Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Kesadaran Kolektif Etika Membangun Peradaban

Kesadaran Kolektif Etika Membangun Peradaban

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pembukaan UUD 1945 yang terdiri dari empat alinea memiliki makna yang mendalam dan dianggap sebagai norma fundamental negara yang menjadi landasan dan sumber dari segala hukum di Indonesia.

Makna Setiap Alinea :

• Aline I: Menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

. Alinea II: Menggambarkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu ingin mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

. Alinea III : Berisi pernyataan kemerdekaan Indonesia yang dicapai berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan perjuangan bangsa.

. Alinea IV : Menguraikan tujuan dibentuknya pemerintahan negara Republik Indonesia, yaitu untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Alinea ini juga memuat dasar negara Pancasila.

Pembukaan konstitusi diatas merupakan bentuk ideal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu menatap dunia bukan dari menara gading, tapi harus dari jantung nurani peradaban itu sendiri.

Memori kolektif mengajak kita bahwa kemajuan selalu menuntut harga: bukan hanya dalam angka dan grafik, tapi dalam moralitas, empati, dan arah jiwa bangsa.

Ketika kita berbicara tentang kemajuan dunia – termasuk Indonesia. Bahwa krisis terbesar manusia bukanlah ekonomi, melainkan etika.

Bahwa kemakmuran sejati tak lahir dari keserakahan, melainkan dari kesadaran kolektif untuk membangun peradaban yang adil dan beradab.

Seorang pemimpin ideologis akan tetap setia pada cita-cita dan harapan rakyatnya. Harga peradaban memang mahal, tapi jauh lebih mahal jika kita memilih untuk tidak membayarnya sama sekali.

Pemimpin pro rakyat, dalam diam dan senyumnya ada semacam pesan sunyi : bersikap dan bertindak dengan menimbang nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Angka makro hanya statistik, rakyat harus masuk ke sentra kuasa ekonomi, itulah ongkos peradaban yang harus kita bayar. Ongkos peradaban, bukan sekadar pajak atau utang publik. Ia adalah harga dari kejujuran, empati, dan kesediaan untuk menahan diri demi kebaikan bersama.

Dan dalam konteks Kabupaten Kuningan, mungkin itulah harga yang kini harus kita bayar: meninggalkan cara lama yang pragmatis demi jalan baru yang berkeadaban. (Agh@N)

 

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Sukamiskin Jalin Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

    Wujudkan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Sukamiskin Jalin Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga Tingkatkan Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com | Bandung – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, pada hari ini Rabu, (08/01/2025) mengadakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pihak Eksternal guna meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan di Bidang Pembuatan Mesin Kapal dan di Bidang Pertanian terkait Teknologi Hidroponik dan Perikanan Air Tawar, Pihak Ketiga tersebut antara lain PT. LAPI ITB dan PT. Data […]

  • Optimis Rampung Akhir Tahun: Pansus DPRD Batam Tekankan Kemudahan Masyarakat dalam Urus Dokumen Adminduk

    Optimis Rampung Akhir Tahun: Pansus DPRD Batam Tekankan Kemudahan Masyarakat dalam Urus Dokumen Adminduk

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 809
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Batam. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhammad Fadli, S.H., di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (6/10/2025). Meskipun Raperda Adminduk menjadi tugas utama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil […]

  • Buka Bersama Sat Binmas Polres Dumai Bersama Anggota Saka Bhayangkara Dan Duta Green Policing Jalin Silaturahmi Penuh Kekeluargaan

    Buka Bersama Sat Binmas Polres Dumai Bersama Anggota Saka Bhayangkara Dan Duta Green Policing Jalin Silaturahmi Penuh Kekeluargaan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI – Suasana kebersamaan dan kekeluargaan mewarnai kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Sat Binmas Polres Dumai dengan anggota Saka Bhayangkara Cabang Kota Dumai dan Duta Green Policing se-Kota Dumai yang dilaksanakan pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai. Kegiatan buka bersama antara Sat Binmas Polres Dumai […]

  • Tim Advokasi untuk Kasus Tanah Nangahale Temui Wamen HAM

    Tim Advokasi untuk Kasus Tanah Nangahale Temui Wamen HAM

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 848
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Tim Advokasi Forum Komunikasi Komunitas Flobamora (FKKF) Jabodetabek menemui Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto Sipin, Selasa (11/2/2025) sore di Jakarta. Tim Advokasi untuk Keuskupan Maumere, Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjelaskan kembali duduk soal sebenarnya tanah Nangahale milik keuskupan berdasarkan data yuridis dan data fisik. Wamen HAM Mugiyanto saat […]

  • Polresta Magelang saat ini punya Kapolres Baru

    Polresta Magelang saat ini punya Kapolres Baru

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKKPOS.COM  – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang kini resmi dipimpin oleh Kombes Pol. Edy Bagus Sumantri, S.I.K. yang dilantik sebagai Kapolresta Magelang pada 29 Juli 2026. Kehadiran beliau diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Magelang. Kombes […]

  • Wajib Tau! Pasal-Pasal KUHP Baru yang Mengintai Kehidupan Sehari-Hari

    Wajib Tau! Pasal-Pasal KUHP Baru yang Mengintai Kehidupan Sehari-Hari

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Indonesia resmi menapaki babak baru dalam sejarah hukum pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) versi terbaru mulai berlaku efektif, 2 januari 2026 menggantikan warisan kolonial Belanda yang telah berusia lebih dari satu abad. Namun di balik gegap gempita reformasi hukum ini, ada pertanyaan mendasar yang harus […]

expand_less