Optimis Rampung Akhir Tahun: Pansus DPRD Batam Tekankan Kemudahan Masyarakat dalam Urus Dokumen Adminduk
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

BATAM, Jarrakpos.com | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Batam.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadli, S.H., di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (6/10/2025).
Meskipun Raperda Adminduk menjadi tugas utama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pansus menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya:
- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
- Dinas Pendidikan (Disdik)
- Dinas Kesehatan (Dinkes)
- Dinas Sosial
- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
- Bappeda
- BPKAD
- serta Bagian Hukum Setda Kota Batam.
Ketua Pansus, Muhammad Fadli, menegaskan bahwa progres penyusunan Raperda tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Beliau menjelaskan, melibatkan banyak pihak dalam pembahasan ini penting, karena urusan kependudukan menjadi dasar kebijakan lintas sektor.
“Masalah kependudukan dan catatan sipil sangat berkaitan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Data kependudukan ini menjadi dasar pertimbangan bagi seluruh OPD. Progres penyusunan sangat signifikan, dan kami optimis Raperda ini dapat selesai sesuai waktu yang dijadwalkan,” ujar Fadli.
Beliau menyampaikan optimisme revisi Perda kependudukan dan catatan sipil dapat rampung menjelang akhir tahun. Menurutnya, pembaruan regulasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan lebih luas bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.
“Semakin dipermudah pelayanan kepada masyarakat dan warga dalam pengurusan dokumen kependudukan. Ini menjadi bagian komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” tutup Fadli.(hbl)
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar