Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Hakim Diduga Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

Hakim Diduga Bersekongkol dengan Mafia Tanah, Warga Binanga Geruduk Pengadilan TUN Makassar

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Jakarta – Puluhan warga Lingkungan Binanga Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, Selasa (21/1/2025).

Warga melakukan aksi protes melalui unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, karena diduga ada Hakim yang bersekongkol dengan Mafia Tanah, sehingga merampas tanah warga Binanga di Kabupaten Majene.

Hasliati, seorang warga yang melakukan unjuk rasa, mengungkapkan, mereka datang menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar karena Hakim Pengadilan TUN Makassar telah berpihak kepada perampas tanah rakyat yakni kepada komplotan Mafia Tanah.

“Kami warga masyarakat Binanga melawan mafia tanah, dan meminta Hakim jangan bersekongkol dengan pencuri tanah,” tutur Hasliati lewat reallis yang diterima redaksi, Kamis (23/1/2025)

Warga mendesak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS.

Perkara tersebut telah diputus pada tanggal 9 Januari 2025 oleh Ketua Majelis Hakim bernama Andi Jayadi Nur, SH., MH., dengan Hakim Anggota bernama Lutfi, SH., dan Sanny Pattipelohy, SH., MH.

Menurut Hasliati, patut diduga Hakim telah bersekongkol dengan pencuri tanah. Dan patut diduga Hakim telah menjadi kaki tangan mafia tanah, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan saksi Bahira dan Marsukawati serta 41 alat bukti surat yang diajukan Bungadia.

“Hakim juga telah mengaburkan fakta-fakta yang sebenarnya termasuk fakta sumur tua yang dibangun jauh sebelum Indonesia Merdeka oleh Kakek-Nenek Bungadia di lokasi objek,” tuturnya.

Aneh bin Ajaib, lanjut dia, istilah itu sangat cocok disematkan untuk para Hakim PTUN Makassar yang memenangkan pihak Penggugat hanya berdasarkan klaim sepihak bahwa itu adalah tanah milik ‘Kerajaan’, dan tidak mempunyai surat-surat tanah maupun bukti-bukti kepemilikan tanah ataupun riwayat ‘Tanah Kerajaan’.

“Sedangkan Bungadia memiliki Sertipikat Hak Milik yang terbit tahun 2019 dan ada bukti sumur tua yang dibangun di lokasi objek,” ujarnya.

Warga berharap, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan, untuk segera memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara No. 87/G/2024/PTUN.MKS pada Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar.

“Juga meminta kepada Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk memeriksa aliran dana masuk dan dana keluar para Majelis Hakim tersebut,” ujar Hasliati.

Tags
  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Guru PAI SMAN Ternama di Kuningan Disorot, Dugaan Rekayasa Mencuat

    Kasus Guru PAI SMAN Ternama di Kuningan Disorot, Dugaan Rekayasa Mencuat

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Penanganan perkara hukum yang menimpa seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di salah satu SMAN ternama di Kuningan berinisial I menjadi perhatian publik. Pimpinan POSBAKUM Pengadilan Negeri Kuningan, Dr. Yanto Irianto, S.H., M.H., menilai kasus ini perlu diperiksa secara cermat. Menurutnya, apabila laporan pidana muncul setelah adanya penolakan permintaan tertentu, maka hal […]

  • Fondasi Kuat: Kunci Sukses Regenerasi Talenta Sepak Bola Sumut

    Fondasi Kuat: Kunci Sukses Regenerasi Talenta Sepak Bola Sumut

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Medan Peningkatan prestasi sepak bola Sumatera Utara sangat bergantung pada program pembinaan yang berkelanjutan dan terstruktur. Sepak bola, sebagai olahraga paling populer, menghadapi tantangan besar dalam memastikan pasokan talenta muda berkualitas. Salah satu hambatan krusial adalah minimnya fasilitas pelatihan standar internasional yang merata di seluruh daerah. Ketersediaan lapangan dan akademi berkualitas menentukan sejauh mana potensi atlet […]

  • Timnas U-19 Matangkan Persiapan

    Timnas U-19 Matangkan Persiapan

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Medan – Timnas Indonesia U-19 terus mematangkan persiapan menjelang laga perdana ASEAN U-19 Boys Championship 2026 melawan Myanmar yang akan digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Senin (1/6/2026). Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, memimpin langsung sesi latihan di Stadion Madya I, Batang Kuis, Deli Serdang, Sabtu (30/5/2026). Dalam latihan tersebut, Nova memberikan perhatian khusus […]

  • Kemenkum Jabar dan Radio MARA FM Bahas Pentingnya Kekayaan Intelektual untuk UMKM dalam Talkshow Spesial

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 531
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  (Kemenkum) Jawa Barat bersama Radio MARA 106,7 FM menggelar talkshow spesial bertema pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa (21/01/2025). Acara ini menghadirkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, sebagai narasumber, dengan Announcer Hafni Zanna Dewi sebagai moderator. […]

  • Tergiur Untung Besar, Dua Warga Ngadirejo Nekat Edarkan Narkoba Jenis Sabu

    Tergiur Untung Besar, Dua Warga Ngadirejo Nekat Edarkan Narkoba Jenis Sabu

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 423
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG,JARRAKPOS.COM – Satresnarkoba Polres Temanggung, Polda Jateng berhasil mengamankan dua orang warga Ngadirejo atas kasus peredaran Narkoba jenis Sabu, kedua tersangka yang berhasil diamankan MF (26), yang berstatus buruh, dan AE (23), seorang karyawan swasta, yang terlibat dalam modus operandi unik yang disebut “membetrek” sabu. Kasat Resnaroba Polres Temanggung AKP Rio Putra Simanjuntak didampingi Kasi […]

  • Miris Dinkes Indramayu tidak Mempunyai Alat Fogging yang Presentatif.

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 484
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Seiring dengan mulai datangnya musim penghujan di wilayah kabupaten Indramayu menimbulkan masalah klasik yang menghantui sebagian warga Indramayu, bukan hanya bahaya banjir tetapi adanya ancaman demam berdarah, hal ini tidak bisa dipungkiri dimana bila datangnya musim hujan perkembamgan jentik nyamuk mengalami peningkatan secara signifikan apalagi nyamuk demam berdarah (Aedes aegypti dan Aedes albopictus) […]

expand_less