Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Menolak Impor Garam: Saat PT Garam Membiarkan Petambak Menderita

Menolak Impor Garam: Saat PT Garam Membiarkan Petambak Menderita

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Penulis adalah Asip Irama, Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM)


Sejak kecil aku tumbuh di sebuah pulau, di mana tambak-tambak garam terbentang lebih luas daripada jalan beraspal. Setiap hari aku menyaksikan para petambak menggaruk kristal garam di bawah terik matahari, dan setiap malam kudengar keluh yang dipendam dalam diam: tentang harga yang tak menentu, tentang tengkulak yang datang terlalu cepat, dan tentang negara yang datang terlalu lambat. Denyut kehidupan petambak garam bukan sekadar aku saksikan—aku rasakan, aku warisi, dan aku perjuangkan.

Itulah sebabnya, ketika isu impor garam kembali mengemuka di saat panen petani sudah di depan mata, aku tak bisa diam. Bukan karena marah semata, tapi karena kecewa yang terlalu lama mengendap. Negara ini seperti terus berjalan di atas luka yang sama, dan tak pernah benar-benar belajar dari sejarah penderitaannya sendiri.

Tahun ini, kabarnya impor garam akan dilakukan dalam waktu dekat, padahal panen raya petambak lokal—khususnya di Madura—diperkirakan tiba pada Agustus. Ini bukan hanya soal waktu yang tidak tepat, tapi soal cara berpikir negara yang terus mengulang kebijakan merugikan dengan narasi yang seolah masuk akal: kebutuhan industri, stok nasional, efisiensi logistik. Padahal, narasi itu terlalu sering dijadikan tameng bagi praktik rente, manipulasi data, dan permainan kuota oleh segelintir aktor—baik swasta maupun BUMN.

Petambak garam bukan sekadar produsen, mereka adalah penjaga peradaban pesisir yang sudah lama dianaktirikan oleh kebijakan pusat. Setiap musim garam datang, mereka menaruh harapan pada langit yang tak hujan dan pada negara yang tak berkhianat. Tapi sayangnya, yang satu bisa mereka doakan, yang lain terus mengecewakan.

Harga dihancurkan, semangat dipadamkan

Tak sulit ditebak apa yang terjadi saat garam impor masuk di saat panen: harga garam lokal langsung jatuh. Banjir garam asing yang dijual murah—karena disubsidi negara asal—menjadi racun yang mematikan pasar garam rakyat. Harga bisa anjlok dari Rp1.200 menjadi hanya Rp300 per kilogram, bahkan tak jarang garam rakyat tak laku sama sekali. Di banyak desa penghasil garam, angka-angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah simbol dari musim panen yang gagal bahkan sebelum dimulai.

Dan ketika harga jatuh, yang ikut runtuh bukan hanya pendapatan, tapi juga semangat, martabat, dan daya hidup petambak. Tak sedikit tambak yang kemudian dibiarkan kering dan ditinggalkan, karena kerja keras tak lagi sebanding dengan hasil.

Padahal, jika mau jujur, stok garam nasional untuk konsumsi sebenarnya masih mencukupi. Persoalan utama justru terletak pada kebutuhan industri. Namun di sinilah masalahnya: pemerintah kerap gagal membedakan secara tegas antara kebutuhan industri dan konsumsi. Garam industri mestinya sejak lama dapat dipenuhi oleh PT Garam—karena merekalah satu-satunya BUMN yang diberi mandat untuk mengurusi pergaraman nasional. Tapi kenyataannya, selama puluhan tahun PT Garam tak pernah benar-benar mampu menjawab kebutuhan industri tersebut. Maka patut dipertanyakan: apakah memang PT Garam tak sanggup secara kapasitas, atau sebenarnya lebih memilih jalan pintas lewat impor?

Karena PT Garam semestinya bukan hanya menyerap hasil rakyat, tapi juga menjaga martabat bangsa, dan menjaga asa petambak garam agar tetap hidup dalam tanahnya sendiri. Di sanalah seharusnya keberadaan sebuah BUMN diuji—apakah ia berdiri bersama rakyat, atau justru menjadi bagian dari kebijakan yang merusak pasar dan menghancurkan harapan. Dari kegagalan inilah bencana bermula: harga hancur, pasar rusak, dan keadilan lenyap.

