Connect with us

Bengkulu

Ahli Waris Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tujuan Pulau Tikus Terima Santunan BPJAMSOSTEK

Published

on

BENGKULU, jarrakpos.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Bengkulu menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada orang tua ahli waris Ratna Kurniati, karyawan PT Gita Omega Distrindo, yang menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan kapal wisata Tiga Putra tujuan Pulau Tikus, Minggu (11/5) lalu.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bengkulu, Ferama Putri, kepada keluarga almarhumah sebagai bentuk pemenuhan hak peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

“Santunan yang diberikan ini terdiri dari santunan JKM dan JHT. Tentu, sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak akan mampu menggantikan kehadiran orang yang dicintai. Namun, ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap risiko sosial ekonomi para pekerja,” ujar Ferama.

Ferama juga menegaskan pentingnya keikutsertaan dalam program BPJAMSOSTEK sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yang mewajibkan setiap pemberi kerja, termasuk individu, untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Advertisement

“Semua pekerjaan memiliki risiko, baik di kantor maupun di perjalanan saat mencari nafkah. Melalui lima program utama BPJAMSOSTEK, negara hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan kesejahteraan para pekerja di Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, menyampaikan apresiasi atas peran aktif BPJAMSOSTEK serta menegaskan komitmen Pemkot Bengkulu dalam mendukung perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

“Pemerintah Kota Bengkulu terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk melalui program 4 in 1 yang memberikan perlindungan kepada pekerja sektor swasta, RT, RW, serta tenaga Non-ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu,” jelas Tony.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari dampak risiko kerja serta mendorong seluruh pihak untuk terus meningkatkan kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]