Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Dugaan KKN Proyek PUPR Lampung Selatan Diadukan ke Kejati, KAMPUD Soroti Tender hingga Pekerjaan Fisik

Dugaan KKN Proyek PUPR Lampung Selatan Diadukan ke Kejati, KAMPUD Soroti Tender hingga Pekerjaan Fisik

  • account_circle Habil
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Kota Bandar Lampung, Jarrakpos.com |  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi mengirim laporan/pengaduan ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait adanya dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan sejumlah proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan oleh Kepala Dinas bersama-sama satuan kerja terkait dan pejabat pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Dalam keterangan persnya pada Kamis (6/8/2026), Seno Aji, S. Sos, S.H, M.H selaku Ketua Umum DPP KAMPUD didampingi Agung Triyono, Amd, Sekretaris Umum menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait adanya dugaan KKN dalam pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan tahun anggaran 2024 dan tahun 2026.

“Kita telah resmi mengirimkan surat laporan adanya dugaan KKN kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hari ini, terkait pelaksanaan sejumlah proyek yakni untuk proyek tahun anggaran 2024 diantaranya perencanaan pembangunan convention hall Kalianda senilai Rp. 533 juta oleh CV. Dipasanta Pratama, pengawasan pembangunan gedung convention hall Kalianda senilai Rp. 737 juta oleh CV. View Consultant, proyek pembangunan gedung convention hall Kalianda senilai Rp. 18,5 Milyar dikerjakan oleh PT. Rindang Tiga Satu Pratama, kemudian terdapat paket pemasangan paving blok lapangan Korpri senilai Rp. 482 juta, belanja bahan bangunan dan konstruksi senilai Rp. 442 juta, sementara untuk tahun anggaran 2026 terdapat proyek box culvert ruas jalan Karang Sari-batas Bandar Lampung (Jl. RA Basyid) oleh CV. Telegai”, ungkap Seno Aji.

Seno Aji berharap Kejati Lampung dapat menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum demi rasa keadilan dan kepatutan di dalam masyarakat, setelah pihaknya berhasil mengumpulkan data dan bahan keterangan baik dari proses tender perencanaan, tender pengawasan, tender proyeknya sampai dengan investigasi ke lokasi hasil pekerjaan, hal ini menjadi petunjuk awal pihak Kejati untuk menindaklanjutinya.

“Ditinjau dari riwayat proses tender ditemukan tahapan yang mengarah pada dugaam KKN dan tender bersifat formalitas, kondisi ini nampak dari banyaknya peserta tender yang mendaftar sebagai peserta namun hanya 2 perusahaan yang memasukan dokumen penawaran, kemudian nilai harga penawarannya juga sangat berhimpit dengan harga perhitungan sendiri (HPS) yang disusun oleh panitia pengadaan, baik itu tender perencanaan, tender pengawasan dan tender paket proyek pembangunan convention hall Kalianda, selain itu dugaan korupsi juga terjadi dalam pelaksanaan proyeknya yaitu pelaksanaan pembangunan convention hall Kalianda, pelaksanaan pemasangan paving blok lapangan Korpri dan belanja bahan bangunan dan kosntruksi di lokasi, kondisi ini ditinjau dari hasil pekerjaan nampak hasil struktur bangunan yang tidak rapi, mengalami retak-retak dan dinilai terdapat pengurangan volume dan speksifikasi teknis, karena pekerjaan diduga dilaksanakan asal jadi, sementara untuk paket perencanaan dan pengawasan terindikasi terdapat sub item fiktif seperti personel fiktif modus ini mensinyalir karena adanya persekongkolan antara pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, perusahaan perencana dan pengawas demi meraih keuntungan yang tidak wajar serta melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kondisi senyatanya”, kata Seno Aji.

Kemduian, Seno Aji juga juga menyayangkan penunjukan perusahaan oleh PPK bidang bina marga Dinas PUPR Lampung Selatan, Hasanuddin, ST dalam pengerjaan proyek box culvert ruas jalan Karang Sari-batas Bandar Lampung dari alokasi APBD tahun anggaran 2026 yang menunjuk CV. Telegai sebagai kontraktor pelaksana, karena dinilai perusahaan tersebut tidak memiliki pengalaman dan kualifikasi sesuai ketentuan.

“Kami menilai alasan PPK menunjuk CV. Telegai sebagai kontraktor pelaksana proyek box culvert ruas jalan Karang Sari-batas Bandar Lampung (Jl RA Basyid) tidak mendasar, diduga karena adanya kesepakatan khusus yang mengarah kepada KKN, disinyalir CV. Telegai tidak memiliki pengalaman kerja yang memenuhi syarat dan kualifikasi yaitu pengalaman pengerjaan konstruksi saluran air, pelabuhan, Dam, dan prasarana sumber daya air lainnya (SI001), sebagaimana tercantum dalam peraturan Presiden nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pasal 59 ayat (5) menyatakan untuk penanganan keadaan darurat, PPK menunjuk penyedia terdekat yang sedang melaksanakan pengadaan sejenis atau pelaku yang dinilai mampu dan memenuhi kualifikasi untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa sejenis”, jelas Seno Aji.

