Usman Husin Minta Evaluasi Kepala BPP: Jangan Ulangi Kebijakan yang Rugikan Petani
- account_circle Mario
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB, Usman Husin, menegaskan perlunya tindakan serius dan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bena menyusul polemik pengalihan RDKK kelompok tani yang sempat merugikan petani di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Menurut Usman, persoalan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pengembalian RDKK ke kios pupuk semula.
Ia menilai, harus ada langkah korektif dan pembenahan sistem, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Kepala BPP harus ada tindakan. Ini penting supaya kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Petani jangan terus dijadikan pihak yang paling dirugikan,” tegas Usman Husin (6/1/2025).
Usman juga secara khusus meminta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTS untuk memberikan klarifikasi terbuka dan objektif terkait kebijakan pengalihan RDKK tersebut.
Menurutnya, klarifikasi dibutuhkan agar persoalan ini terang-benderang dan tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat petani.
“Kepala Dinas Pertanian Kabupaten TTS harus mengklarifikasi. Ini menyangkut kepercayaan petani terhadap pemerintah,” ujarnya.
Lebih jauh, Usman menyoroti adanya dugaan praktik tidak sehat di balik kebijakan pengalihan RDKK ke kios pupuk yang jaraknya jauh dari desa petani.
Ia menekankan bahwa dugaan tersebut harus ditelusuri secara profesional oleh pihak berwenang, bukan dibiarkan menjadi isu liar di lapangan.
“Kalau ada dugaan pembagian komisi atau fee dengan kios, ini harus ditelusuri. Jangan sampai petani dikorbankan demi kepentingan tertentu,” kata Usman dengan nada tegas.
Namun demikian, Usman menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk menghakimi, melainkan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap petani, terutama di masa musim tanam yang sangat krusial.
Ia mengingatkan bahwa pupuk bersubsidi adalah hak petani yang dijamin negara, dan seluruh proses penyalurannya harus berpihak pada kemudahan akses, bukan sebaliknya.
“Petani kita sudah cukup berat bebannya. Jangan lagi ditambah dengan kebijakan yang menyulitkan mereka di lapangan,” pungkas Usman Husin.
Kasus ini, menurut Usman, harus menjadi pelajaran bersama bagi seluruh pemangku kepentingan sektor pertanian, agar kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kesejahteraan petani, bukan kepentingan segelintir pihak.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar