Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Gus Miftah Terseret Kasus Pembangunan Jalur Kereta Api Solo- Semarang

Gus Miftah Terseret Kasus Pembangunan Jalur Kereta Api Solo- Semarang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SEMARANG,JARRAKPOS.COM -Pendakwah, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, terseret kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo-Semarang Segmen 1 (JGSS).

Terseretnya Miftah diketahui dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Senin (13/7/2026).

Kasus ini juga menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Nama Miftah diseret oleh mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin ketika menjalani sidang sebagai saksi.

Dia mengaku pernah memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada Gus Miftah.

Pengakuan itu disampaikan setelah jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Dheki.

Demi mengonfirmasi pengakuan Dheki, jaksa KPK pun membeberkan ciri-ciri yang mencolok dari Miftah.

Jaksa juga mengaitkan Miftah dengan kontroversi soal peristiwa penghinaan terhadap penjual es teh pada tahun 2024 lalu.

“Gus Miftah itu yang kemarin ramai gara-gara (menghina) penual es?” tanya jaksa ke Dheki

“Iya,” jawab Dheki singkat.

“Dia juga dapat duit 100 juta rupiah supaya orang tahu, supaya orang di Pati juga tahu. Gus Miftah yang rambutnya gondrong dapat duit dari Bapak (Dheki) dari duit proyek supaya orang tahu,” ujar jaksa.

Di sisi lain, pasca pengakuan tersebut, jaksa KPK, Greafik Loserte bakal melapor ke pimpinan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai fakta yang terungkap di persidangan.

Loserte juga mengatakan akan memeriksa siapapun yang diduga menerima aliran dana, termasuk terhadap Gus Miftah.

“Hari ini kita mendapatkan keterangan yang cukup terang benderang dari saksi terpidana dalam perkara terdahulu, dalam proyek DJKA dia kdudukannya adalah PPK.”

“Selaku PPK yang bersangkutan terbukti menerima sejumlah uang dari pengusaha kontraktor, dari sana kita dapat informasi bahwa uang-uang itu beredar sampai jauh salah satunya kepada Gus Miftah,” katanya setelah persidangan.

Miftah sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik setelah melakukan penghinaan terhadap seorang penjual es teh bernama Sunhaji ketika.

Momen itu terjadi ketika Miftah tengah berdakwa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada 20 November 2024 lalu.

Peristiwa itu berawal ketika Miftah bertanya kepada Sunhaji terkait barang dagangannya.

“Es tehmu jik okeh ra? Masih? Ya kono didol *** (Es teh kamu masih banyak atau tidak? Masih, ya sana dijual. Selanjutnya disensor),” ucap Gus Miftah dari atas panggung kepada pedagang es teh tersebut.

“Dol’en ndisik mengko lak rung payu, wis, takdir (kamu jual dulu, nanti kalau belum laku, ya sudah, takdir),” sambungnya.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Kades Tanjung Agung Bantah Pemberitaan, Sebut Dirinya Dijebak dan Diperas

    Oknum Kades Tanjung Agung Bantah Pemberitaan, Sebut Dirinya Dijebak dan Diperas

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.164
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Desa (Kades) Tanjung Agung, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, membantah pemberitaan sejumlah media online yang menyebut dirinya terlibat skandal pribadi. Berita tersebut sebelumnya dimuat oleh SEMAKU.net pada 8 Mei 2025 dan Baritodayak.com pada 7 September 2025. Kepada awak media, Senin (8/9/2025), Kades Tanjung Agung menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut tidak benar. Ia […]

  • Umat Hindu Bengkulu Apresiasi Polri Jaga Kondusivitas, Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

    Umat Hindu Bengkulu Apresiasi Polri Jaga Kondusivitas, Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 769
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Perwakilan umat Hindu Provinsi Bengkulu menyampaikan pernyataan sikap terkait dinamika sosial yang belakangan muncul di daerah, mulai dari unjuk rasa mahasiswa, pengemudi ojek online, buruh, hingga pelajar. Dalam pernyataannya, umat Hindu Bengkulu menilai aksi penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun, mereka meyakini bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi aksi […]

  • Polres Dumai Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Barang Bukti Diamankan

    Polres Dumai Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Barang Bukti Diamankan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 63
    • 0Komentar

        DUMAI,JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IM alias I (24) beserta 10 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 3,12 gram. Pengungkapan tersebut […]

  • Kebakaran Rumah Milik Warga Gunung Jati Akibat Teledor.

    Kebakaran Rumah Milik Warga Gunung Jati Akibat Teledor.

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 219
    • 0Komentar

    CIREBON,JARRAKPOS.COM–Telah terjadi kebakaran sebuah rumah milik seorang warga bernama Turiah yang beralamat di Jl.Sunan Gunung Jati, Blok Sangulara, Desa Astana, Kecamatan Gunungjati , Kamis 2 Maret 2026. Menurut keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya api awal diketahui dari kamar bawah. yang diduga akibat dari konsleting arus Pendek listrik akibat keteledoran pemilik rumah yang tidak […]

  • Duka Menyelimuti Keluarga Besar Insan Pers Kota Batam

    Duka Menyelimuti Keluarga Besar Insan Pers Kota Batam

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Duka Menyelimuti Keluarga Besar Insan Pers Kota Batam, Sejumlah Organisasi Profesi Wartawan Mendatangi Rumah Duka dan Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Wartawan Senior Anto Uban   Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Kabar duka menyelimuti insan pers di Kota Batam, Ibu Leha tutup usia 59 tahun, istri tercinta dari wartawan senior Bapak Anto […]

  • Sinergi kian Solid, Kepala BNN RI Hadiri Pengungkapan Kasus Narkoba Skala Besar oleh Bareskrim Polri

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 510
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) hadir dalam kegiatan ungkap kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan Bareskrim Polri selama periode Januari hingga Oktober 2025. Kehadiran BNN dalam kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi yang solid antar aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir. Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN RI, Suyudi Ario […]

expand_less