Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » Prokopim Subulussalam: Pembayaran Papan Bunga Sudah Tuntas, Klaim Utang Perlu Klarifikasi Ke Pejabat Lama

Prokopim Subulussalam: Pembayaran Papan Bunga Sudah Tuntas, Klaim Utang Perlu Klarifikasi Ke Pejabat Lama

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Subulussalam, Abdul Rahman, S.PdI., menyatakan pembayaran jasa papan bunga yang kini dipersoalkan pengusaha SS Flower telah dinyatakan selesai secara administrasi berdasarkan hasil audit Inspektorat.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Rahman menanggapi keluhan pengusaha papan bunga Ahmad Yani alias Jarod yang sebelumnya mengaku belum menerima pembayaran jasa pemasangan papan bunga untuk Pemerintah Kota Subulussalam selama dua tahun.

Abdul Rahman menjelaskan dirinya baru ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kabag Prokopim pada 24 Desember 2025. Saat mulai menjabat, ia menerima sejumlah laporan mengenai utang piutang yang ditinggalkan pejabat sebelumnya, mulai dari pengusaha papan bunga, kantin hingga percetakan.

“Semua laporan itu kami tampung karena memang terjadi sebelum kami menjabat. Saat itu kami juga belum mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaiannya,” katanya kepada JarrakPos. Jumat, (4/7/2026).

Beberapa bulan kemudian, menurut Abdul Rahman, perwakilan mantan pejabat Prokopim datang ke Subulussalam untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban yang belum dibayarkan. Ia mengaku meminta agar seluruh pelapor yang telah menyampaikan tagihan turut diprioritaskan dalam proses pembayaran tersebut.

Namun setelah pembayaran itu dilakukan, muncul laporan baru dari pengusaha SS Flower yang mengaku pembayaran jasa papan bunga untuk Pemerintah Kota Subulussalam belum diterima. Abdul Rahman kemudian mencoba mempertemukan mantan pejabat yang mengetahui persoalan tersebut, yakni Kiplan dan Dedi Kurniawan.

Menurut dia, Kiplan mengakui adanya utang piutang tersebut. Akan tetapi, hingga kini kedua mantan pejabat itu belum pernah duduk bersama untuk membahas penyelesaiannya.

Abdul Rahman mengatakan persoalan itu kembali mencuat saat dirinya dipanggil Inspektorat sekitar sebulan sebelum Iduladha 2026 untuk mengikuti audit atas realisasi anggaran sebelum masa jabatannya.

“Dalam audit itu kami mengetahui secara administrasi seluruh pembayaran kepada pihak ketiga telah dipertanggungjawabkan. Untuk papan bunga, pembayaran sudah di-SPJ-kan dengan lengkap,” ujarnya.

Meski demikian, Abdul Rahman mengakui adanya perbedaan antara dokumen administrasi dan kondisi yang diklaim terjadi di lapangan.

“Kalau ada pihak yang menyatakan belum menerima pembayaran, itu tentu harus ditelusuri. Karena berdasarkan administrasi, pembayaran tersebut sudah selesai,” katanya.

Ia menegaskan persoalan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kabag Prokopim sehingga tidak berada dalam tanggung jawabnya. Kendati demikian, ia berharap pihak-pihak yang mengetahui duduk persoalan dapat dipertemukan agar ditemukan solusi.

“Saya berharap ada titik temu antara pihak-pihak yang terkait sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Abdul Rahman.

Sebelumnya, pengusaha papan bunga Ahmad Yani alias Jarod mengaku kepada JarrakPos bahwa pembayaran jasa papan bunga yang dikerjakannya untuk Pemerintah Kota Subulussalam belum diterima hingga dua tahun. Ia meminta pemerintah memberikan kejelasan atas tagihan tersebut.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Medan Selayang Kuasai Gulat Porkot Medan 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 603
    • 0Komentar

    MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Selayang berhasil menjadi juara umum cabang olahraga gulat pada Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XV tahun 2025. Selayang berhasil meraih 12 emas dan 1 perak. Posisi kedua ditempati Medan Maimun dengan 5 emas, 4 perak, dan 1 perunggu. Posisi ketiga diraih Medan Area dengan 2 emas, 2 perak, dan 4 […]

  • Kapolresta Magelang Buka Puasa Bersama Insan Pers, Pererat Sinergitas dan Perkuat Kolaborasi dalam Menjaga Kamtibmas

    Kapolresta Magelang Buka Puasa Bersama Insan Pers, Pererat Sinergitas dan Perkuat Kolaborasi dalam Menjaga Kamtibmas

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Bertempat di Mendut Taman Sari Resto, Jl. Mayor Kusen No. 99, Dsn. Cabean, Kel. Mendut, Kec. Mungkid, Kabupaten Magelang, telah dilaksanakan kegiatan buka puasa bersama Kapolresta Magelang dengan insan pers Kabupaten Magelang. Rabu,(25/2/2026) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., Plt. Wakapolresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P., […]

  • 33 Alat Bukti Diajukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi

    33 Alat Bukti Diajukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    SOLO,JARRAKPOS.COM – Penggugat ijazah Jokowi Top Taufan dan Bangun Sutoto melalui kuasa hukumnya mengajukan 33 alat bukti dalam sidang dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (30/12/2025). Sidang melalui mekanisme citizen lawsuit terhadap Jokowi, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Wening sebagai Tergugat […]

  • 4 Bulan Dilaporkan, Perkara ITE Di Polres Padangsidimpuan Polisi Menanti Pendapat Ahli

    4 Bulan Dilaporkan, Perkara ITE Di Polres Padangsidimpuan Polisi Menanti Pendapat Ahli

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 665
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JarrakPos. Com – 4 bulan dilaporkan perkara ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang dilaporkan Andriani Nasution ke Polres Padangsidimpuan ternyata terkendala pada belum dimintainya keterangan dari pendapat ahli (ahli pidana dan ahli bahasa). Menurut Andriani laporan polisi dengan nomor: LP /B/ 313 / VII/2025/SPKT/ Polres Padangsidimpuan / Polda Sumut tanggal 14 Juli 2025 yang […]

  • Wawali Ronny Sebut Hadirnya Manlie Hotel & Residence Bantu Tingkatkan PAD

    Wawali Ronny Sebut Hadirnya Manlie Hotel & Residence Bantu Tingkatkan PAD

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing secara khusus menyempatkan diri hadir pada syukuran peresmian Manlie Hotel dan Residence yang berada di Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan Ratu Samban, Sabtu sore (12/4/25). Pada momen ini, Ronny menyampaikan permohonan maaf dari Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang berhalangan hadir dikarenakan lagi berziarah di Desa sang istri […]

  • Desa Padang Binjai Gelar Sosialisasi Hukum, Hadirkan Kejaksaan hingga Tokoh Masyarakat

    Desa Padang Binjai Gelar Sosialisasi Hukum, Hadirkan Kejaksaan hingga Tokoh Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 815
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Pemerintah Desa Padang Binjai, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, menggelar kegiatan sosialisasi hukum tahun 2025. Kegiatan ini mengangkat tema perlindungan masyarakat, wawasan kebangsaan, serta penerapan restoratif justice dalam kehidupan bermasyarakat, Kamis (25/9/2025). Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kaur, Kasi Intelijen Albert, SE, Ak, SH, MH. Hadir pula Kasi Pemerintahan Kecamatan Tetap, […]

expand_less