Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ciamis pada Rabu pagi (22/01/2025).

Rapat yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan diikuti oleh berbagai perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui aplikasi Zoom.

Rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Kepala Daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Asep Sutandar menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat.

“Selamat melaksanakan tugas dengan tepat waktu dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Semoga kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

10 Raperbup yang dibahas dan beberapa poin penting dalam harmonisasi mencakup:

1. Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang mengatur minimal alokasi 10% dari dana perimbangan dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

2. Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang disarankan untuk mencantumkan alasan pembentukan yang filosofis, sosiologis, dan yuridis.

3. Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang harus mengacu pada PP Nomor 109 Tahun 2000.

4. Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, yang kriteria TPP-nya perlu dikaji ulang sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019.

5. Pembebasan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 dan tidak memerlukan regulasi tambahan.

6. Pembebasan Retribusi PBG untuk MBR, yang disarankan menyesuaikan dengan format Kementerian Dalam Negeri.

7. Perubahan Jabatan dan Kelas Jabatan, yang harus merujuk pada persetujuan nomenklatur dari Menteri PANRB.

8. Standar Operasional Prosedur Satpol PP, yang dinilai hanya mengulangi norma dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

9. BLT dari Dana Cukai Hasil Tembakau, yang harus sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024.

10. Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, yang penamaannya disarankan lebih spesifik pada tata cara pengajuan permohonan.

Kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari, menekankan pentingnya penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan konflik norma.

“Harmonisasi ini memastikan semua regulasi berjalan sesuai koridor hukum, mendukung tata kelola pemerintahan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Lina.

Diskusi teknis yang berlangsung produktif ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum di Kabupaten Ciamis. Diharapkan, harmonisasi ini dapat menghasilkan peraturan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FEB UGJ Go International Wujudkan Mimpi Mahasiswa Menembus Dunia

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 737
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Swadaya Gunung Jati (FEB UGJ) Cirebon terus membuktikan diri sebagai fakultas yang progresif dan visioner. Melalui program “FEB UGJ Go International”, fakultas ini membuka jalan bagi mahasiswanya untuk meraih pengalaman global, mulai dari magang kerja di Jepang hingga Summer School di Malaysia. Langkah internasional ini secara resmi […]

  • Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

    Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 64
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Polresta Cirebon menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan dengan menyalurkan bantuan 6.000 liter air bersih kepada warga Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Rabu (19/8/2026). Bakti sosial tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., […]

  • Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Panyabungan- JarrakPos- Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh ,SH SIK Dan Kapten Inf, AK.Harahap Bersama Kaban BPBD.Muksin Nasution dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) . Turun langsung Ke lokasi Gunung penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kilo 2 Desa Huta Nauli Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal,Sumatra Utara Senin/03/02/2025 Upaya Kapolres Madina Bersama Tim […]

  • Diduga Akibat Terjangkit Demensia Sebuah Bangunan Hangus Terbakar

    Diduga Akibat Terjangkit Demensia Sebuah Bangunan Hangus Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 179
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Di duga akibat terjangkit penyakit Demensia seorang wanita yang sedang memasak dan lupa memadamkan api , satu buah bangunan dapur milik seorang warga bernama Amar ludes terbakar. Kebakaran terjadi di Blok Widara Wetan Dusun 01 RT/RW 07 / 02 Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Menurut informasi yang didapat dari Amar pemilik […]

  • Digitalisasi Bansos Dorong Pemutakhiran Data, Masyarakat Diajak Jadi Agen Perlinsos

    Digitalisasi Bansos Dorong Pemutakhiran Data, Masyarakat Diajak Jadi Agen Perlinsos

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Pacitan,Jarrakpos.com-Pemerintah terus mendorong transformasi sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi bantuan sosial (bansos). Pemanfaatan teknologi digital dinilai mampu mempercepat pembaruan kondisi masyarakat di lapangan sekaligus membuat proses pendataan penerima bantuan semakin akurat dan dinamis. Kepala Dinas Sosial Pacitan Heri Setijono mengatakan, digitalisasi bansos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih responsif terhadap […]

  • Wadah Positif Generasi Muda di Era Digital, Kapolres Magelang adakan Turnamen Mobile Legends Magelang Cup 2026

    Wadah Positif Generasi Muda di Era Digital, Kapolres Magelang adakan Turnamen Mobile Legends Magelang Cup 2026

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pada hari Sabtu, 25 April 2026, bertempat di Atrium Artos Mall Magelang, telah dilaksanakan kegiatan Lomba Mobile Legends Kapolresta Magelang Cup 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 665 peserta se Magelang Raya , yang tergabung dalam 133 tim, dan 16 tim melaksanakan penyisihan offline hari ini. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Magelang Kombes Pol […]

expand_less