Tepis Isu Pemborosan, Tim Hukum: Kunjungan Wali Kota Bengkulu ke Yogyakarta Promosikan Wisata, Bukan Buang-buang Anggaran
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

BENGKULU,jarrakpos.com – Terkait munculnya narasi negatif di media sosial mengenai keberangkatan Walikota Bengkulu bersama sejumlah pejabat eselon II ke Yogyakarta, Pemerintah Kota Bengkulu memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak berdasar dan cenderung mendiskreditkan kepala daerah.
Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Tim Hukum Pemerintah Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, dijelaskan bahwa keberangkatan Walikota ke Yogyakarta sejak 5 hingga 9 Agustus 2025 adalah bagian dari agenda resmi menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Rakernas ini merupakan forum nasional yang diikuti oleh seluruh walikota dan bupati se-Indonesia sebagai upaya membangun kolaborasi pelestarian cagar budaya dan pengembangan sektor pariwisata daerah.
“Jadi tidak benar jika ada yang menyebut kegiatan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran atau ajang plesiran. Kegiatan ini sangat penting bagi Kota Bengkulu dalam rangka mempromosikan potensi wisata dan membangun kerjasama pelestarian pusaka budaya antardaerah,” tegas Elfahmi, yang juga Dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu.
Selain rombongan pejabat, turut serta dalam perjalanan ini tim kesenian dari SMKN 5 Kota Bengkulu yang diundang untuk tampil dalam rangkaian kegiatan kebudayaan JKPI. Hal ini menjadi ajang promosi budaya Bengkulu ke kancah nasional, sejalan dengan upaya pemerintah kota mengembangkan pariwisata berbasis kearifan lokal.
Elfahmi menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan dinas tersebut dibebankan kepada anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang memang telah dialokasikan dalam perencanaan anggaran tahun berjalan.
“Anggaran kegiatan ini tidak diambil dari pos program prioritas masyarakat. Sudah diatur dalam anggaran masing-masing OPD. Pak Walikota sangat konsisten terhadap efisiensi anggaran dan tidak akan pernah menyetujui kegiatan yang tidak berdampak langsung bagi pembangunan kota,” ujarnya.
Pemkot menekankan bahwa kegiatan seperti Rakernas JKPI justru menjadi media strategis untuk saling bertukar gagasan pembangunan dan membuka peluang investasi pariwisata ke Kota Bengkulu.
“Dalam 100 hari kerja, Pak Walikota telah membuktikan keseriusannya mengembangkan pariwisata, termasuk revitalisasi kawasan Pantai Panjang dan Pantai Jakat. Jadi keikutsertaan beliau dalam forum seperti ini sangat relevan untuk mendukung program prioritas tersebut,” tambahnya.
Pemkot juga mengingatkan agar kritik kepada kepala daerah tetap disampaikan secara sehat dan berdasarkan data. Narasi yang bersifat hoaks atau fitnah, menurut Elfahmi, akan berujung pada proses hukum apabila terus disebarkan.
“Pak Walikota sangat terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif. Bahkan ke depan akan membuka forum diskusi terbuka dengan masyarakat, akademisi, media, dan berbagai kalangan. Tapi terhadap fitnah dan berita bohong, kami dari tim hukum tidak akan tinggal diam,” tegas Elfahmi.
Ia memastikan, pihaknya siap menempuh jalur hukum terhadap akun atau individu yang terbukti menyebarkan informasi palsu yang dapat merusak nama baik Walikota dan Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kami tidak segan-segan melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada unsur pelanggaran hukum dalam penyebaran berita hoaks tersebut,” pungkas Elfahmi, yang juga menjabat Ketua LBH-AP Muhammadiyah Bengkulu. (red)
- Penulis: admin




Saat ini belum ada komentar