Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba Periode Januari, Sita 5,4 Kg Sabu dan 120,62 Gram Ganja Kering Serta Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba Periode Januari, Sita 5,4 Kg Sabu dan 120,62 Gram Ganja Kering Serta Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Dalam periode 1 Januari hingga 22 Januari 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkoba dengan 35 orang tersangka, terdiri dari 32 laki-laki dan 3 perempuan. Pengungkapan ini mencakup tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap melalui kerja sama intensif antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. Kegiatan dilaksanakan di Lobby Utama Polda Kepri. Pada Kamis (23/1/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Kabidhumas Polda Kepri yang diwakili Ps. Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kepri AKP Firdaus Efendi, Kepala Balai POM Batam, Bapak Musthofa Anwari, S.Si., Apt., Kepala BNNP Provinsi Kepri yang diwakili Kasi Wastahti Bidang Pemberantasan dan Intelijen, Ibu Ratih Frayunita Sari, S.I.Kom.,M.A., KPU Bea Cukai Batam yang diwakili oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Bapak Muhtadi, Kajari Kota Batam, Bapak saman, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Granat Kepri Bapak Azwar serta penasehat Hukum dan awak media.

Selama periode tersebut, barang bukti yang disita termasuk narkotika jenis sabu, ganja kering, ketamine, dan etomidate. Total sabu yang disita mencapai 5.497,71 (Lima ribu empat ratus sembilan puluh tujuh koma tujuh puluh satu) gram, atau sekitar 5,4 kilogram, sementara ganja kering yang diamankan seberat 120,62 (Seratus dua puluh koma enam puluh dua) gram. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita 3,56 (Tiga koma lima puluh enam) gram ketamine dan 170 (Seratus Tujuh Puluh) bungkus etomidate, yang masing-masing terdiri dari berbagai rasa, termasuk raspberry, grape, strawberry, dan strawberry kiwi.

Dalam laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP-A/3/I/2025/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KEPRI, yang diajukan pada 6 Januari 2025, dua tersangka, yaitu H alias A dan SL alias A, dicurigai melanggar Pasal 435 atau Pasal 436 ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kedua tersangka tersebut diamankan di lobi Hotel Pasifik di Jalan Duyung, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Pada hari ini, Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika yang telah disita dalam berbagai kasus selama bulan Desember 2024 dan Januari 2025. Pemusnahan tersebut melibatkan total 8 laporan polisi dengan 12 tersangka, yang terdiri dari 11 pria dan 1 wanita. Di antara kasus yang diungkap adalah hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam, yang berhasil mengungkap sejumlah peredaran narkotika di wilayah Kepri,” Ucap Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Di antara laporan polisi yang terlibat dalam pemusnahan barang bukti ini, beberapa kasus tercatat dengan rincian yang jelas. Salah satunya adalah LPA/16/I/2025/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KEPRI yang melibatkan tersangka D I dan w. Kasus ini terjadi pada 19 Januari 2025 di parkiran Hotel Grand Palace, Kota Batam, dengan barang bukti sabu seberat 1.981,31 (Satu ribu sembilan ratus delapan puluh satu koma tiga puluh satu) gram. Kejaksaan Negeri Batam mengeluarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika pada 21 Januari 2025.

Selain itu, kasus lain yang mencuri perhatian adalah LP-A/137/XII/2024/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KEPRI, yang melibatkan tersangka MN als N bin M. Kasus ini terjadi pada 6 Desember 2024 di sebuah kos-kosan di Tanjungpinang dengan barang bukti sabu seberat 207 (Dua ratus tujuh) gram. Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada 10 Desember 2024.

Pada 16 Januari 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri kembali mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 99,26 (Sembilan Puluh Sembilan Koma Dua Puluh enam) gram dalam LP-A/15/I/2025/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KEPRI. Dua tersangka, DA alias D dan M alias S, ditangkap di depan Rusunawa BP Batam Muka Kuning. Barang bukti tersebut juga telah disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dengan Surat Kejaksaan Negeri Batam dikeluarkan pada 17 Januari 2025.

Sementara itu, kasus narkoba lainnya juga terjadi pada 11 Desember 2024, di mana tersangka DD alias A ditangkap di Perumahan Tiban Mas Batam. Sebanyak 37,5 (Tiga Puluh Tujuh Koma Lima) gram sabu disita dalam kasus yang tercatat dengan LP-A/142/XII/2024/SPKT.DITNARKOBA/POLDA KEPRI. Surat Kejaksaan Negeri Batam dikeluarkan pada 13 Desember 2024 untuk status barang bukti yang disita.

Sebuah kasus lainnya yang terungkap pada 15 Desember 2024 melibatkan dua tersangka, AS alias P dan MDES alias M, yang ditangkap di Kos Kosan Perumahan Griya Permata Batam. Mereka ditangkap dengan barang bukti berupa *36,7 (Tiga Puluh Enam koma tujuh) gram ganja kering. Surat Kejaksaan Negeri Batam dikeluarkan pada 17 Desember 2024 untuk menetapkan status barang bukti tersebut.

