Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Klarifikasi Inspektorat: Isu Temuan Rp40 Miliar di Pemkot Kupang Dinilai Menyesatkan

Klarifikasi Inspektorat: Isu Temuan Rp40 Miliar di Pemkot Kupang Dinilai Menyesatkan

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya unggahan dari akun Facebook NUSA Cendana ID yang menyebut adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTT terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kupang periode 2005-2026 mencapai Rp40 miliar.

Informasi tersebut memicu beragam reaksi publik karena tidak disertai penjelasan rinci.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak utuh dan berpotensi menyesatkan.

Inspektur Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo, menegaskan bahwa angka Rp40 miliar yang beredar merupakan akumulasi temuan selama kurun waktu 21 tahun, bukan temuan dalam satu periode tertentu.

Ia menekankan bahwa sebagian besar dari temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Dari total akumulasi tersebut, sekitar Rp21 miliar telah selesai ditindaklanjuti. Sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian dan pengembalian sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Frengky, (22/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa proses tindak lanjut temuan audit memiliki aturan yang jelas, sebagaimana diatur dalam Peraturan BPK No. 2 Tahun 2017 dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa temuan yang belum diselesaikan tidak serta-merta hilang, melainkan tetap tercatat dan diproses sesuai ketentuan.

Dalam kondisi tertentu, lanjutnya, sisa temuan dapat diusulkan untuk penghapusan administratif atau dikenal dengan status 4.

Hal ini berlaku jika pihak yang bertanggung jawab telah meninggal dunia, dinyatakan pailit, atau tidak lagi dapat ditemukan domisilinya.

Penjelasan ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik yang terlanjur terbentuk akibat informasi yang tidak lengkap.

Pemerintah Kota Kupang melalui Inspektorat juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan memastikan kebenaran data sebelum menyebarkannya.

Dengan klarifikasi ini, publik diharapkan mendapatkan gambaran yang lebih utuh bahwa pengelolaan keuangan daerah terus diawasi dan ditindaklanjuti secara berkelanjutan sesuai aturan yang berlaku.***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMAN1 Jamblang Melakukan Pemotongan Uang Pengembalian Study Kampus Yang Di Batalkan.

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 1.351
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos com – Sekolah Menengah Atas Negeri Satu (SMAN1) Kecamatan Jamblang telah mengembalikan uang Study Tour Kampus yang di batalkan. Uang yang diambil dari para wali murid tersebut rencananya akan di gunakan untuk biaya study tour kampus ke luar Jawa Barat namu rencana tersebut di batalkan oleh pihak sekolah. Hal tersebut di sampaikan oleh […]

  • 445 Jemaah Calon Haji Kuningan Kloter 8 Diberangkatkan

    445 Jemaah Calon Haji Kuningan Kloter 8 Diberangkatkan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 156
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Suasana haru begitu terasa saat para jemaah calon haji berpamitan. Tangis keluarga pecah di pelataran masjid, pelukan hangat mengiringi langkah para tamu Allah menuju kendaraan yang telah disiapkan. Doa-doa dipanjatkan, mengiringi harapan agar seluruh jemaah diberikan kesehatan, kelancaran, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur. Hal tersebut terjadi pada acara pelepasan […]

  • SMK Negeri 2 Kota Kupang Hadirkan Tiga Program Inovasi Cerdas, Muhammad Tey: Spirit Positif Terus Dipertahankan

    SMK Negeri 2 Kota Kupang Hadirkan Tiga Program Inovasi Cerdas, Muhammad Tey: Spirit Positif Terus Dipertahankan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.665
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Kupang terus berupaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan guna menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang siap pakai di dunia kerja. Komitmen SMKN 2 Kota Kupang diwujudkan melalui berbagai hal, misalnya dengan melakukan berbagai pembenahan hingga inovasi-inovasi yang berdampak positif dalam proses pembelajaran. Pelaksana tugas […]

  • Kejati Jateng Selamatkan Uang Negara dari 291 Kasus Korupsi

    Kejati Jateng Selamatkan Uang Negara dari 291 Kasus Korupsi

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mengeklaim telah menyelamatkan uang negara Rp56,5 miliar yang dirampas dari berbagai kasus korupsi selama 2025 ini. Total uang negara yang diselamatkan itu diklaim berasal dari 291 korupsi di Jateng. “Jumlah penyelamatan keuangan negara dari berbagai perkara tersebut mencapai Rp27,9 miliar,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa […]

  • Randy Daud Kritik Pengelolaan Parkir Kota Kupang: Jangan Hanya Tiup Peluit, Harus Ada Pelayanan Nyata

    Randy Daud Kritik Pengelolaan Parkir Kota Kupang: Jangan Hanya Tiup Peluit, Harus Ada Pelayanan Nyata

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 88
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar yang juga anggota Komisi II, Randy Daud, melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan parkir di Kota Kupang yang dinilai belum memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan petugas parkir tidak boleh hanya berorientasi pada penarikan retribusi, tetapi harus dibarengi dengan pelayanan yang profesional dan terukur. Randy menegaskan […]

  • Kapolsek Bandongan Sampaikan Pesan Inspiratif saat Pimpin Upacara di SMK Muhammadiyah 1 Bandongan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 681
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kapolsek Bandongan AKP Prapta Susila, S.H., M.M. menjadi pembina upacara di halaman SMK Muhammadiyah 1 Bandongan, Jumat (17/10/2025). Upacara tersebut diikuti oleh Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Bandongan, para guru dan staf, serta seluruh siswa-siswi sekolah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan kedisiplinan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di […]

expand_less