Connect with us

DAERAH

Reklamasi Bandara Ngurah Rai Berjalan Mulus, Urug Laut Seluas 48 Hektar

Published

on

[socialpoll id=”2481371″]


DENPASAR, JARRAK POS – Momen pelaksanaan IMF dan World Bank 2018 memberi kesempatan baik bagi Angkasa Pura I (Persero) untuk melengkapi kapasitas daya tampung bandara, menjadi alasan mereklamasi dengan mengurug laut kawasan bandara seluas 48 hektar berjalan mulus. “Perluasan bandara udah ada master plannya namun kita menunggu dari Pak Gubernur dan Pak Bupati, ujar General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yanus suprayogi ditemui di Denpasar, Sabtu (24/2/2018).

Memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terutama pengguna jasa, sebagai bandar udara internasioanl menjadi dilema bagi Angkasa Pura I saat ini belum bisa melayani dan menampung atas permintaan penggunaan bandara. “Hingga saat ini sudah 70 air land atau slot yang ingin masuk tapi kita tidak bisa layani, ini ironis sekali dimana kita tau bersama terminal kita masih bisa menampung. Run way kita masih mampu yang tidak bisa parkir pesawat kita kurang untuk inilah kita dituntut berbenah mengembangkannya, sudah tentu harus ada lahan dan lahan ini tidak ada lain kearah laut,” papar Yanus.

Berdalil peningkatan pelayanan bandara serta perhelatan internasional IMF dan World Bank 2018, seperti pembangunan Tol Bali Mandara kali ini kesempatan yang hampir sama juga digunakan Angkasa Pura I (Persero) untuk melakukan pembangunan megaproyek perluasan bandara. “Kita minimal harus punya punya 10 parkir tambahan untuk itu kita akan melakukan pengembangan bandara. Harus ke arah laut dan kami berharap Oktober sudah bisa dipakai,” paparnya.

Advertisement

Angkas Pura I (Persero) berharap kepada masyarakat Bali agar diizinkan untuk menguruk laut guna perluasan kawasan bandara. Rencana untuk IMF dan World Bank sekitar 6 hektar, namun untuk pengembangan bandara rencananya dengan melakukan reklamasi seluas 48 hektar. Diketahui saat ini pihak bandara sudah mengantongi amdal tahun 2011 atau sudah diberikan izin untuk lahan seluas 1,5 hektar dan akan segera dikerjakan. Sembari mengurus izin lainnya secara pararel dilakukan pembangunan secara bertahap.

Yanus suprayogi menegaskan izin lingkungan untuk mereklamasi 48 hektar lautan sudah ada di Kementrian KLH dan Kementrian Kelautan. Diharapkan bulan Maret mendatang sudah rampung proses perizinan yang dimaksud. “Kajian arus laut sudah ada, pengaruhnya tidak signifikan namun demikian kita perlu melakukan penataan pantai. Kita ingin pembangunan ini tidak berdampak terhadap lingkungan,” jelasnya. Seraya menambahkan “Reklamasinya segera kita lakukan IMF dan World Bank sebagai kesempatan, kita jalan sesuai tugas dari pemerintah. Bila perluasan bandara selesai maka 70 air land baru akan masuk,” tutup Yanus. eja/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply