Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com Kepala BPJS Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dalam keterangan pers yang digelar di Aula BPJS Cabang Kupang, Rabu (4/6), menyampaikan penjelasan terkait layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Ario menjelaskan bahwa meskipun BPJS Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan yang luas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat sejumlah layanan yang secara tegas tidak ditanggung oleh program ini.

Hal ini diatur dalam Pasal 52 Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Beberapa layanan yang tidak ditanggung antara lain pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kecuali dalam keadaan darurat, serta pengobatan akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Selain itu, layanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas, pelayanan di luar negeri, pelayanan untuk tujuan estetika, pengobatan infertilitas, perawatan ortodonsi, serta gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat dan alkohol juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Layanan lain yang tidak ditanggung mencakup pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif, pengobatan percobaan atau eksperimen, alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik, perbekalan kesehatan rumah tangga, serta pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat.

Ario juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijamin melalui skema pendanaan lain, serta pelayanan khusus yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga tidak menjadi tanggungan BPJS.

“Penetapan layanan yang tidak ditanggung ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program JKN dan memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Ario.

Meskipun demikian, BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh peserta, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cirebon Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 1.327
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang dipimpim Kapolri JENDERAL POL. Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO M.Si., dengan agenda Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Lahan Perkebunan Jagung Atau Yang Lainnya Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025, Rabu (26/2/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakam di Ds. Kedongdong Kidul Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon. Dalam […]

  • Polres Dumai Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Barang Bukti Diamankan

    Polres Dumai Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 10 Butir Barang Bukti Diamankan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 37
    • 0Komentar

        DUMAI,JARRAKPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IM alias I (24) beserta 10 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 3,12 gram. Pengungkapan tersebut […]

  • Iuran Dipangkas, Perlindungan Tetap Maksimal: PP 50/2025 Ringankan Beban Pekerja BPU

    Iuran Dipangkas, Perlindungan Tetap Maksimal: PP 50/2025 Ringankan Beban Pekerja BPU

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Bengkulu, Jarrakpos.com – Pemerintah terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pekerja sektor informal. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025, pemerintah resmi menyesuaikan besaran iuran Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan memberikan potongan hingga 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini secara khusus menyasar pekerja BPU […]

  • Edukasi Pangan dari Gudang ke Generasi, Siswa SMAN 1 Kupang Belajar Langsung di BULOG NTT

    Edukasi Pangan dari Gudang ke Generasi, Siswa SMAN 1 Kupang Belajar Langsung di BULOG NTT

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 204
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Suasana berbeda terlihat di Kompleks Pergudangan Alak, Tenau saat Perum BULOG Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur menerima kunjungan edukasi dari 20 siswa SMAN 1 Kupang pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan bagian dari upaya nyata BULOG dalam menanamkan kesadaran pentingnya ketahanan pangan sejak dini. Dipimpin langsung oleh […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 706
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Randy Daud Ingin Ubah Stigma Golkar, Dorong Kepemimpinan Anak Muda di Kota Kupang

    Randy Daud Ingin Ubah Stigma Golkar, Dorong Kepemimpinan Anak Muda di Kota Kupang

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 129
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Kota Kupang, Randy Daud, membawa semangat regenerasi saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang. Menurutnya, momentum Musyawarah Daerah (Musda) menjadi waktu yang tepat bagi generasi muda untuk mengambil peran lebih besar dalam memimpin partai berlambang pohon beringin tersebut. Dengan dukungan mayoritas pemilik hak suara yang […]

expand_less