Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Magelang Berhasil Ditangkap

Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Magelang Berhasil Ditangkap

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Seorang pria berinisial MI (22) ditangkap jajaran Polres Magelang Kota setelah diduga menganiaya rekan kerjanya, ZK (23), hingga meninggal dunia. Aksi kekerasan tersebut dipicu oleh rasa emosi pelaku lantaran kekasihnya diduga telah dilecehkan secara fisik oleh korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana, mengungkapkan bahwa korban mengembuskan napas terakhir pada 7 Mei 2026, setelah sempat mendapatkan perawatan medis selama dua hari di RSUD Tidar Magelang.

“Dari pemeriksaan dokter, (ZK) mengalami pendarahan otak,” ujar Iwan dalam konferensi pers di Mapolres Magelang Kota, Senin (11/5/2026).

Kronologi Penganiayaan di Tempat Kerja
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, di lokasi kerja mereka yang berada di Kelurahan Cacaban, Kota Magelang. MI yang merupakan warga Desa Banyuwangi, Bandongan, meluapkan kemarahannya dengan memukul dan menendang bagian kepala korban berkali-kali.

Dok.jarrakpos/fri

Akibat serangan tersebut, ZK yang berasal dari Desa Sidorejo, Bandongan, langsung jatuh koma sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka dalam yang cukup parah di bagian kepala.

“MI emosi karena pacarnya dilecehkan secara fisik oleh korban,” beber Iwan

Pelaku Terancam Penjara di Bawah UU KUHP Baru
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi, polisi membekuk MI di kediamannya pada 8 Mei dini hari lalu tanpa perlawanan. Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut.

Atas perbuatannya, MI kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini mengatur mengenai penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesetiaan Pelanggan di Kios Pangkas Rambut Legendaris “BAUY” Menjelang Lebaran 1447 H

    Kesetiaan Pelanggan di Kios Pangkas Rambut Legendaris “BAUY” Menjelang Lebaran 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 239
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, gairah masyarakat untuk tampil baru seolah tidak terbendung. Di tengah menjamurnya barbershop modern dengan fasilitas mewah di setiap sudut Kota Kuda Kuningan, ada sebuah kios pangkas rambut sederhana di Blok Pasapen 1 tetap menjadi primadona. ​Pangkas rambut milik Yusuf (50), atau yang lebih akrab disapa […]

  • Rotua Sibagariang: Menwa Mahatara Sumut Apresiasi Kepemimpinan Gubsu Bobby Nasution

    Rotua Sibagariang: Menwa Mahatara Sumut Apresiasi Kepemimpinan Gubsu Bobby Nasution

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Medan – Resimen Mahasiswa (Menwa) Mahatara Sumatera Utara mengapresiasi kepemimpinan Bobby Afif Nasution sebagai Gubernur Sumatera Utara. Apresiasi ini setelah melihat tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah provinsi yang mana benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di daerah terpencil dan tertinggal. “Gubsu Bobby Nasution memberikan perhatian serius untuk mendongkrak pembangunan dari […]

  • Atlit IPSI Kuningan Raih Dua Emas di Lomba Pencak Silat HUT ke-80 Kodam III/SLW

    Atlit IPSI Kuningan Raih Dua Emas di Lomba Pencak Silat HUT ke-80 Kodam III/SLW

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 168
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kontingen pencak silat dari Kodim 0615/Kuningan bersama IPSI Kabupaten Kuningan berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam kegiatan Lomba Pencak Silat rangkaian peringatan HUT ke-80 Kodam III/Siliwangi. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Senin hingga Selasa, 25–26 Mei 2026, bertempat di GOR PBSI KONI, Jalan Jakarta, Kota Bandung. Dalam ajang tersebut, kontingen dari Kabupaten Kuningan […]

  • Pencuri Sawit 670 kg di Tanjung Penyembal Berhasil Diamankan Polsek Sungai Sembilan

    Pencuri Sawit 670 kg di Tanjung Penyembal Berhasil Diamankan Polsek Sungai Sembilan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Dumai- Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus diduga tindak pidana pencurian kelapa sawit yang terjadi pada hari Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Pelajar RT 006 Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi saat dikonfirmasi menjelaskan, Kejadian […]

  • Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kota Cimahi

    Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Kota Cimahi

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 175
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibeureum, Kuningan, Selasa (12/5). Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AN (25) di kawasan Alun-alun Cimahi, Kota Bandung. Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono menjelaskan, […]

  • Polda Kepri Tindak Tegas “Rayap Besi”: Delapan Pelaku Pencurian Fasilitas Umum di Batam Diringkus

    Polda Kepri Tindak Tegas “Rayap Besi”: Delapan Pelaku Pencurian Fasilitas Umum di Batam Diringkus

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 182
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas umum di wilayah hukum Polresta Barelang, Kamis (2/4/2026). Dalam operasi ini, kepolisian berhasil mengamankan delapan tersangka yang terdiri dari eksekutor lapangan dan penadah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Walikota Batam Dr. […]

expand_less