Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Bank NTT Mantapkan Langkah Transformasi: Paparkan KUB dan Proses Pengurus Baru di Hadapan DPRD NTT

Bank NTT Mantapkan Langkah Transformasi: Paparkan KUB dan Proses Pengurus Baru di Hadapan DPRD NTT

  • account_circle Mario
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com Bank NTT kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam rapat bersama Komisi lll DPRD NTT.

Dalam pertemuan tersebut, Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana, menyampaikan tiga agenda utama yang menjadi perhatian bersama.

“Pertemuan tadi membahas tiga hal penting: kinerja Bank NTT, proses Kemitraan Usaha Bersama (KUB), dan perkembangan pencalonan pengurus baru,” ungkap Frans Gana usai rapat pada Kamis, 31 Juli 2025.

Untuk agenda pertama, ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja Bank NTT berkaitan erat dengan upaya mendorong kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai bank milik daerah,” jelasnya.

Agenda kedua menyangkut progres KUB antara Bank NTT dan Bank Jatim. Frans menyebutkan bahwa proses sudah hampir rampung.

“Saat ini tinggal menunggu keputusan dari OJK pusat. Share Holder Agreement (SHA) sudah selesai, dan setelah RUPS Bank Jatim berjalan lancar, OJK akan keluarkan izinnya,” tuturnya.

Agenda ketiga adalah soal pengajuan calon pengurus baru Bank NTT. Menurut Frans, nama-nama calon sudah diajukan sejak pertengahan Juli 2025.

Sesuai aturan, keputusan final semestinya terbit pertengahan Agustus. Namun, proses tersebut kini berada di tangan regulator pusat.

“Kita hanya bisa menunggu. Hampir semua Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia sedang mengalami proses serupa,” ujarnya.

Frans juga menegaskan bahwa daftar nama yang diusulkan merupakan hasil keputusan resmi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). ***

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Tersangka Beserta Barang Bukti 20 Butir Pil Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

    Seorang Tersangka Beserta Barang Bukti 20 Butir Pil Ekstasi Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (02/03/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di pinggir Jl. Prof. M. Yamin RT 001 Kel. Laksamana Kec. Dumai Kota. Diketahui, tersangka yang diamankan berinisial SR alias Uun (23 tahun), warga Jl. Belimbing, Kelurahan […]

  • Wali Kota Amsakar Sambut Delegasi Malaka, Perkuat Hubungan Batam dan Negeri Jiran

    Wali Kota Amsakar Sambut Delegasi Malaka, Perkuat Hubungan Batam dan Negeri Jiran

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 769
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyambut hangat kunjungan kehormatan dari Majlis Perbandaran Hang Tuah Jaya (MPHT) Malaka, Malaysia. Rombongan yang dipimpin oleh Yang Dipertua MPHT, Datuk Sapiah Ninti Haron, hadir bersama 24 delegasi lainnya di Swiss Belhotel Harbour Bay, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, pada Kamis (2/10/2025) malam. Dalam pertemuan tersebut, Amsakar Achmad […]

  • Penegak Hukum Perlu Ekstra Waspada

    Penegak Hukum Perlu Ekstra Waspada

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menyikapi Perkara Transisi: Penerapan Pasal Lama vs Pasal Baru KUHP Nasional Format pertimbangan yang transparan ini tidak hanya memenuhi tuntutan akuntabilitas peradilan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi terdakwa, korban, dan masyarakat luas. Ketika mata membuka cakrawala pagi 2 Januari 2026, ribuan perkara pidana di seluruh Indonesia memasuki “zona abu-abu” hukum. Perkara-perkara yang […]

  • Rlawan Solidaritas  Perubahan Depok (SPD) Bagikan Santunan Kepada Yatim Dan Duafa.

    Rlawan Solidaritas  Perubahan Depok (SPD) Bagikan Santunan Kepada Yatim Dan Duafa.

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DEPOK, JARRAKPOS.COM – Kembali Relawan Solidaritas Perubahan Depok (SPD) melaksanakan bakti sosial yang sebelumnya membagikan takjil Ramadan kepada para pejalan kaki dan pengguna kendaraan. Pada minggu terakhir di Bulan suci Ramadhan kali ini SPD masih terus menebar kebaikan dan menjaring pahala dengan memberikan santunan kepada yatim dan dhuafa. Pelaksanaan bakti sosial kali ini berlokasi di […]

  • Lakukan Mediasi di Mapolres Kuningan, Akhirnya Viking dan The Jak Mania Berdamai

    Lakukan Mediasi di Mapolres Kuningan, Akhirnya Viking dan The Jak Mania Berdamai

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Ketegangan antar suporter sepak bola kembali mencuat di Kabupaten Kuningan, namun berhasil diredam melalui jalur mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian. Polres Kuningan menggelar mediasi antara perwakilan pendukung Persib Bandung dan Persija Jakarta menyusul terjadinya gesekan antar suporter di wilayah Kuningan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (11/5/2026) pukul 13.00 hingga 15.09 WIB di […]

  • Dikalahkan Samator, Medan Falcons Beruntung

    Dikalahkan Samator, Medan Falcons Beruntung

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DELI SERDANG, – Tim bola voli putra Surabaya Samator meraih kemenangan dramatis atas tuan rumah Medan Falcon Tirta Bhagasasi dalam lanjutan seri kedua putaran pertama Proliga 2026 yang berlangsung di GOR Voli Indoor Sport Center Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu malam. Surabaya Samator menang dengan skor 3-2 (25-22, 23-25, 19-25, 25-17, dan 21-19) dalam pertandingan yang berlangsung selama 2 jam 51 menit. Asisten […]

expand_less