Pemerintah dan Aparat Hukum Diharap Pikirkan Nasip Ribuan Pekerja Gelper
- account_circle Habil
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

BATAM, jarrakpos.com | Ketua DPW Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Kepulauan Riau,Amran Sihombing,mendukung langkah penegakan hukum yang sedang berproses saat saat ini di kota Batam, tetapi dampak sosial dan ekonomi terhadap pekerja secara khusus pekerja gelper jangan sampai diabaikan.
Demikian diutarakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI ) Provinsi Kepulauan Riau,Amran Sihombing kepada puluhan awa media ,di Nagoya Batam,pada Jumat sore, tanggal (21/8/2026).
” Secara legalitas gelanggang permainan itu memiliki izin berbasis resiko OSS ,memiliki NIB ,membayar pajak terhadap negara dan menyerap tenaga kerja berjumlah ribuan orang mestinya menjadi pertimbangan bagi pemerintah dan aparat hukum untuk dapat membedakan antara gelper dengan kasino dan THM” ujar Amran.
Nasip ribuan karyawan yang bekerja di gelanggang permainan ,mulai dari operator/wasit , kasir, keamanan, kebersihan, teknisi, penjaga parkiran kendaraan dapat kehilangan mata pencaharian yang mestinya tidak boleh terjadi karena menjadi tanggung jawab pemerintah memberikan pekerjaan kepada warganya.

Pengamatan dilapangan memperlihatkan tutupnya gelanggang permainan dalam beberapa hari terakhir ini tidak hanya berdampak terhadap pekerja gelper,namun juga berdampak terhadap pekerja informal – pedagang makanan, transportasi, parkir, dan usaha kecil di sekitar lokasi turut kehilangan mata pencaharian.
Pemerintah dan aparat haruslah secara jernih melihat ,mempertimbangkan bagaimana nasip pekerja yang menggantungkan sumber kehidupan keluarganya dengan bekerja di gelper ,degan demikian pemerintah tidak dituntut mengambil langkah transisi karena pekerja tidak kehilangan pekerjaan sumber penghasilannya jika gelanggang permainan segera dibuka.
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar