Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi 4 Raperwal Kota Banjar: Perkuat Dasar Hukum Tata Kelola Daerah

Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasi 4 Raperwal Kota Banjar: Perkuat Dasar Hukum Tata Kelola Daerah

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat melaksanakan rapat harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Banjar pada Selasa (21/01/2025).

Bertempat di Ruang Rapat Sahardjo, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile, bersama Tim Pokja 2 Harmonisasi.

Rapat ini juga dihadiri secara virtual oleh perwakilan instansi dari Kota Banjar, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjar.

Empat Raperwal yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

1. Raperwal tentang Alokasi Dana Desa, bertujuan mengoptimalkan tata kelola keuangan desa dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan PP Nomor 43 Tahun 2014.

2. Raperwal tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2024 terkait Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan.

3. Raperwal tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame, yang mengatur mekanisme pemungutan pajak sesuai Perda Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2023.

4. Raperwal tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah, yang mencakup aturan teknis pemungutan dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menekankan pentingnya harmonisasi ini untuk memastikan setiap Raperwal tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mematuhi teknik penyusunan peraturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan perubahannya.

“Proses harmonisasi bertujuan menciptakan peraturan yang tidak hanya selaras dengan hukum di atasnya, tetapi juga memiliki teknik penyusunan yang baik sehingga tidak menimbulkan konflik norma di kemudian hari,” ujar Asep.

Diskusi mendalam dilakukan, terutama terkait substansi teknis pada Raperwal tentang Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah. Dalam pembahasan ini, Tim Pokja 2 Harmonisasi memberikan masukan substantif terkait mekanisme pemungutan dan pengelolaan pajak yang diusulkan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap peraturan yang dihasilkan dapat memberikan landasan hukum yang kokoh dalam mendukung tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Banjar.

 

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brazil vs Jepang,  Syafril SH: Selecao Diunggulkan

    Brazil vs Jepang, Syafril SH: Selecao Diunggulkan

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Medan – Brazil diprediksi akan memenangkan laga sengit melawan Jepang dengan skor tipis pada duel 32 besar Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung Senin (29/6) atau Selasa, dini hari (30 Juni) Pasukan Selecao diunggulkan karena kedalaman skuad, namun Jepang diyakini akan memberikan perlawanan luar biasa berkat permainan kolektif yang solid. Sebagai salah satu raksasa sepak […]

  • Jejak Beras SPHP Menembus Ombak NTT, Perjuangan BULOG Menjaga Pangan hingga Pulau Terluar

    Jejak Beras SPHP Menembus Ombak NTT, Perjuangan BULOG Menjaga Pangan hingga Pulau Terluar

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 143
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Di Nusa Tenggara Timur, perjalanan beras tidak selalu dimulai dari jalan raya. Di Flores Timur, Adonara, Solor, hingga Lembata, perjalanan pangan dimulai dari dermaga kecil, laut yang tak selalu bersahabat, serta kapal-kapal pengangkut yang harus menembus ombak demi memastikan masyarakat tetap bisa makan dengan harga terjangkau. Di wilayah kepulauan seperti ini, distribusi pangan […]

  • Respons Cepat Usman Husin Berbuah Hasil: RDKK Petani Bena-Pollo Dikembalikan, Petani Bisa Tebus Pupuk Kembali

    Respons Cepat Usman Husin Berbuah Hasil: RDKK Petani Bena-Pollo Dikembalikan, Petani Bisa Tebus Pupuk Kembali

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 430
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Apa yang dikeluhkan petani kini terjawab. Hanya dalam hitungan 1 x 24 jam, aspirasi yang diperjuangkan Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, membuahkan hasil nyata. RDKK 114 kelompok tani di Desa Bena dan Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi dikembalikan ke kios pupuk semula yang […]

  • Melampaui Nostalgia: Prof. Rokhmin Dahuri Ajak Alumni SMANDA 76 Tetap Produktif di Usia Senja

    Melampaui Nostalgia: Prof. Rokhmin Dahuri Ajak Alumni SMANDA 76 Tetap Produktif di Usia Senja

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 23
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Reuni Emas bukan sekadar ajang temu kangen atau bernostalgia masa lalu. Bagi Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., anggota Komisi IV DPR RI dan alumni SMA Negeri 2 Cirebon Angkatan 1976, pertemuan setelah 50 tahun ini adalah momentum untuk “mempertemukan jiwa dan hati” serta memperkuat komitmen untuk terus bermanfaat bagi sesama. Hal […]

  • DPD II Partai Golkar Tunjuk Wandi Jabat & Reza Fahlevi Sebagai Plt Ketua & Sekretaris AMPG

    DPD II Partai Golkar Tunjuk Wandi Jabat & Reza Fahlevi Sebagai Plt Ketua & Sekretaris AMPG

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    ‎Subulussalam, Jarrakpos.com – Kamis 30 April 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Subulussalam secara resmi menunjuk Wandi Jabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Subulussalam dan Reza Fahlevi, S.PWK sebagai PLT Sekretaris AMPG Kota Subulussalam. Penunjukan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat konsolidasi […]

  • Gawat, Diduga Sembunyikan Asal-Usul Uang Suap Rp. 920 Milyar Terdakwa Zarof Ricar; Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA_ Bau anyir kejahatan “memberantas korupsi sembari korupsi” yang diduga dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menyengat kuat. Kali ini dalam penanganan penyidikan “Mafia Kasus Satu Triliun”, yang melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI, Zarof Ricar. Dalam Surat Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (10/02/2025), […]

expand_less