KPK Ingatkan Pemerintah Kota Magelang untuk Transparan Perencanaan Anggaran
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Senin, 16 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Imam Turmudhi mengingatkan Pemerintah Kota Magelang untuk tetap transparan dalam perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi proyek.
Hal ini disampaikan Imam dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, di Gedung Merah Putih KPK,
“Pemda sekarang ibarat akuarium, semuanya terlihat. KPK melihat letak lubang sistemnya, lalu ditambal bersama agar tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari,” ujar Imam.
Dalam koordinasi tersebut, KPK secara spesifik membedah potensi risiko pada sejumlah sektor rawan, terutama terkait usulan Pokok Pikiran (Pokir) dan dana hibah. Selain itu, adanya potensi moral hazard, di mana program seringkali disalurkan secara subjektif atau sengaja diarahkan demi kepentingan keluarga dan kelompok tertentu. Senin,(16/3/2026)
KPK merekomendasikan sejumlah langkah strategis sebagai bahan tindak lanjut bagi Pemkot Magelang. Antara lain, pemda wajib memastikan seluruh program sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi misi daerah, serta keuangan daerah.
Editor: Feri
Sumber: KPK
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar