Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Perwira Gadungan Ditangkap Satreskrim Polres Kuningan

Perwira Gadungan Ditangkap Satreskrim Polres Kuningan

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satreskrim Polres Kuningan Jawabarat mengamankan seorang pemuda berkulit putih yang mengaku sebagai polisi berseragam lengkap dari kesatuan Brimob dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), pemuda tersebut adalah MS (22) yang menipu seorang warga Desa Singkup Kecamatan Pasawahan dengan iming-iming bisa memasukan anaknya untuk bekerja di Perusahaan BUMN di Pertamina Balongan Indramayu.

Untuk memperdaya korban, dengan sengaja tersangka menyamar menjadi seorang anggota polisi dengan pangkat perwira. Untuk lebih menyakinkan dalam penampilannya, tersangka memasang identitas palsu diseragam yang dipakainya dengan nama “MATRAJA S.S.NST” yang berpangkat AKP. Selain dengan pangkat perwira tersangka juga dengan gagahnya membawa sebuah senapan angin yang menyerupai dengan senjata laras panjang jenis AK-47.

Dalam aksinya tersangka pada hari Jum’at tanggal 02 Januari 2026 bertemu dengan korban di areal Bank BRI unit Mandirancan, dari pertemuan dengan korban tersebut tersangka menawarkan bahwa dirinya bisa menjamin kelulusan anak korban untuk bekerja di Pertamina dengan syarat harus menyetorkan uang sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah) sebagai uang pelicin.

Akibat terperdaya dengan penampilan tersangka yang gagah dengan atribut lengkap akhirnya korban menyerahkan uang sebanyak Rp.16 juta sebagai uang pangkal atau DP. Dengan penampilan tersangka yang menyakinkan, korban semakin yakin dan percaya karena dalam aksinya MS menyodorkan beberapa dokumen yang ternyata dokumen tersebut semuanya palsu.

Dikatakan Kasatreskrim dalam penangkapan polisi gadungan tersebut diamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 setel seragam PDL atas nama MATRAJA S.S.NST dengan pangkat AKP, 1 buah kaos warna abu-abu bertuliskan Polisi, 1 pucuk senapan angin laras panjang model AK-47 serta beberapa dokumen palsu yang dijadikan alat untuk memperdaya korban.

Dengan perbuatannya tersebut tersangka MS menurut Kasatreskrim dijerat dengan Pasal 492 mengenai Penipuan dan/atau Pasal 486 mengenai Penggelapan, yang berdasarkan Undang-undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ditambahkan Kasat tersangka MS yang mengaku Polisi berpangkat AKP tersebut diancam pidana penjara dengan ancaman paling lama 4 tahun, pungkas IPTU Abdul Azis. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Wayang Kulit Semalam Suntuk, Sampah Berserakan di Alun-alun Pacitan

    Usai Wayang Kulit Semalam Suntuk, Sampah Berserakan di Alun-alun Pacitan

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pacitan,JarrakPos.com-Gelaran wayang kulit semalam suntuk di Alun-alun Pacitan menyisakan pemandangan yang kontras. Di tengah upaya menghadirkan hiburan dan merawat tradisi budaya, hamparan sampah justru menjadi pekerjaan rumah yang kembali berulang. Usai pertunjukan berakhir, sejumlah sampah terlihat berserakan di area alun-alun. Kondisi tersebut menjadi ironi tersendiri. Sebab, sebelum kegiatan berlangsung, imbauan untuk menjaga kebersihan telah disampaikan. […]

  • David Boimau Siap Konsolidasi Hanura, Bidik Pimpinan DPRD TTS

    David Boimau Siap Konsolidasi Hanura, Bidik Pimpinan DPRD TTS

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 110
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), David Boimau, menyatakan kesiapannya mengemban amanah baru sebagai Koordinator Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Amanah tersebut diyakini menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mengembalikan kejayaan Hanura di daerah yang dikenal sebagai salah satu basis politik terbesar di NTT. […]

  • Kunjungan Wisatawan ke NTT Meningkat Signifikan pada April 2025, Sementara TPK Hotel Bintang Mengalami Penurunan

    Kunjungan Wisatawan ke NTT Meningkat Signifikan pada April 2025, Sementara TPK Hotel Bintang Mengalami Penurunan

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 666
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Matamira B. Kale menyampaikan perkembangan positif dalam sektor pariwisata di wilayah tersebut. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers yang pada Senin, 2 Juni 2025, di Aula Lantai 2 Kantor BPS Provinsi NTT, Menurut Kale, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke NTT melalui pintu […]

  • Walikota Berhentikan Sementara Izin Minimarket Modern, Untuk Lindungi Pedagang Kecil

    Walikota Berhentikan Sementara Izin Minimarket Modern, Untuk Lindungi Pedagang Kecil

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Keberadaan minimarket di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu yang kian menjamur mengancam dan bisa mematikan pedagang kecil. Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menerima laporan banyak warung kecil tutup dan bangkrut karena terlibas dengan jaringan gerai modern yang terus bertumbuh.Maka dari itu, mulai saat ini, ia memastikan tak ada izin penerbitan baru. Pemkot melakukan pemberhentian […]

  • Wali Kota Batam Diwakili Kadis Kominfo Kota Batam Rudi Panjaitan Kukuhkan Pengurus Persekutuan Lembaga Kesejahteraan Sosial (PPLKS) Kristen Kota Batam

    Wali Kota Batam Diwakili Kadis Kominfo Kota Batam Rudi Panjaitan Kukuhkan Pengurus Persekutuan Lembaga Kesejahteraan Sosial (PPLKS) Kristen Kota Batam

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudi Panjaitan mewakili Wali Kota Batam,mengukuhkan Pengurus Persekutuan Lembaga Kesejahteraan Sosial (PPLKS) Kristen Kota Batam periode 2025 – 2029 di Kantor Wali Kota Batam,Rabu (1/10/2025). Kadis Kominfo Rudi Panjaitan mengucapkan selamat kepada ketua dan pengurus yang baru dilantik. Ia juga menyampaikan salam dari Wali Kota Batam, […]

  • Gelaran Nyimas Lenggangherang Jilid 5 Dibuka, Bupati Dian Tegaskan Pentingnya Merawat Budaya dan Kebersamaan

    Gelaran Nyimas Lenggangherang Jilid 5 Dibuka, Bupati Dian Tegaskan Pentingnya Merawat Budaya dan Kebersamaan

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 46
    • 0Komentar

    ​KUNINGAN, Jarrakpos.com – Gelaran budaya dan olahraga tahunan Desa Suganangan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan kembali bergulir. Mengusung tajuk “Nyimas Lenggangherang Jilid 5: Sport n’ Ethno Carnaval”, kegiatan ini resmi dibuka pada Kamis (10/9/2026) di Lapang Rana Diraksa. ​Mengangkat subtema Lebih Klasik, Lebih Spektakuler, helatan ini menjadi wadah kolaborasi antara nilai kearifan lokal, kebugaran jasmani, dan spiritualitas […]

expand_less