Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

BPJS Kesehatan Tegaskan 21 Layanan yang Tidak Ditanggung Sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com Kepala BPJS Cabang Kupang, Ario Trisaksono, dalam keterangan pers yang digelar di Aula BPJS Cabang Kupang, Rabu (4/6), menyampaikan penjelasan terkait layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

Ario menjelaskan bahwa meskipun BPJS Kesehatan memberikan jaminan layanan kesehatan yang luas bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terdapat sejumlah layanan yang secara tegas tidak ditanggung oleh program ini.

Hal ini diatur dalam Pasal 52 Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Beberapa layanan yang tidak ditanggung antara lain pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kecuali dalam keadaan darurat, serta pengobatan akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Selain itu, layanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas, pelayanan di luar negeri, pelayanan untuk tujuan estetika, pengobatan infertilitas, perawatan ortodonsi, serta gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat dan alkohol juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Layanan lain yang tidak ditanggung mencakup pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif, pengobatan percobaan atau eksperimen, alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik, perbekalan kesehatan rumah tangga, serta pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat.

Ario juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang yang telah dijamin melalui skema pendanaan lain, serta pelayanan khusus yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga tidak menjadi tanggungan BPJS.

“Penetapan layanan yang tidak ditanggung ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program JKN dan memastikan bahwa dana yang tersedia digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Ario.

Meskipun demikian, BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh peserta, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Magelang Tolak Keras Klaim Kepemilikan Lahan oleh PT KAI

    Warga Magelang Tolak Keras Klaim Kepemilikan Lahan oleh PT KAI

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Ratusan warga kawasan Waringin Tunggal dan Pantja Arga Muda, Desa Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, menolak keras klaim kepemilikan lahan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta. Penolakan itu disampaikan secara resmi melalui penyerahan surat di tengah agenda sosialisasi aset di Balai Desa Blondo, Kamis (11/6/2026). Warga yang tergabung dalam Paguyuban […]

  • Jual Motor Hasil Curian di Medsos, 2 Residivis Ditangkap Polisi

    Jual Motor Hasil Curian di Medsos, 2 Residivis Ditangkap Polisi

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kuningan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka, dua di antaranya merupakan pelaku utama yang diketahui sebagai residivis. Kemudian dua tersangka sebagai penadah yang membeli melalui media sosial facebook. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP […]

  • Walikota Dumai Terima Bantuan Satu Ekor Sapi Qurban Dari Persatuan Masyarakat Riau Jakarta

    Walikota Dumai Terima Bantuan Satu Ekor Sapi Qurban Dari Persatuan Masyarakat Riau Jakarta

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 101
    • 0Komentar

        DUMAI,JARRAKPOS.COM – Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM., MARS., menerima langsung bantuan satu ekor sapi qurban dari Persatuan Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ) untuk masyarakat Kota Dumai. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Area Dumai Islamic Center (DIC) pada Selasa (26/5/2026) ba’da zuhur. Hewan qurban tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Umum PMRJ, Assoc. Prof. H. […]

  • Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi Dengan KBRI, IIPC Dan BNI Tokyo

    Bidik Investasi Jepang, BP Batam Jalin Sinergi Dengan KBRI, IIPC Dan BNI Tokyo

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat posisi Batam sebagai salah satu destinasi investasi yang diperhitungkan perusahaan Jepang. Upaya itu dilakukan dengan membangun sinergi bersama KBRI Tokyo, Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC) Tokyo, dan Bank BNI Tokyo untuk meningkatkan promosi serta membuka akses investasi baru dari Jepang, Kamis (3/9/2026). BP Batam memanfaatkan pertemuan […]

  • Polresta Magelang Amankan Lentera Perdamaian Lampion Waisak Borobudur 2026

    Polresta Magelang Amankan Lentera Perdamaian Lampion Waisak Borobudur 2026

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – – Polresta Magelang berhasil mengamankan rangkaian kegiatan Lentera Perdamaian Lampion Waisak Borobudur 2026 yang digelar di kawasan Marga Utama Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan dalam rangka memperingati Tri Suci Waisak 2570 Buddhis Era (BE) tersebut berlangsung aman dan lancar dengan diikuti sekitar 10.000 peserta dan tamu undangan. Kapolresta Magelang Kombes Pol […]

  • Penerimaan Terpadu Polri T.A. 2026 Dibuka, Polda Kepri Panggil Putra-Putri Terbaik untuk Daftar Akpol, Bintara, dan Tamtama

    Penerimaan Terpadu Polri T.A. 2026 Dibuka, Polda Kepri Panggil Putra-Putri Terbaik untuk Daftar Akpol, Bintara, dan Tamtama

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengajak putra-putri terbaik di wilayah Kepulauan Riau untuk bergabung menjadi anggota Polri melalui Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 yang meliputi jalur Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website resmi Polri di www.penerimaan.polri.go.id mulai tanggal 9 Maret hingga 30 […]

expand_less