Polresta Magelang Kawal Aspirasi Warga Wonogiri
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month 5 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Jajaran Polresta Magelang melaksanakan pengamanan aksi penyampaian aspirasi dan audiensi yang dilakukan sekitar 200 warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Kamis (6/8/2026).
Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, serta tidak mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Aksi yang digelar Aliansi Masyarakat Wonogiri Bersatu tersebut diawali dengan kedatangan massa sekitar pukul 11.50 WIB. Mereka menyampaikan aspirasi terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Wonogiri melalui orasi secara damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
Selama berlangsungnya aksi, petugas melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, mengawal jalannya penyampaian aspirasi, sekaligus mengatur situasi agar kegiatan tetap berjalan kondusif.
Setelah dilakukan orasi, aparat memfasilitasi audiensi antara perwakilan warga dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang. Sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima untuk berdialog bersama Kasi Intel dan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Magelang dengan pendampingan personel Polresta Magelang.

Dok.jarrakpos/fri
Kapolsek Mungkid AKP Agus Prasetyo, S.Kom., mengatakan pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis selama pengamanan berlangsung sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada kejaksaan menyelesaikan penanganan perkara sesuai mekanisme yang berlaku. Perwakilan masyarakat juga kami harapkan menyampaikan kepada warga bahwa perkara tersebut hingga saat ini masih dalam proses dan belum ada penghentian penanganan,” ujar AKP Agus Prasetyo.
Usai audiensi, hasil pertemuan disampaikan kepada seluruh peserta aksi. Dalam penjelasan tersebut ditegaskan bahwa penanganan perkara yang menjadi aspirasi warga masih terus berproses di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.
Sekitar pukul 14.00 WIB, massa membubarkan diri secara tertib dan kembali ke Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran.
AKP Agus Prasetyo menegaskan, pengamanan dilakukan untuk memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Tidak ada gangguan kamtibmas selama pelaksanaan aksi maupun saat massa kembali ke wilayah Kajoran,” pungkasnya.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar