Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Ketua DPRD Sophi Tegaskan, Lahan Sewa Pertanian Milik Pemkab Cirebon Harus Digarap Petani, Bukan Pihak Ketiga

Ketua DPRD Sophi Tegaskan, Lahan Sewa Pertanian Milik Pemkab Cirebon Harus Digarap Petani, Bukan Pihak Ketiga

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM I Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, SH,MH menegaskan pentingnya pembenahan aturan terkait sewa menyewa lahan pertanian milik pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Cirebon.

Menurut Sophi, regulasi yang ada saat ini belum berpihak sepenuhnya kepada petani dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam rapat Komisi II DPRD yang berlangsung pada Hari Senin 3 Oktober 2025, bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Sophi mengatakan, DPRD merekomendasikan adanya pembenahan aturan tentang sewa menyewa lahan pertanian milik pemerintah daerah Kabupaten Cirebon, agar memiliki azas manfaat bagi para petani di Kabupaten Cirebon, sehingga hasilnya dapat mensejahterakan para petani.

Ia mengatakan, banyak keluhan masyarakat terkait praktik sewa lahan pertanian milik pemda yang dinilai tidak tepat sasaran.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar aturan tersebut diperjelas, baik dari sisi kriteria penyewa, luas lahan yang dapat disewa, hingga mekanisme penyewaannya.

“Lahan sewa pertanian milik pemda seharusnya disewakan kepada petani penggarap, bukan kepada pihak ketiga atau perantara,” kata Sophi.

Menurut Sophi, pembenahan ini tidak hanya akan menegakkan asas keadilan bagi petani, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pertanian.

Selain itu, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mendorong program kedaulatan pangan nasional.

“Pembenahan aturan ini bertujuan untuk mewujudkan keberpihakan kepada petani sekaligus mengoptimalkan PAD sektor pertanian.

Lahan pertanian produktif di Kabupaten Cirebon juga harus dipertahankan dan tidak dialihfungsikan untuk pembangunan infrastruktur lain,” katanya.

Senada dengan Ketua DPRD, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Cakra Suseno menilai, pembenahan aturan sewa lahan pertanian milik Pemda merupakan langkah mendesak untuk menciptakan keadilan akses bagi petani.

“Harus ada batasan yang jelas terkait luas lahan yang bisa disewa oleh setiap pihak. Ini penting agar tidak ada monopoli dan masyarakat, terutama petani kecil, bisa mendapatkan akses yang adil terhadap lahan pertanian milik pemerintah daerah,” ujarnya.

Cakra menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses pembenahan aturan ini agar implementasinya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Menanggapi dorongan dari DPRD Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Deni Nurcahya menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap aturan dan prosedur sewa menyewa lahan pertanian milik Pemda.

Deni mengungkapkan, salah satu permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah tingginya tunggakan sewa lahan dari para penyewa. Pada tahun 2024, tercatat puluhan juta tunggakan belum terbayarkan, dan pada tahun 2025 nilainya meningkat signifikan.

“Kami akan melakukan perbaikan sistem dan prosedur agar kejadian serupa tidak terulang. Ke depan, penyewa wajib melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum mulai bertani di lahan milik pemerintah daerah,” jelas Deni.

Ia menambahkan, pembenahan prosedur tersebut diharapkan mampu meningkatkan disiplin para penyewa sekaligus mempercepat capaian target PAD sektor pertanian.

Rapat antara Komisi II DPRD dan Dinas Pertanian tersebut akan ditindaklanjuti dalam pertemuan teknis berikutnya. Dan diharapkan hasilnya mampu menjadi solusi konkret agar pengelolaan aset lahan pertanian milik pemerintah daerah menjadi lebih transparan, adil, dan berpihak kepada petani, sekaligus memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Kabupaten Cirebon.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Batam Terima Kunjungan Kepala Rutan dan UPT Pemasyarakatan Kota Batam, Bahas Sinergi Pembinaan Warga Binaan

    Wali Kota Batam Terima Kunjungan Kepala Rutan dan UPT Pemasyarakatan Kota Batam, Bahas Sinergi Pembinaan Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 725
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II A, Kepala Unit Pelaksana Tehnis dan Kepala Pemasyarakatan Kota Batam.Audensi dengan Wali Kota Batam Amsyakar Achmad di Kantor Wali Kota Batam Rabu (13/8/2025). Audensi ini adalah untuk mempererat dan bersinergi antara pemerintah Kota Batam dengan Kepala Rutan Tahanan (Rutan)Negara Kelas II A, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 1.699
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS COM – Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Labang bekerja sama dengan Puskesmas Binter menggelar kegiatan pengobatan gratis di Desa Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan. Senin(24/2/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas medis. Tim kesehatan dari […]

  • Korkab BSPS Buka Suara, Seret Dinas Hingga Bupati Sumenep

    Korkab BSPS Buka Suara, Seret Dinas Hingga Bupati Sumenep

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 506
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Kordinator Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Sumenep. Rizky Pratama. menyebut Dinas hingga Bupati Sumenep terkait dugaan penyelewengan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pasalnya, saat rapat kordinator bersama TFL didesak hingga dipaksa oleh oknom ASN diajak untuk bertemu disalah satu coffee di Sumenep. “Saat ketemu, dia meminta uang 100 […]

  • Jajaran Komisi C DPRD Ponorogo, Kunjungi Diskominfo Kuningan Bahas Mekanisme Pendirian LPPL

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 468
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menerima kunjungan kerja dari Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (4/2/2025). Studi banding ini terkait mekanisme pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Ponorogo, Widodo, disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Kuningan Ucu […]

  • Sejumlah Titik Aksi Balapan Liar di Wilayah Kuningan Dibubarkan Polisi

    Sejumlah Titik Aksi Balapan Liar di Wilayah Kuningan Dibubarkan Polisi

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 187
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan membubarkan aksi balapan liar yang meresahkan warga di sejumlah titik wilayah Kabupaten Kuningan, Sabtu Malam (21/2/2026). Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Satlantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon. Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balapan liar yang kerap dilakukan pada […]

  • Tegas! Kapolres Magelang Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras

    Tegas! Kapolres Magelang Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil kegiatan kepolisian dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, S.E., S.I.K., M.M., M.I.K. dan disaksikan oleh Wali Kota Magelang serta unsur Forkopimda Kota Magelang. Pemusnahan dilaksanakan […]

expand_less