Penunjukan penyedia tersebut lanjut sosok aktivis Seno Aji yang dikenal sederhana ini, “tentunya mempengaruhi hasil pekerjaan, pemantauan di lapangan kondisi pekerjaan dinilai dikerjakan secara tidak profesional dan mengarah kepada pengurangan volume pekerjaan dan disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis, kondisi box culvert hanya dipasang dipermukaan tanah tanpa ada penggalian tanah untuk pondasi/dudukan box culvert, dari sisi mutu beton box culvert dinilai memiliki mutu rendah dan umur beton belum mencukupi dalam konteks perkerasan struktur beton disinyalir menggunakan obat pengeras beton, sehingga keadaan beton mengalami retak-retak dan cacat mutu, adanya dugaan mark-up anggaran diperkuat dari nilai anggaran pekerjaan yang tidak dipublikasikan secara terbuka dan transparan, hal ini patut dicurigai untuk memanipulasi volume, harga, spesifikasi teknis yang mengarah kepada mark-up anggaran sehingga tidak sesuai kondisi senyatanya”, pungkas Seno Aji.

Sementara Agung Triyono menyampaikan DPP KAMPUD akan terus mengawal laporan tersebut, dalam kesempatan ini tidak menutup kemungkinan DPP KAMPUD juga akan mengirim laporan secafa formil dan materiil ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Untuk diketahui laporan DPP KAMPUD diterima oleh staf Kejaksaan Tinggi Lampung, Diana pada bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). (*)

  • Penulis: Habil

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dramatis! Persib Tundukkan Persija 2-1 di Samarinda, Bobotoh Kuningan Berpesta

    Dramatis! Persib Tundukkan Persija 2-1 di Samarinda, Bobotoh Kuningan Berpesta

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 142
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Atmosfer membara menyelimuti Kawasan MinaRA Kajene Forest, Kuningan, pada Minggu (10/05/2026). Ratusan pendukung setia Persib Bandung dari berbagai komunitas tumpah ruah dalam acara nonton bareng (NOBAR) untuk menyaksikan laga bertajuk “Duel Maut” melawan rival abadi, Persija Jakarta. ​Meskipun laga digelar jauh di Stadion Segiri, Samarinda, gairah para Bobotoh di Kuningan tidak surut […]

  • Kejati NTT dan Pelindo Regional 3 Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Negara

    Kejati NTT dan Pelindo Regional 3 Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum dan Pengamanan Aset Negara

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 59
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 kembali memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Kamis, 9 Juli 2026. Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk […]

  • Wakil Wali Kota Kupang Luncurkan Vaksinasi HPV Gratis: Langkah Besar Masa Depan Perempuan Kota Kasih

    Wakil Wali Kota Kupang Luncurkan Vaksinasi HPV Gratis: Langkah Besar Masa Depan Perempuan Kota Kasih

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 250
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com – Pemerintah Kota Kupang kembali mengambil langkah besar dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan perempuan. Melalui peluncuran program vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) gratis bagi perempuan usia produktif, Pemkot Kupang menegaskan bahwa perlindungan kesehatan perempuan merupakan prioritas utama dalam pembangunan manusia. Kegiatan launching berlangsung penuh kekeluargaan di RSUD S. K. Lerik pada Jumat (28/11/2025), […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Menggelar Gathering perusahaan Upaya Pererat Sinergi dan perkuat kolaborasi dengan Para Mitra

    BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Menggelar Gathering perusahaan Upaya Pererat Sinergi dan perkuat kolaborasi dengan Para Mitra

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menggelar kegiatan Gathering Perusahaan sebagai upaya mempererat sinergi dan memperkuat kolaborasi dengan para mitra kerja dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja. Kegiatan yang diikuti perwakilan perusahaan ini berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu, Senin (10/2/2026). Mengusung semangat kebersamaan, gathering tersebut menjadi wadah apresiasi bagi perusahaan yang selama ini konsisten mendukung pelaksanaan […]

  • Pelaku Tabrak Lari di Jalan Baru Ditangkap Polisi

    Pelaku Tabrak Lari di Jalan Baru Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Baru Lingkar Timur tepatnya Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan kini menunjukkan perkembangan signifikan. Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka setelah melakukan rangkaian pemeriksaan mendalam. Kejadian tersebut bermula pada saat petugas Unit Gakkum menerima laporan masyarakat […]

  • Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.103
    • 0Komentar

    Medan – Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 yang berlangsung di Medan, Minggu (19/1) dipertanyakan. Pasalnya, sampai jelang gelaran disinyalir event tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari induk olahraga nya. “Informasi yang beredar menyebutkan begitu. Ini sangat disayangkan. Terlebih lagi momen tersebut untuk memberikan wadah bagi talenta-talenta muda yang menyukai cabang olahraga lari “,salah seorang pemerhati […]

expand_less