Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » Dua Saksi Diperiksa, Muncul Fakta Baru Terkait Proses Pencalonan Anggota DPRD Bengkulu M. Rizaldy

Dua Saksi Diperiksa, Muncul Fakta Baru Terkait Proses Pencalonan Anggota DPRD Bengkulu M. Rizaldy

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BENGKULU, jarrakpos.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu memeriksa dua saksi terkait dugaan pemalsuan data yang dilakukan Anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024–2029, Rizaldy. Laporan ini sebelumnya diajukan oleh Ribtazul Suhri, AB, SE.

Rizaldy dilaporkan karena diduga memberikan pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana saat proses pencalonan, padahal ia pernah tersangkut perkara hukum dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Pemeriksaan saksi dilakukan pada Selasa (12/8/2025). Dua saksi tersebut adalah pengurus Garda Bangsa, yang bertugas menerima berkas pencalonan, serta Imam Dasaputra, calon legislatif PKB dari Dapil 1 Kota Bengkulu.

Pengurus Garda Bangsa yang enggan disebutkan namannya mengungkapkan, bahwa dirinya menerima penugasan secara lisan dari DPC PKB Kota Bengkulu untuk mengumpulkan berkas bacaleg di kantor partai. Ia menegaskan tidak pernah melihat Rizaldy menyerahkan berkas secara langsung.

“Selama proses pencalonan, saya dan anggota Garda Bangsa tidak pernah melihat Rizaldy menyerahkan berkas ke DPC PKB. Sementara calon lain menyerahkan langsung kepada kami,” ujarnya usai diperiksa penyidik.

Ia juga mengaku pernah mendengar informasi bahwa Rizaldy adalah mantan narapidana kasus kecelakaan bus PO Sriwijaya yang menewaskan 35 orang di Pagar Alam. Pemeriksaan terhadapnya berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB dengan total 15 pertanyaan dari penyidik.

Saksi lainnya, Imam Dasaputra, yang juga merupakan Caleg PKB Dapil 1 saat itu, menuturkan nama Rizaldy tidak pernah muncul dalam Daftar Calon Sementara (DCS) hingga dua tahap. Ia baru mengetahui Rizaldy menjadi caleg PKB setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Selama tes kesehatan dan kejiwaan di RSKJ Soeprapto, Rizaldy juga tidak terlihat. Setiap calon partai sudah dijadwalkan di hari yang sama, dan saya tidak pernah melihat dia hadir,” jelas Imam.

Imam menambahkan, ia mengetahui status hukum Rizaldy setelah Ribtazul Suhri melapor ke partai pada Oktober 2024. Ia bahkan membuat surat pernyataan mendukung agar masalah ini ditindaklanjuti.

Menurutnya, sebelum pendaftaran, para bacaleg diminta melengkapi persyaratan sesuai PKPU, termasuk surat keterangan tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negeri Bengkulu. Dokumen itu wajib dilampirkan bersama SKCK, pas foto, dan akta lahir.

“Saya tidak pernah melihat Rizaldy mengurus SKCK karena pengisian formulir dilakukan di kantor partai. Dia hanya pernah saya lihat setelah penetapan DCT, selebihnya tidak pernah,” pungkasnya.

Sementara ditambahkan pengacara pelapor, Zalman Putra, SH, MH, dari pengakuan dari kliennya bahwasanya Rizaldy menggantikan Caleg nomor urut 2 yang juga merupakan pengurus DPC PKB Kota Bengkulu.

“Dikarenakan Caleg nomor urut 2 tersebut mengundurkan diri dan digantikan oleh Rizaldy. Itupun diganti mendekati penetapan DCT,” singkatnya.(Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan 1 dari Pelaku

    Satnarkoba Polres Magelang Kota Amankan 31 Paket Narkotika Golongan 1 dari Pelaku

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Magelang Kota mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I dengan mengamankan seorang pria berinisial SAM (22), warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Tersangka yang berstatus pelajar/mahasiswa tersebut menyerahkan diri dengan membawa puluhan paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya. Kamis (02/07/2026). “Kasus […]

  • Kunker ke Alor, David Boimau Apresiasi Pemda Serius Urus Pemekaran Desa

    Kunker ke Alor, David Boimau Apresiasi Pemda Serius Urus Pemekaran Desa

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 164
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya Pemerintah Kabupaten Alor mendorong pemekaran desa mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), David Boimau. Hal itu disampaikan David saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Alor. Ia menilai pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan pemekaran desa sebagai upaya mendekatkan pelayanan […]

  • Komisi 4 DPRD: Pergub BOS Daerah, Solusi Tepat Penghapusan Pungutan Sekolah

    Komisi 4 DPRD: Pergub BOS Daerah, Solusi Tepat Penghapusan Pungutan Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.055
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam upaya merealisasikan penghapusan atau pembebasan pungutan sekolah atau komite sesuai dengan edaran Gubernur Bengkulu, Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Dikbu) Provinsi Bengkulu sepakat untuk mencari solusi alternatif. Salah satu solusinya adalah pembukaan rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Ketua Komisi IV DPRD […]

  • Ketua Komisi V DPRD NTT: Program “Belajar Sambil Mengabdi” SMKN 5 Kupang Layak Jadi Model SMK se-NTT

    Ketua Komisi V DPRD NTT: Program “Belajar Sambil Mengabdi” SMKN 5 Kupang Layak Jadi Model SMK se-NTT

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Mario
    • visibility 41
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Program “Belajar Sambil Mengabdi” yang dijalankan SMK Negeri 5 Kupang mendapat apresiasi dari Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Muhamad Sipriyadin Pua Rake. Program berupa layanan servis dan instalasi gratis bagi masyarakat Kota Kupang itu dinilai bukan sekadar kegiatan pelayanan sosial. Lebih dari itu, program tersebut menjadi inovasi pembelajaran vokasi […]

  • Perluas Basis Dukungan Persib, Bobotoh Kolot (BOBOKO) Distrik Kuningan Resmi Dideklarasikan

    Perluas Basis Dukungan Persib, Bobotoh Kolot (BOBOKO) Distrik Kuningan Resmi Dideklarasikan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com— Dukungan terhadap klub sepak bola kebanggaan Jawa Barat, Persib Bandung, terus mengalir tanpa batas usia dan wilayah. Paling baru, komunitas pendukung fanatik Pangeran Biru yang wadahnya dihuni oleh para pencinta Persib senior, Bobotoh Kolot (BOBOKO), resmi melebarkan sayapnya dengan membentuk Distrik Kuningan. ​BOBOKO Distrik Kuningan resmi berdiri setelah menggelar acara Deklarasi dan Pengukuhan […]

  • Bupati Imron Resmikan Kantor Baru KONI, Dorong Kebangkitan Prestasi Olahraga Daerah

    Bupati Imron Resmikan Kantor Baru KONI, Dorong Kebangkitan Prestasi Olahraga Daerah

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 317
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron secara resmi meresmikan kantor sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon yang berlokasi di Stadion Watubelah Sumber, Jumat (24/10/2025). Dalam acara peresmian ini juga menggelar doa bersama dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Jois Putra, serta jajaran pengurus KONI […]

expand_less