Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Jeje Ritchie Ismail Setujui Dua Raperda, Transportasi dan Aset Bandung Barat Disorot

Jeje Ritchie Ismail Setujui Dua Raperda, Transportasi dan Aset Bandung Barat Disorot

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM – Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dibahas bersama DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (12/10/2026). Kedua regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan perhubungan dan pengelolaan barang milik daerah.

Persetujuan itu menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat untuk membenahi tata kelola transportasi sekaligus memperkuat pengamanan dan pemanfaatan aset daerah.

Jeje menegaskan, kedua raperda tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Menurutnya, kedua regulasi itu memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

“Seluruh rekomendasi yang telah disampaikan akan kami tindak lanjuti agar pelaksanaan Perda berjalan efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Jeje.

Ia memastikan, Pemkab Bandung Barat berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi DPRD selama pembahasan agar implementasi kedua regulasi tersebut tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Transportasi KBB Jadi Perhatian

Salah satu raperda yang disetujui berkaitan dengan perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Perubahan regulasi ini dinilai penting untuk menyesuaikan kebijakan transportasi dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan sektor perhubungan di Kabupaten Bandung Barat.

Jeje mengatakan, sektor transportasi memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, menghubungkan antarkawasan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Artinya, sektor transportasi berperan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, menghubungkan antarkawasan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Dalam pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD KBB, sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari penataan terminal, pengelolaan parkir, keselamatan transportasi, hingga perizinan.

Pembahasan juga mencakup kajian mengenai subsidi angkutan umum serta kemungkinan pengembangan transportasi air di Waduk Saguling dan Waduk Cirata.

Menurut Jeje, berbagai aspek tersebut menjadi bagian dari upaya menata sistem perhubungan agar lebih tertib, aman, dan terintegrasi. Dengan regulasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan daerah, penyelenggaraan transportasi diharapkan semakin terarah dan pengawasannya dapat diperkuat.

Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan perubahan regulasi tersebut akan sangat bergantung pada pelaksanaan kebijakan, kesiapan program, serta pengawasan yang berkelanjutan di lapangan.

Pembenahan Aset Daerah Diperkuat

Selain sektor perhubungan, pengelolaan barang milik daerah menjadi perhatian penting dalam pembahasan raperda kedua bersama Pansus X DPRD KBB.

Jeje menegaskan, pengelolaan aset pemerintah harus ditopang kejelasan status hukum, ketertiban administrasi, serta pemanfaatan yang optimal. Dengan demikian, aset daerah tidak hanya tercatat dengan baik, tetapi juga terlindungi dan mampu mendukung pelayanan publik.

“Pengelolaan aset pemerintah harus didukung kejelasan status hukum, ketertiban administrasi, dan pemanfaatan yang optimal. Maka, aset daerah akan tercatat dengan baik, tetapi juga terlindungi dan mampu menunjang pelayanan publik,” imbuhnya.

Sejumlah persoalan yang dibahas meliputi penyelesaian aset limpahan dari Kabupaten Bandung, sertifikasi tanah, penertiban administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Jeje menyebut, percepatan penyelesaian legalitas dan pengamanan aset menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan seluruh kekayaan daerah memiliki status yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkomitmen mempercepat penyelesaian legalitas dan pengamanan aset, terutama tanah yang belum bersertifikat serta aset yang proses serah terimanya belum tuntas,” jelasnya.

Untuk mendukung langkah tersebut, Pemkab Bandung Barat akan memperkuat inventarisasi dan penatausahaan aset melalui pembenahan sistem informasi. Upaya ini diharapkan menghasilkan data aset yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jeje juga meminta setiap perangkat daerah meningkatkan tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pengamanan aset yang berada di bawah pengelolaannya.

Menurutnya, pemanfaatan aset harus dioptimalkan sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi agar mampu memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, pengawasan terhadap aset yang rusak, hilang, atau tidak lagi memiliki nilai guna akan diperkuat. Penanganannya harus tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, pengelolaan aset daerah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kejelasan status, ketertiban administrasi, jaminan keamanan, serta pemanfaatan yang optimal.

