Connect with us

DAERAH

Putri Suastini Koster : Politik Butuh Unsur Kelembutan dan Kasih Sayang

Published

on

[socialpoll id=”2481371″]


DENPASAR, JARRAK POS – Perempuan dalam kancah politik bukan lagi hal yang tabu. Keterwakilan 30 persen perempuan dalam politik, khususnya dalam proses penetapan calon anggota legislatif (pencalegan) disemua tingkatan harus dikawal dengan sebaik-baiknya. Disinilah peranan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk memastikan keterwakilan perempuan tersebut benar-benar diimplementasikan, bukan hanya ditataran proses pencalegan, namun dikawal dan diperjuangkan hingga bisa terwujud keterwakilan 30 persen di parlemen.

Hal ini ditegaskan Anggota Dewan Kehormatan KPPI Provinsi Bali Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster, disela-sela menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPPI di Hotel Aston, Denpasar, Sabtu (24/2). Istri Calon Gubernur Bali Wayan Koster ini, mengapresiasi sepak terjang KPPI yang telah mampu menjadi wadah bagi perempuan-perempuan yang ingin dan sudah terjun di dunia politik.

“KPPI menjadi ajang penggodokan dan mendapatkan ilmu politik bagi para wanita yang terjun ke kancah politik, sehingga memiliki bekal dan kemampuan yang mumpuni, untuk maju di ajang pemilihan legistatif hingga pemilihan kepala daerah,”katanya. Seniman teater yang gemar menulis serta membaca puisi ini mengibaratkan KPPI sebagai kawah Candradimuka untuk menggembleng, dan memberikan pendidikan politik bagi perempuan.

Advertisement

Diakuinya, dunia politik asing bagi perempuan, karena memiliki kesan yang keras, dan cenderung didominiasi oleh kaum pria. Akibatnya, sangat sedikit perempuan yang tertarik untuk berkiprah di dalamnya. Padahal kalau perempuan masuk di dalam dunia politik, maka ada unsur kelembutan atau kasih sayang sehingga terjadi keseimbangan. Padahal menurutnya, perempuan memiliki peran tersendiri jika terjun ke bidang politik, supaya ada yang menyuarakan kepentingan perempuan, anak dan keluarga agar menjadi lebih baik.

“Maka KPPI ini menyerukan pada pemerintah untuk memperhatikan dan memfasilitasi implementasi kebijakan keterwakilan 30% perempuan dalam politik, terutama dalam proses pencalegan pada Pemilu 2019 di setiap tingkatan,” tegasnya. lit/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply