Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Menggodok Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Memasuki masa sidang ke III DPRD Kabupaten Cirebon mulai membahas berbagai hal yang melibatkan semua Komisi untuk membahas berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Cirebon.
Dalam pembahasan tersebut DPRD Kabupaten Cirebon melibatkan Panitia Khusus (Pansus) salah satunya adalah Pansus II yang terus melakukan pembahasan sejak hari selasa dan rabu menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) infrastruktur pasif telekomunikas, Rabu 3 Juni 2026.
Pembahasan dilakukan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, dan bagian hukum sebagai upaya melakukan penataan keberadaan Infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Cirebon.
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Muslihin mengatakan, regulasi itu sangat penting guna menciptakan tata ruang yang tertib, aman dan nyamanan bagi masyarakat.
Menurut Muslihin, pembahasan ini fokus pada aspek teknis yang dapat melahirkan estetika daerah agar menjadi kota yang indah.
” Raperda ini sangat penting karena pada faktanya di lapangan persoalannya terlihat sangat kompleks yang harus ditangani dengan peraturan yang tegas, ” tuturnya.
” Berdasarkan pantauan pansus di lapangan masih banyak menara, tiang telekomunikasi yang belum memiliki izin dan kondisi kabel yang terlihat begitu semrawut di berbagai titik yang sangat mengganggu keindahan karena tidak sesuai dengan tata ruang..
Mengenai hal tersebut Pansus II mendorong adanya peraturan daerah yang sangat tegas terkait perizinan sekaligus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar penataan kabel bisa lebih rapi dan terintegrasi, sehingga tidak membahayakan masyarakat dan tidak mengganggu keindahan lingkungan.
Dengan aturan ini diharapkan akan menjadi solusi atas banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan kabel yang semrawut yang tidak menghadirkan estetika.
Untuk itu Raperda harus dapat merumuskan peraturan daerah yang dapat menghadirkan estetika di ruang publik melalui penataan Infrastruktur telekomunikasi yang lebih aman tertib dan sesuai dengan tata ruang.
Melalui pembahasan ini di harapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang komperhensif, sehingga mampu menjawab tantangan perkembangan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis digital yang dapat di jangkau oleh semua kalangan.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar