Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com Kepala BPJS Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dalam keterangan pers yang digelar di Aula BPJS Cabang Kupang, Rabu (4/6), menyampaikan penjelasan terkait layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Ario menjelaskan bahwa meskipun BPJS Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan yang luas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat sejumlah layanan yang secara tegas tidak ditanggung oleh program ini.

Hal ini diatur dalam Pasal 52 Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Beberapa layanan yang tidak ditanggung antara lain pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kecuali dalam keadaan darurat, serta pengobatan akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Selain itu, layanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas, pelayanan di luar negeri, pelayanan untuk tujuan estetika, pengobatan infertilitas, perawatan ortodonsi, serta gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat dan alkohol juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Layanan lain yang tidak ditanggung mencakup pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif, pengobatan percobaan atau eksperimen, alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik, perbekalan kesehatan rumah tangga, serta pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat.

Ario juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijamin melalui skema pendanaan lain, serta pelayanan khusus yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga tidak menjadi tanggungan BPJS.

“Penetapan layanan yang tidak ditanggung ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program JKN dan memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Ario.

Meskipun demikian, BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh peserta, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Lahan Kosong, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanam Sayuran

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 524
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya meningkatkan kemandirian pangan di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning melaksanakan kegiatan Ketahanan Pangan di Pos Aji Kuning, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Program ini bertujuan untuk mengelola lahan pertanian guna memenuhi kebutuhan sayur mayur bagi personel Satgas yang bertugas di Pos Aji Kuning. […]

  • Apriyani Rahayu/Siti Fadia Jaga Peluang

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Medan – Ganda putri andalan Indonesia, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti, melangkah mulus ke babak perempat final Wondr by BNI Indonesia Masters 2025 usai menundukkan juniornya, Salsabila Zahra Aulia/Adelia Nirul, pada babak 16 besar di GOR PBSI Sumut, Medan, Kamis (23/10/2025). Pasangan unggulan kelima ini tampil dominan dan menutup laga hanya dalam waktu 32 menit. Pertandingan berakhir dengan skor 21-10, […]

  • SMK Negeri 6 Kota Kupang Uji Perdana Kemampuan Peserta Didik dengan Lisensi LSP

    SMK Negeri 6 Kota Kupang Uji Perdana Kemampuan Peserta Didik dengan Lisensi LSP

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.439
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK Negeri 6 Kota Kupang telah resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi di 5 bidang keahlian. Lisensi LSP itu didapatkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Kupang pada bulan Juni tahun 2024 lalu. Sebagai syarat wajib, LSP SMKN 6 Kota Kupang […]

  • Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan

    Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 152
    • 0Komentar

    jarrakpos.Com Rohul- Pemerintah Provinsi Riau menggelar High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) guna memperkuat langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Rabu (11/03/2026). Kegiatan juga diikuti oleh kepala […]

  • Malam Minggu Mencekam di Pasar Sandang Tegal Gubug, 45 Lapak Hangus Dilalap Si Jago Merah

    Malam Minggu Mencekam di Pasar Sandang Tegal Gubug, 45 Lapak Hangus Dilalap Si Jago Merah

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 27
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM – Kebakaran menghanguskan kawasan Pasar Sandang Tegal Gubug, Desa Tegal Gubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam (1/8/2026). Insiden yang terjadi saat pasar dalam kondisi tutup ini melahap 45 lapak jualan di Blok E dengan luas area terbakar mencapai 540 meter persegi. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam […]

  • Kelalaian Sesaat, Petaka Menjelang Malam: 8 Ekor Kambing Hangus dan Rumah Warga Pasawahan Ludes Dilalap Api

    Kelalaian Sesaat, Petaka Menjelang Malam: 8 Ekor Kambing Hangus dan Rumah Warga Pasawahan Ludes Dilalap Api

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 28
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Malam Senin (20/7/2026) menjadi malam yang kelam bagi seorang warga di Blok Puhun, Desa Pasawahan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Sebuah kelalaian kecil dalam membuang sisa pakan ternak berujung pada musibah kebakaran yang melahap kandang kambing sekaligus merembet ke kamar tidur rumah tinggal. Delapan ekor kambing mati terbakar, dan sejumlah harta benda […]

expand_less