyang Kyai Hasan Maulani, Sabtu (19/9/2026) sekira pukul 03.00 Wib. Sebanyak 26 remaja yang didominasi pelajar diamankan, sementara 15 unit sepeda motor turut disita untuk pemeriksaan dan penindakan. Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon didampingi […]

  • Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA, _ Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 yang dikeluarkan oleh Komandan Kodim 032/Solok, Letkol Sapta Raharja, untuk melakukan penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Solok jika tidak didasarkan pada permintaan dukungan/perbantuan dari pihak yang memiliki otoritas dan kewenangan maka hal […]

  • Ucapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M dari Kepala BBKSDA NTT, Adhi Nurul Hadi

    Ucapan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M dari Kepala BBKSDA NTT, Adhi Nurul Hadi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 163
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Di balik makna suci Hari Raya Idul Adha, tersimpan pesan tentang ketulusan hati, kepedulian, dan pengorbanan demi kebaikan bersama. Momentum penuh berkah ini menjadi pengingat untuk terus menebarkan manfaat, tidak hanya kepada sesama manusia, tetapi juga kepada alam yang menjadi sumber kehidupan. Keluarga Besar Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT mengucapkan […]

  • Bupati Bandung Barat Sidak MPP Usai Viral Dugaan Calo Adminduk Saat Warga Rongga Urus KIA

    Bupati Bandung Barat Sidak MPP Usai Viral Dugaan Calo Adminduk Saat Warga Rongga Urus KIA

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke layanan administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/4/2026). Sidak tersebut dilakukan menyusul viralnya keluhan warga terkait sulitnya pengurusan dokumen kependudukan serta dugaan praktik percaloan di lingkungan pelayanan publik. Dalam sidak itu, Jeje menghadirkan langsung seorang warga […]

  • Pembayaran Uang Denda Rp11,4 Triliun Sangat Berguna untuk Rakyat begini menurut Pakar Hukum

    Pembayaran Uang Denda Rp11,4 Triliun Sangat Berguna untuk Rakyat begini menurut Pakar Hukum

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Pakar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho merespons penyerahan uang sebesar Rp11,4 triliun dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4/2026). Dalam kondisi negara membutuhkan anggaran besar untuk menjalankan program kerakyatan, menurut dia, pembayaran denda administratif yang mencapai triliunan rupiah sangat bermanfaat buat […]

  • Menjaga Mata Angin Pendidikan: Pesan Literasi Dr. Itje Chodidjah di SMA Negeri 1 Aimere

    Menjaga Mata Angin Pendidikan: Pesan Literasi Dr. Itje Chodidjah di SMA Negeri 1 Aimere

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 249
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Ruang aula SMA Negeri 1 Aimere, Rabu (17/12/2025), tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya sebuah talk show, tetapi juga ruang perenungan tentang makna menjadi guru dan arah pendidikan Indonesia. Hadir sebagai narasumber, Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Periode 2021–2025, Dr. Itje Chodidjah, MA, menyampaikan gagasan yang lembut namun menggugah, membumi namun sarat […]

expand_less