Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Magelang Berhasil Ditangkap

Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Magelang Berhasil Ditangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Seorang pria berinisial MI (22) ditangkap jajaran Polres Magelang Kota setelah diduga menganiaya rekan kerjanya, ZK (23), hingga meninggal dunia. Aksi kekerasan tersebut dipicu oleh rasa emosi pelaku lantaran kekasihnya diduga telah dilecehkan secara fisik oleh korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana, mengungkapkan bahwa korban mengembuskan napas terakhir pada 7 Mei 2026, setelah sempat mendapatkan perawatan medis selama dua hari di RSUD Tidar Magelang.

“Dari pemeriksaan dokter, (ZK) mengalami pendarahan otak,” ujar Iwan dalam konferensi pers di Mapolres Magelang Kota, Senin (11/5/2026).

Kronologi Penganiayaan di Tempat Kerja
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, di lokasi kerja mereka yang berada di Kelurahan Cacaban, Kota Magelang. MI yang merupakan warga Desa Banyuwangi, Bandongan, meluapkan kemarahannya dengan memukul dan menendang bagian kepala korban berkali-kali.

Dok.jarrakpos/fri

Akibat serangan tersebut, ZK yang berasal dari Desa Sidorejo, Bandongan, langsung jatuh koma sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka dalam yang cukup parah di bagian kepala.

“MI emosi karena pacarnya dilecehkan secara fisik oleh korban,” beber Iwan

Pelaku Terancam Penjara di Bawah UU KUHP Baru
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, polisi membekuk MI di kediamannya pada 8 Mei dini hari lalu tanpa perlawanan. Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, MI kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur mengenai penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Raih Peringkat Pertama Realisasi Anggaran KB BKKBN

    Pemkab Madina Raih Peringkat Pertama Realisasi Anggaran KB BKKBN

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Medan, JarrakPos – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) meraih peringkat pertama nasional kategori Pagu Besar dan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2025 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Piagam penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dalam agenda Rapat Pengendalian Program dan Anggaran di […]

  • Satbrimob Polda Kepri Gelar Upacara Serah Terima Bendera Lambang Duaja dan Pisah Sambut Komandan Satbrimob Polda Kepri

    Satbrimob Polda Kepri Gelar Upacara Serah Terima Bendera Lambang Duaja dan Pisah Sambut Komandan Satbrimob Polda Kepri

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Satuan Brimob Polda Kepri menggelar upacara serah terima Duaja dan pisah sambut Komandan Satuan, Rabu (16/7/2025) di Mako Satbrimob Polda Kepri. Kombes Pol Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., resmi menjabat sebagai Komandan Satuan Brimob Polda Kepri menggantikan Kombes Pol M. Faishal Aris, S.I.K., M.M. Kegiatan diawali dengan tradisi pedang pora, tarian sekapur […]

  • Kadis Dispora Bengkulu: Pemuda Harus Berani Berkarya Menjadi Konten Creator

    Kadis Dispora Bengkulu: Pemuda Harus Berani Berkarya Menjadi Konten Creator

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, mendorong generasi muda untuk lebih berani berkarya di dunia digital. Menjadi konten kreator bukan hanya soal viral, tetapi juga bagaimana bisa memberikan dampak positif bagi banyak orang. “Media sosial itu seperti pisau bermata dua, tergantung bagaimana kita menggunakannya. Kalau dipakai […]

  • Malam Minggu Mencekam di Pasar Sandang Tegal Gubug, 45 Lapak Hangus Dilalap Si Jago Merah

    Malam Minggu Mencekam di Pasar Sandang Tegal Gubug, 45 Lapak Hangus Dilalap Si Jago Merah

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 29
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM – Kebakaran menghanguskan kawasan Pasar Sandang Tegal Gubug, Desa Tegal Gubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam (1/8/2026). Insiden yang terjadi saat pasar dalam kondisi tutup ini melahap 45 lapak jualan di Blok E dengan luas area terbakar mencapai 540 meter persegi. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam […]

  • Korban “Penggelapan” Bantuan Beras Bencana Bertambah, Kali Ini Tanda Tangan Warga “Dipalsukan”

    Korban “Penggelapan” Bantuan Beras Bencana Bertambah, Kali Ini Tanda Tangan Warga “Dipalsukan”

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 362
    • 0Komentar

    TAPSEL, JARRAKPOS.COM – DPD LIRA Tabagsel terus melakukan investigasi soal dugaan penggelapan bantuan bencana alam banjir berupa Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di seputaran kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kali ini Rabu (07/01/2026) DPD Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Tabagsel menemukan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan penerima manfaat dan juga terdapatnya diskriminasi distribusi […]

  • Gubernur Melki Apresiasi Keterlibatan UKAW Kupang dalam Pembangunan NTT

    Gubernur Melki Apresiasi Keterlibatan UKAW Kupang dalam Pembangunan NTT

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.630
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena Menerima Audiensi dari Universitas Kristen Artha Wacana ( UKAW ) Kupang dalam rangka Silahturahmi dan Kerjasama Universitas Kristen Artha Wacana dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam Percepatan Capaian Visi dan Misi Tahun 2025-2030, bertempat di Ruang Kerja Gubernur NTT, Kamis (27/3/2025). Gubernur NTT, E.Melkiades Laka Lena memberikan apresiasi […]

expand_less