Menjadi Sorotan Publik : Perwira Polisi Lakukan Hubungan Terlarang
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Istri sah AKBP Basuki ternyata tetap hadir mendampingi suaminya dalam sidang etik, meski sang perwira terbukti menjalin hubungan terlarang dengan Dosen Levi hingga tinggal satu atap. Kasus ini mencuat setelah Levi ditemukan meninggal tak wajar di sebuah kostel di Semarang saat menginap bersama Basuki.
Persidangan KKEP di Polda Jawa Tengah pun digelar secara tertutup untuk mengusut pelanggaran etika berat terkait hubungan asmara yang sudah berlangsung sekitar lima tahun itu. Juma’,t(5/12/2025)
Dalam sidang yang berlangsung sejak pagi hingga sore, majelis memutuskan AKBP Basuki diberhentikan tidak hormat dari Polri. Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, menegaskan bahwa tindakan Basuki telah mencoreng institusi, terutama karena kasus ini sudah viral dan dinilai merusak citra kepolisian.
Selain dipecat, Basuki juga kembali menjalani penempatan khusus selama 30 hari. Saat keluar dari ruang sidang, Basuki tampak menghindari kamera hingga harus dikawal ketat oleh petugas.

Dok.jarrakpos/fri
Meski demikian, istri sah Basuki tetap menyampaikan keberatan atas pemecatan tersebut dan Basuki disebut akan mengajukan banding ke Mabes Polri.
Kuasa hukum keluarga korban memastikan mereka akan terus mengawal proses ini agar tetap transparan. Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik karena melibatkan hubungan terlarang antara seorang perwira polisi dan dosen yang berakhir dengan kematian tragis.
Editor : Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar