Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ciamis pada Rabu pagi (22/01/2025).

Rapat yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan diikuti oleh berbagai perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui aplikasi Zoom.

Rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Kepala Daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Asep Sutandar menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat.

“Selamat melaksanakan tugas dengan tepat waktu dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Semoga kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

10 Raperbup yang dibahas dan beberapa poin penting dalam harmonisasi mencakup:

1. Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang mengatur minimal alokasi 10% dari dana perimbangan dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

2. Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang disarankan untuk mencantumkan alasan pembentukan yang filosofis, sosiologis, dan yuridis.

3. Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang harus mengacu pada PP Nomor 109 Tahun 2000.

4. Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, yang kriteria TPP-nya perlu dikaji ulang sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019.

5. Pembebasan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 dan tidak memerlukan regulasi tambahan.

6. Pembebasan Retribusi PBG untuk MBR, yang disarankan menyesuaikan dengan format Kementerian Dalam Negeri.

7. Perubahan Jabatan dan Kelas Jabatan, yang harus merujuk pada persetujuan nomenklatur dari Menteri PANRB.

8. Standar Operasional Prosedur Satpol PP, yang dinilai hanya mengulangi norma dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

9. BLT dari Dana Cukai Hasil Tembakau, yang harus sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024.

10. Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, yang penamaannya disarankan lebih spesifik pada tata cara pengajuan permohonan.

Kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari, menekankan pentingnya penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan konflik norma.

“Harmonisasi ini memastikan semua regulasi berjalan sesuai koridor hukum, mendukung tata kelola pemerintahan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Lina.

Diskusi teknis yang berlangsung produktif ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum di Kabupaten Ciamis. Diharapkan, harmonisasi ini dapat menghasilkan peraturan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Pansus RPJMD DPRD Singkawang

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam Terima Kunjungan Pansus RPJMD DPRD Singkawang

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Ketua Badan Pembentukan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam Siti Nurlailah,ST,MT menerima kunjungan kerja panitia khusus (Pansus) RPJMD DPRD Kota Singkawang,Kalimantan Barat di Kantor DPRD Kota Batam,Kamis (17/7/2025). Rombongan Pansus DPRD Kota Singkawang dipimpin oleh Ketua Pansus Afriza Rusnandi. RS,SE.Dalam pertemuan itu Siti Nurlailah menyampai apresiasi atas dipilihnya Kota Batam sebagai tujuan kunjungan […]

  • SPPG Japara Resmi Beroperasi dan Siap Layani Ribuan Penerima Manfaat

    SPPG Japara Resmi Beroperasi dan Siap Layani Ribuan Penerima Manfaat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 351
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Setelah melalui proses perizinan yang cukup panjang, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa sekaligus Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, akhirnya resmi dioperasikan pada Jumat (24/10/2025). Peresmian fasilitas pemenuhan gizi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto, Camat Japara Imam Firmansyah, Kepala Desa Japara Uu Nurpadi, serta […]

  • Ketua PGRI Kabupaten Indramayu H.Caridin mengadakan Orientasi dan Pembekalan Bagi Pengurus PGRI Se Kabupaten Indramayu.

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.343
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- Setelah diadakan pemilihan ketua dan kelengkapannya Ketua PGRI Kabupaten Indramayu membentuk pengurus PGRI Kabupaten Indramayu, bertempat di aula PGRI kabupaten Indramayu (Selasa 23/09/25) diadakan Orientasi dan Pembekalan bagi Pengurus PGRI se Kabupaten Indramayu. Hadir pada acara tersebut Perwakilan Pengurus PGRI Provinsi Jawa Barat, Ketua Umum PGRI Kabupaten Indramayu H.Caridin beserta jajaran pengurus dan […]

  • Soal “Penipuan” Uang UKT Mahasiswa UMTS, Ini Klarifikasi Kedua Pihak

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 2.003
    • 0Komentar

    Tapsel, (JarrakPos)- Berbicara soal dugaan penipuan uang UKT mahasiswa UMTS terdapat dua pendapat yang berlawan antara pihak manajemen kampus dengan pihak Terlapor MA. Ayah Muhammad Adrian (MA) selaku pihak terlapor yang sudah dijadikan Tersangka meminta Menteri HAM RI Nethalius Pigay dan Kapolri agar anaknya yang dituduh terlibat sebagai pelaku “Penipuan” uang UKT Mahasiswa Universitas Muhamadiyah […]

  • Kisah Inspiratif Didin: Dari “Magang” di Ciwaru Hingga Menjadi Juragan Tahu Sukses di Timbang

    Kisah Inspiratif Didin: Dari “Magang” di Ciwaru Hingga Menjadi Juragan Tahu Sukses di Timbang

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 389
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kesuksesan bukanlah buah yang jatuh tiba-tiba dari pohonnya. Ia adalah hasil dari ketekunan, proses belajar yang panjang, dan keberanian untuk memulai. Prinsip inilah yang dipegang teguh oleh Didin (44), seorang pria asal Cangkuang, Kecamatan Kuningan, yang kini memetik manisnya perjuangan sebagai pengusaha tahu sukses. ​Berguru pada Sang Kakak ​Perjalanan Didin tidak dimulai dengan […]

  • Boping Desak Disiplin Tata Tertib: Produk Pansus Tak Bisa Langsung ke Eksekutif

    Boping Desak Disiplin Tata Tertib: Produk Pansus Tak Bisa Langsung ke Eksekutif

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bali, I Ketut Suryadi atau yang akrab disapa Ketut Boping, memperkuat pandangan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP), I Made Supartha, terkait pentingnya menempuh seluruh mekanisme kelembagaan DPRD sebelum hasil kerja Pansus disampaikan kepada pihak eksekutif. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna […]

expand_less