Dan yang paling menyakitkan garam industri yang diimpor itu seringkali merembes ke pasar konsumsi dan menekan harga garam rakyat. Maka publik patut bertanya: benarkah impor itu hanya untuk industri, atau diam-diam juga untuk membanjiri pasar rakyat dan menenggelamkan hasil panen petambak?

PT Garam dan ironi kebijakan

Dalam beberapa periode tertentu, pemerintah menunjuk PT Garam sebagai importir utama—bahkan sempat sebagai importir tunggal—khususnya untuk garam konsumsi. Ini ditegaskan dalam Perpres 126 Tahun 2022 dan diperkuat dalam Perpres 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Tujuannya agar impor lebih terkendali dan berpihak pada petambak lokal. Namun dalam praktiknya, kekuasaan yang terpusat justru membuka ruang bagi penyimpangan.

Pada 2017, Direktur Utama PT Garam, Achmad Boediono, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Ia mengimpor 75.000 ton garam industri, lalu menjualnya sebagai garam konsumsi dengan merek lokal. Polisi menemukan setidaknya 1.000 ton yang dipasarkan di gudang Gresik dengan harga tinggi—padahal bahan asalnya adalah garam industri murah.

Tak berhenti di situ. Pada periode 2016–2022, Kejaksaan Agung mengusut skandal impor garam industri yang melibatkan 21 perusahaan swasta. Nilai impornya mencapai Rp2 triliun, dengan kuota yang diberikan tanpa memperhatikan stok garam rakyat. Banyak dari garam industri itu kemudian menyusup ke pasar konsumsi secara ilegal. Akibatnya, harga garam rakyat kembali hancur. Empat pejabat Kementerian Perindustrian pun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merekayasa data kebutuhan dan menyalahgunakan kewenangan dalam pengaturan kuota.

Yang lebih menyakitkan: PT Garam—sebagai BUMN yang semestinya melindungi garam rakyat dan menyerap hasil petambak—justru lebih antusias mengelola kuota impor ketimbang memperjuangkan petani tambak. Ia tampak lebih senang menjadi operator garam asing daripada menjadi perisai petambak lokal. Padahal tugas utamanya bukan mengejar margin impor, melainkan menjamin kesejahteraan produsen garam dalam negeri.

Negara harus berpihak: tidak ada jalan tengah

Persoalan garam bukan sekadar urusan logistik atau perdagangan, melainkan soal keadilan sosial dan keberpihakan nyata negara terhadap rakyat kecil. Negara tidak bisa terus-menerus mengorbankan produksi lokal demi dalih efisiensi industri. Yang dibutuhkan saat ini bukanlah impor tambahan, melainkan komitmen menyerap garam rakyat terlebih dahulu sebelum membuka pintu bagi garam asing.

Langkah pertama yang paling masuk akal adalah menunda rencana impor hingga panen petambak selesai dan stok dalam negeri betul-betul terbukti tidak mencukupi. Setelah itu, pengawasan terhadap PT Garam sebagai pelaksana impor harus diperketat, dengan melibatkan audit independen dan kontrol publik. Transparansi data kebutuhan industri harus dijadikan syarat mutlak untuk semua rencana impor ke depan.

Lebih dari itu, negara harus memperkuat kelembagaan produksi garam rakyat—dari pembinaan, penyerapan, hingga distribusi. Tidak ada alasan teknis yang membenarkan pengabaian terhadap sektor strategis ini. Karena yang kita bicarakan bukan hanya sebutir garam, melainkan nasib ribuan keluarga petambak yang hidupnya ditentukan oleh kebijakan yang lahir di meja-meja kekuasaan.

Akhirnya: garam bukan sekadar komoditas

Yang paling mahal dari sebutir garam bukan nilai rupiahnya, tapi nilai martabat yang dikandungnya. Di sanalah seharusnya keadilan bertumpu. Ketika negara tak lagi melindungi petambaknya sendiri, yang dirusak bukan hanya pasar, melainkan rasa keadilan itu sendiri.

