Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Hakim Diduga Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

Hakim Diduga Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Puluhan warga Lingkungan Binanga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Selasa (21/1/2025).

Warga melakukan aksi protes melalui unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, karena diduga ada Hakim yang bersekongkol dengan Mafia Tanah, sehingga merampas tanah warga Binanga di Kabupaten Majene.

Hasliati, seorang warga yang melakukan unjuk rasa, mengungkapkan, mereka datang menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar karena Hakim Pengadilan TUN Makassar telah berpihak kepada perampas tanah rakyat yakni kepada komplotan Mafia Tanah.

“Kami warga masyarakat Binanga melawan mafia tanah, dan meminta Hakim jangan bersekongkol dengan pencuri tanah,” tutur Hasliati lewat reallis yang diterima redaksi, Kamis (23/1/2025)

Warga mendesak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS.

Perkara tersebut telah diputus pada tanggal 9 Januari 2025 oleh Ketua Majelis Hakim bernama Andi Jayadi Nur, SH., MH., dengan Hakim Anggota bernama Lutfi, SH., dan Sanny Pattipelohy, SH., MH.

Menurut Hasliati, patut diduga Hakim telah bersekongkol dengan pencuri tanah. Dan patut diduga Hakim telah menjadi kaki tangan mafia tanah, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi Bahira dan Marsukawati serta 41 alat bukti surat yang diajukan Bungadia.

“Hakim juga telah mengaburkan fakta-fakta yang sebenarnya termasuk fakta sumur tua yang dibangun jauh sebelum Indonesia Merdeka oleh Kakek-Nenek Bungadia di lokasi objek,” tuturnya.

Aneh bin Ajaib, lanjut dia, istilah itu sangat cocok disematkan untuk para Hakim PTUN Makassar yang memenangkan pihak Penggugat hanya berdasarkan klaim sepihak bahwa itu adalah tanah milik ‘Kerajaan’, dan tidak mempunyai surat-surat tanah maupun bukti-bukti kepemilikan tanah ataupun riwayat ‘Tanah Kerajaan’.

“Sedangkan Bungadia memiliki Sertipikat Hak Milik yang terbit tahun 2019 dan ada bukti sumur tua yang dibangun di lokasi objek,” ujarnya.

Warga berharap, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan, untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.

“Juga meminta kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk memeriksa aliran dana masuk dan dana keluar para Majelis Hakim tersebut,” ujar Hasliati.

Tags
  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus II DPRD Kunjungan Kerja, Dalami Tranformasi Digital Adminduk Di Disdukcapil Kota Cirebon

    Pansus II DPRD Kunjungan Kerja, Dalami Tranformasi Digital Adminduk Di Disdukcapil Kota Cirebon

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 205
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Untuk memperkuat substansi pada poin Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Cirebon yang saat ini sedang di godog di DPRD, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon, pada Kamis (26/2/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya legislatif dalam memastikan regulasi yang […]

  • Emas dan perak lagi dari sambo

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 581
    • 0Komentar

    Medan – Cabor sambo kembali menjukkan kualitasnya yang kali ini mampu menambah pundi pundai medali untuk kontingen Sumatera Utara. Hari ini (Senin, 20/10) atket sambo berhasil menyumbang satu emas dari Ilham Finaldin dan Armana Barus dengan medali perak. Pada laga final yang digelar di Djarum Kaliputu Arena 2B, Senin, medali emas Ilham Finaldin diraih dari […]

  • Sinkronisasi Data JKN Pertama di Indonesia, Walikota Dedy Wahyudi Raih Penghargaan Inovasi Sehati

    Sinkronisasi Data JKN Pertama di Indonesia, Walikota Dedy Wahyudi Raih Penghargaan Inovasi Sehati

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menerima penghargaan atas Inovasi Sistem Evaluasi Harian Tindak Lanjut JKN, disingkat Sehati, pada Selasa (30/9) di ruang kerjanya. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Syafrudin Imam Negara. Syafrudin menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan karena Kota Bengkulu dianggap yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang sukses […]

  • Livin’ Mandiri Catat Kemenangan Kedua

    Livin’ Mandiri Catat Kemenangan Kedua

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Medan – Hasil Proliga 2026 Putri hari ini, Minggu (25/1/2026), menghadirkan kemenangan poin kemenangan ke-2 bagi Jakarta Livin’ Mandiri di ajang Proliga 2026. Livin’ Mandiri menang atas Jakarta Popsivo Polwan dengan skor 3-1 (16-25, 25-23, 26-24, dan 25-17). Di awal set pertama, Livin Mandiri memimpin lebih dulu dua angka, namun Popsivo Polwan mampu membalikkan keadaan […]

  • Polres Dumai Ungkap Praktik Terstruktur Pengiriman PMI Ilegal, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan

    Polres Dumai Ungkap Praktik Terstruktur Pengiriman PMI Ilegal, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Dumai-Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.23/04/26 Menurutnya, kasus […]

  • Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Menggodok Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

    Pansus II DPRD Kabupaten Cirebon Mulai Menggodok Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 108
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Memasuki masa sidang ke III DPRD Kabupaten Cirebon mulai membahas berbagai hal yang melibatkan semua Komisi untuk membahas berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Cirebon. Dalam pembahasan tersebut DPRD Kabupaten Cirebon melibatkan Panitia Khusus (Pansus) salah satunya adalah Pansus II yang terus melakukan pembahasan sejak hari selasa dan rabu menggodok Rancangan Peraturan […]

expand_less