Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Kejati Maluku Ikuti Rakernas Kejaksaan 2025 Melalui Zoom Meeting

Kejati Maluku Ikuti Rakernas Kejaksaan 2025 Melalui Zoom Meeting

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Dalam rangka Pembukaan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H didampingi Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H dan Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, hadir secara luring (Tatap Muka) di The Sultan Hotel dan Residence Jl. Gatot Subroto Kota Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa (14/01/2025).

Ditempat berbeda, hadir pula secara daring Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Asisten Tindak Pidana Khusus Triono Rahyudi, S.H.,M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, S.H.,M.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Para Koordinator serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku, melalui Zoom Meeting diruang Vicon Kejaksaan Tinggi Maluku.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin saat membuka kegiatan Rakernas, dalam arahannya menyampaikan Rakernas Tahun ini, mengangkat tema *“ASTA CITA SEBAGAI PENGUATAN TRANSFORMASI KEJAKSAAN YANG BERKEADILAN, HUMANIS, AKUNTABEL DAN MODERN”*. Tema ini sejalan dengan visi dan misi Kejaksaan tahun 2025-2029 yang tertuang dalam Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2025-2029.

*Visi Kejaksaan* untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern, kemudian dijabarkan melalui lima *Misi Kejaksaan*, yakni :

1. Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia;

2. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh;

3. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi;

4. Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik; dan;

5. Membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Jaksa Agung sebagai Pimpinan Tertinggi, menegaskan dalam beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian seluruh jajarannya, yakni :

1. Wujudkan model Penindakan Korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara;

2. Penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan kesiapan menerima pengalihan pengelolaan RUPBASAN;

3. Optimalkan Kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya, serta pengawalan perubahan KUHAP; dan

4. Bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan profesional sebagai role model penegak hukum.

Selain itu, Jaksa Agung juga meminta kepada seluruh jajarannya agar turut mendukung pelaksanaan Program Pemerintah terkait program makan siang bergizi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas peserta didik agar sumber daya manusia Indonesia lebih mampu bersaing dan berdaya guna.

“Pesan Presiden sangatlah jelas kepada seluruh Kementerian/Lembaga termasuk Kejaksaan, untuk turut serta mendukung pelaksanaan program makan siang bergizi agar dapat terlaksana secara cepat, tepat sasaran, dan terukur” ujar Jaksa Agung.

Diakhir arahannya, Jaksa Agung mengingatkan agar kita jangan melakukan segala hal yang bersifat kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi. Saya tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh setiap jajaran Kejaksaan. Ingat, saya akan tegas menindak segala bentuk penyimpangan yang saudara lakukan.

Selanjutnya, mari kita rapatkan barisan, saling bahu-membahu dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

“Kita Adalah Satu, Satu Pikiran dan Satu Semangat, untuk menggapai cita bangsa dan Kejayaan Kejaksaan, hindari pemikiran superioritas bidang tertentu, karena kita bergerak bersama dalam satu kesatuan institusi kejaksaan” ucapnya.

Pelaksanaan RAKERNAS Kejaksaan tahun 2025 ini, dihadiri secara daring juga oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajarannya dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku beserta jajarannya, melalui Zoom Meeting diwilayah hukumnya masing – masing.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Peneliti Universitas Bengkulu Uji Model dan Prototipe Sport Tourism Kemumu 5.0, Dorong Transformasi Digital Wisata Olahraga Bengkulu Utara

    Tim Peneliti Universitas Bengkulu Uji Model dan Prototipe Sport Tourism Kemumu 5.0, Dorong Transformasi Digital Wisata Olahraga Bengkulu Utara

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Tim Peneliti Universitas Bengkulu melaksanakan kegiatan Uji Model dan Prototipe Sport Tourism Kemumu 5.0 sebagai bagian dari Program Hilirisasi Riset Prioritas Skema Uji Model dan Prototipe Tahun 2026. Kegiatan penelitian ini bertujuan untuk menguji kelayakan model, menyempurnakan prototipe aplikasi, serta meningkatkan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) dari level 4 menuju TKT 6 […]

  • OTT 4 Aktivis , Ketua IPW : Penerimaan Uang Oleh Aktivis Tanpa Ada Paksaan adalah Pemberian Suka Rela

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.082
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Gonjang-ganjing OTT yang dilakukan Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara terhadap 4 orang aktivis, dari Jakarta Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso angkat bicara. Ketua IPW kepada media, Selasa (14/10/2025), menjelaskan mencoba memberikan arti dasar terhadap Frasa Suap dengan Frasa Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal-pasal yang tertuang dalam undang-undang tindak pidana korupsi. Menurutnya, […]

  • Wagub Mian Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu

    Wagub Mian Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kantor cabang Bengkulu menggelar audiensi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. Mian. Pertemuan digelar di di ruang kerja Wagub Mian, Selasa (11/3). Dalam keterangannya, Ferama Putri selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Bengkulu menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Provinsi Bengkulu. […]

  • Gresik Phonska Permalukan Megawati

    Gresik Phonska Permalukan Megawati

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Medan – Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia berhasil mengalahkan Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro lewat empat set. Pertandingan antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia di hari terakhir seri Medan Proliga 2026, telah selesai digelar di GOR Voli Indoor Sport Center Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu (18/1/2026) siang WIB. Jakarta Pertamina Enduro menurunkan para […]

  • Plt.Kadis DKPP Dampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin Lakukan Sidak Ke Pasar Tradisional dan Toserba.

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.328
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan di mana kebutuhan masyarakat atas 9 bahan pokok meningkat serta lonjakan harga yang sangat meningkat drastis yang berakibat terjadi ketimpangan antara nilai kebutuhan dan daya beli masyarakat. Pemda Indramayu melalui Wakil Bupati H.Syaefudin didampingi Plt.Kadis DKPP M.Iqbal, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma […]

  • Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 646
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Kasus dugaan penipuan senilai Rp 100 miliar dengan terdakwa Miming Theniko kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 9 Januari 2025. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tuty Haryati menghadirkan saksi Tjindriawaty Halim, istri pelapor The Siauw Thjiu, yang memberikan keterangan mengenai mekanisme transfer dan pencairan cek terkait transaksi senilai lebih dari Rp 100 […]

expand_less