Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ciamis pada Rabu pagi (22/01/2025).

Rapat yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan diikuti oleh berbagai perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui aplikasi Zoom.

Rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Kepala Daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Asep Sutandar menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat.

“Selamat melaksanakan tugas dengan tepat waktu dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Semoga kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

10 Raperbup yang dibahas dan beberapa poin penting dalam harmonisasi mencakup:

1. Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang mengatur minimal alokasi 10% dari dana perimbangan dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

2. Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang disarankan untuk mencantumkan alasan pembentukan yang filosofis, sosiologis, dan yuridis.

3. Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang harus mengacu pada PP Nomor 109 Tahun 2000.

4. Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, yang kriteria TPP-nya perlu dikaji ulang sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019.

5. Pembebasan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 dan tidak memerlukan regulasi tambahan.

6. Pembebasan Retribusi PBG untuk MBR, yang disarankan menyesuaikan dengan format Kementerian Dalam Negeri.

7. Perubahan Jabatan dan Kelas Jabatan, yang harus merujuk pada persetujuan nomenklatur dari Menteri PANRB.

8. Standar Operasional Prosedur Satpol PP, yang dinilai hanya mengulangi norma dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

9. BLT dari Dana Cukai Hasil Tembakau, yang harus sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024.

10. Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, yang penamaannya disarankan lebih spesifik pada tata cara pengajuan permohonan.

Kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari, menekankan pentingnya penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan konflik norma.

“Harmonisasi ini memastikan semua regulasi berjalan sesuai koridor hukum, mendukung tata kelola pemerintahan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Lina.

Diskusi teknis yang berlangsung produktif ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum di Kabupaten Ciamis. Diharapkan, harmonisasi ini dapat menghasilkan peraturan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fun Night Run Ajang Olah Raga Dengan Konsep Go Green Sembari Sampaikan Pesan Utamakan Kesehatan Dan Jaga Lingkungan

    Fun Night Run Ajang Olah Raga Dengan Konsep Go Green Sembari Sampaikan Pesan Utamakan Kesehatan Dan Jaga Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI – Polres Dumai menyelenggarakan kegiatan Fun Night Run Go Green pada hari Sabtu (28/2/2026) mulai pukul 21.30 WIB hingga sekitar pukul 00.10 WIB. Kegiatan yang bertempat mulai dari depan Masjid Taqwa Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan berakhir di lampu merah depan Mapolres Dumai, diikuti oleh total 48 peserta […]

  • Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail Teken Akses Strategis Pusdiklatpassus Batujajar

    Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail Teken Akses Strategis Pusdiklatpassus Batujajar

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Jeje Ritchie Ismail menghadiri sekaligus menandatangani kesepakatan bersama terkait rencana pembangunan jembatan penghubung dan jalan akses menuju Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat. Rabu 6 Mei 2026. Penandatanganan tersebut difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dan digelar di Markas Komando […]

  • Pembukaan MusabaqohTilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke 11 Tingkat kecamatan Sindang.

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 813
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- Dalam rangka pembentukan akhlak yang mulia dan memperdalam ilmu agama bagi generasi muda serta membenuk negara badatul toyibatul ghofur Pemerintah kecamatan Sindang menyelenggarakan kegiatan MusabaqohTilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke 11. Bertempat di Pendopo kecamatan Sindang Kamis (16/10/25). Hadir pada acara tersebut Camat Sindang Ahmad Fauzi, Kapolsek Sindang AKP Suhendri, Kepala KAU Kecamatan […]

  • Amsakar Beberkan Kemajuan Batam kepada DPRD Dumai: Dari Penguatan SDM Hingga Investasi

    Amsakar Beberkan Kemajuan Batam kepada DPRD Dumai: Dari Penguatan SDM Hingga Investasi

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membagikan pengalaman Pemerintah kota (Pemko) Batam dalam mempercepat pembangunan kepada Komisi I DPRD Kota Dumai saat kunjungan kerja di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (6/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua daerah berdiskusi mengenai penguatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, perlindungan tenaga kerja, pengembangan pariwisata, hingga strategi menarik […]

  • Mahasiswa IIkom Untidar dan CV Cakra Tirta Elo Peduli Lingkungan

    Mahasiswa IIkom Untidar dan CV Cakra Tirta Elo Peduli Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Dalam momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap 5 Juni, berbagai upaya pelestarian lingkungan kembali menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya diwujudkan melalui program kampanye peduli lingkungan yang diinisiasi oleh mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Tidar bersama CV Cakra Tirta Elo di kawasan Sungai Elo, Magelang. Minggu,(7/5/2026) Program yang merupakan bagian dari mata kuliah […]

  • Hadiri Paripurna, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Urgensi Raperda KTR dan Kependudukan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 511
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menghadiri rapat paripurna di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (7/2/2025). Pada kesempatan ini, Pj Bupati Cirebon menyampaikan tentang hantaran dua rancangan peraturan daerah (raperda) usulan eksekutif. Dua raperda yang diusulkan eksekutif tersebut, yakni Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Raperda tentang Penyelenggaraan […]

expand_less