Jika PT Garam terus menikmati peran impor tanpa pengawasan, dan jika negara terus mengulang kebijakan tanpa keberpihakan, maka petambak kita akan terus terluka—dan luka itu akan makin dalam.

Dan dalam luka yang terlalu sering diabaikan, kepercayaan rakyat perlahan akan hilang. Di titik itulah negara benar-benar kehilangan jati dirinya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UPK Timor dan Kawasan Industri Bolok Bahas Peluang Investasi Pemasok Woodchip untuk Dukung Cofiring PLTU Bolok

    PLN UPK Timor dan Kawasan Industri Bolok Bahas Peluang Investasi Pemasok Woodchip untuk Dukung Cofiring PLTU Bolok

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 27
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Dwipantara melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Timor bersama PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur membahas peluang kerja sama pengembangan investasi pemasok woodchip sebagai bahan bakar biomassa untuk mendukung program cofiring di PLTU Bolok. Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara […]

  • Bersama Masyarakat Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Kolam Patok 7 Sungai Limau

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 622
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning bersama masyarakat setempat melaksanakan kegiatan pembersihan di ikon wisata perbatasan, Kolam Patok 7 Sungai Limau di Desa Sungai limau kec.sebatik tengah kabupaten Nunukan Kalimantan utara, Sabtu (11/01/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kelestarian sarana prasarana di wilayah perbatasan, khususnya fasilitas umum. […]

  • Ombudsman dan Balai Bahasa NTT Kolaborasi Dorong Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi dan Berinovasi

    Ombudsman dan Balai Bahasa NTT Kolaborasi Dorong Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi dan Berinovasi

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 353
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi terus digencarkan di Nusa Tenggara Timur. Dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi NTT, Asisten Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi NTT, Philipus M. Jemadu, menegaskan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan inovasi dalam setiap lini birokrasi. Kegiatan yang […]

  • UMKM S3 Kota Depok Berbagi Takjil Dan Pemberian Santunan Kepada Yatim dan Duafa

    UMKM S3 Kota Depok Berbagi Takjil Dan Pemberian Santunan Kepada Yatim dan Duafa

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Depok –Jarrakpos.com– Usaha mikro kecil dan menengah Silaturahmi Sahabat Sehaluan (UMKM S3) , sebuah komunitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, menunjukkan kepedulian sosialnya dengan mengadakan acara berbagi takjil dan pemberian santunan kepada yatim dan dhuafa di Jln. Nusantara Beji, Kota Depok , Minggu 15 Maret 2026. Acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen UMKM S3 […]

  • Polsek Tualang Berikan Bantuan Kepada Lansia Pencari Rongsokan yang Hidupi 3 Cucu di Kampung Pinang Sebatang Timur

    Polsek Tualang Berikan Bantuan Kepada Lansia Pencari Rongsokan yang Hidupi 3 Cucu di Kampung Pinang Sebatang Timur

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Perawang – Polsek Tualang menunjukkan kepeduliannya terhadap warga kurang mampu dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Jumat Berkah Berbagi kepada seorang lansia, Fatimira Baeha (70), warga Jalan Gereja RT 001 RK 004 Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Jumat (23/1/26) Fatimira sehari-hari bekerja mencari barang bekas untuk menghidupi tiga orang cucunya. Melihat […]

  • DPRD Rokan Hulu Kunker Strategis Ke BAKTI Komdigi Jakarta Fokus Pada Blank Spot Di Wilayah Rohul

    DPRD Rokan Hulu Kunker Strategis Ke BAKTI Komdigi Jakarta Fokus Pada Blank Spot Di Wilayah Rohul

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com JAKARTA – Guna mempercepat pemerataan akses digital di Negeri Seribu Suluk, jajaran pimpinan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi di Gedung Centennial Tower, Jakarta, Kamis (22/1/2026). ​Kunjungan ini berfokus pada audiensi terkait penyediaan infrastruktur telekomunikasi untuk menghapus titik-titik tanpa […]

expand_less