Terakhir, hasil joint investigation Ditresnarkoba Polda Kepri dengan Bea Cukai Batam pada 10 Januari 2025 juga berhasil mengungkap dua kasus besar di Bandara Hang Nadim Batam. Tersangka F ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1.997,42 (Satu ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh koma empat puluh dua) gram, sedangkan A alias J ditangkap dengan barang bukti 998,44 (Sembilan Puluh Sembilan koma empat puluh empat) gram sabu. Kejaksaan Negeri Batam telah mengeluarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika untuk kedua kasus ini pada 13 Januari 2025.

Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan termasuk 5.320,93 (Lima ribu tiga ratus dua puluh koma sembilan puluh tiga) gram sabu kristal padat. Dari jumlah tersebut, 119,2875 (Seratus sembilan belas koma dua delapan dua tujuh lima) gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan, 1,25 (Satu koma dua puluh lima) gram untuk pemeriksaan laboratorium, dan sekitar 5.200,39 (Lima ribu dua ratus Koma Tiga puluh sembilan) gram akan dimusnahkan. Selain sabu, juga terdapat 125,32 (Seratus dua puluh lima koma tiga puluh dua) gram ganja kering, dengan 22,1754 (Dua puluh dua koma satu tujuh lima empat) gram disisihkan untuk pembuktian, 1,2046 (Satu koma dua nol empat enam) gram untuk pemeriksaan labfor, dan 101,94 (Seratus satu koma sembilan puluh empat) gram barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi yang solid antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam. “Kami terus berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, yang merusak kesehatan, mengganggu keamanan, dan mengancam masa depan bangsa. pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kepri,” Tegas Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program ini melibatkan upaya preventif melalui edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, penguatan peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, serta kerja sama lintas sektor untuk memberantas peredaran narkotika,” Ujar Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika. Selain itu, pengawasan di pelabuhan dan bandara akan terus diperketat sebagai langkah strategis dalam mencegah upaya penyelundupan narkotika ke wilayah Kepri,” Tutur Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. (hbl)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanit Gakkum Polres Kuningan, IPTU Martini Sosok Polwan Yang Selalu Peduli Kepada Korban Laka

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 707
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dedikasi dan loyalitasnya sebagai abdi negara tak perlu diragukan lagi. Sosoknya yang selalu tampil rapi dan juga tegas ini berkomitmen untuk tetap ngantor meski di akhir pekan, karena menurutnya masyarakat butuh pelayanan setiap saat setiap waktu. Itulah sosok IPTU Sri Martini, Polisi Wanita milik Satlantas Polres Kuningan yang menjabat sebagai Kanit Gakkum. […]

  • Polres Magelang Kota sekarang Punya Wakapolres yang Baru

    Polres Magelang Kota sekarang Punya Wakapolres yang Baru

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kapolres Magelang Kota, AKBP Dikri Olfandi pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres Magelang Kota yang berlangsung khidmat di Aula Mapolres Magelang Kota, Jumat (24/4/2026). Dalam upacara tersebut, jabatan Wakapolres Magelang Kota resmi diserahterimakan dari Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho kepada Kompol Eka Yuniastuti. Sertijab ditandai dengan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, serta […]

  • Mutasi Personil Polda Kepri 2025 : Komitmen Pelayanan Prima Polri Wujudkan Harapan Masyarakat

    Mutasi Personil Polda Kepri 2025 : Komitmen Pelayanan Prima Polri Wujudkan Harapan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 720
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Mengawali tahun 2025, Polda Kepri lakukan alih tugas jabatan dan mutasi kepada 198 Personel Polda Kepri dan Jajaran berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/5/I/KEP./2025, STR/6/I/KEP./2025, STR/7/I/KEP./2025, dan STR/8/I/KEP./2025 Tanggal 6 Januari 2025. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Kabidhumas […]

  • Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Magelang Akhirnya Tertangkap

    Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Magelang Akhirnya Tertangkap

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat dengan modus berpura-pura menanyakan alamat lokasi KKN. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release bersama rekan media. Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku menggunakan cara mengelabui korban. Jumat, (17/04/2026). Dua pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial Z dan R. Penangkapan […]

  • Akmil Ukir Kemenangan di Karate Piala Kemenpora

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 550
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Tim Karate Akademi Militer menunjukkan performa gemilang pada Kejuaraan Piala Kemenpora RI Rakashima Karate National Championship 2025 yang digelar di Gedung Wanita Jepara pada 7-8 Februari 2025. Kejuaraan ini diikuti oleh 63 kontingen dari berbagai kategori, baik perorangan maupun beregu, yang terdiri dari TNI/Polri serta peserta umum dengan total 1.100 atlet. Rabu(12/2/2025) Dalam […]

  • Bantu Petani dan Optimalkan Potensi Daerah, Perum BULOG NTT Serap 2.330 Ton Jagung untuk Pakan Ternak

    Bantu Petani dan Optimalkan Potensi Daerah, Perum BULOG NTT Serap 2.330 Ton Jagung untuk Pakan Ternak

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 45
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Perum BULOG Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani sekaligus mengembangkan potensi unggulan daerah. Hingga Juli 2026, BULOG NTT telah menyerap sebanyak 2.330 ton jagung hasil panen petani lokal yang akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak. Penyerapan jagung tersebut menjadi bukti nyata kehadiran BULOG dalam memberikan […]

expand_less