Jeje mengapresiasi DPRD Kabupaten Bandung Barat, khususnya Pansus IX dan Pansus X, yang telah membahas dan menyempurnakan kedua raperda tersebut.

Ia berharap, regulasi yang nantinya ditetapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan transportasi di Bandung Barat.

“Kedua raperda menjadi tahapan penting dalam pembentukan regulasi. Manfaatnya bagi masyarakat akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut terhadap berbagai rekomendasi yang telah disampaikan selama pembahasan,” pungkasnya.

Dengan berlanjutnya proses pembentukan kedua perda tersebut, Pemkab Bandung Barat diharapkan memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk membenahi sektor perhubungan dan memastikan aset daerah dikelola secara tertib, aman, transparan, serta bertanggung jawab.

Namun, efektivitas kedua regulasi itu pada akhirnya akan ditentukan oleh konsistensi pemerintah daerah dalam menerjemahkan aturan menjadi program konkret, memperkuat pengawasan, dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.***

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kunto Darussalam Tangkap Bendahara BUMDes Kota Intan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Tabungan

    Polsek Kunto Darussalam Tangkap Bendahara BUMDes Kota Intan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Tabungan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 69
    • 0Komentar

        ROKAN HULU.Jarrakpos.com  — Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menangkap seorang perempuan berinisial ER (46), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penggelapan dana tabungan nasabah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Intan Amanah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.   Tersangka diamankan polisi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. […]

  • Diskusi Pinggir Jurang: Pendidikan Sumsel Dinilai Jadi Alat Kekuasaan, Bukan Lagi Hak Rakyat

    Diskusi Pinggir Jurang: Pendidikan Sumsel Dinilai Jadi Alat Kekuasaan, Bukan Lagi Hak Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.522
    • 0Komentar

    PALEMMBANG, jarrakpos.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) bersama Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Sumatera Selatan menggelar diskusi publik bertajuk “Pendidikan Sumsel: Dari Hak Asasi ke Alat Kekuasaan” di Rumah Sintas, Palembang, Kamis (25/9/2025). Forum ini menghadirkan kritik tajam terhadap kondisi pendidikan di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan, yang dinilai kian menjauh dari hak […]

  • HPN 2025 : Pers Kuat, Fondasi Demokrasi Sehat

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 550
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2025 adalah momentum yang tepat untuk merenungkan kedudukan pers di tengah tantangan teknologi yang semakin cepat dan dinamis. Pers, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki peran krusial dalam memberikan informasi yang akurat, mendidik masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan dan kehidupan sosial. Demikian hal tersebut disampaikan jurnalis Mumuh […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pemimpin Baru Pramudya Iriawan Buntoro Sebagai Direktur Utama

    BPJS Ketenagakerjaan Umumkan Pemimpin Baru Pramudya Iriawan Buntoro Sebagai Direktur Utama

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com – Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026, dan ini merupakan bagian dari […]

  • Spanyol vs Argentina, Syafril: Laga Seru dan Menarik

    Spanyol vs Argentina, Syafril: Laga Seru dan Menarik

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Medan-  Timnas Spanyol akan berhadapan dengan Argentina di partai final Piala Dunia 2026. Pertandingan digelar di Stadion New York New Jersey, Senin (20-7-2026) dini hari WIB. Laga nanti diprediksi menarik lantaran Spanyol yang berstatus juara Euro 2024 bertemu Argentina, juara bertahan Piala Dunia. Duel nanti juga akan menghadirkan pertarungan dua pelatih hebat. Luis de la Fuente di […]

  • UMKM Terminal Tipe A Tidar Magelang

    UMKM Terminal Tipe A Tidar Magelang

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Setiap usaha besar berawal dari langkah kecil yang berani dimulai. Semangat untuk terus belajar, beradaptasi, dan menciptakan inovasi menjadi modal penting bagi pelaku UMKM untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus menangkap peluang di masa depan. Rabu,(10/6/2026) Mari jadikan Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional Tahun 2026 sebagai momentum untuk mendukung UMKM Indonesia agar semakin kuat, […]

expand_less