Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » PAD Kota Kupang Tembus Rp1,7 Miliar dari PBG, Maxi Dethan Imbau Masyarakat Tertib Urus Perizinan Bangunan

PAD Kota Kupang Tembus Rp1,7 Miliar dari PBG, Maxi Dethan Imbau Masyarakat Tertib Urus Perizinan Bangunan

  • account_circle Mario
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com Pemerintah Kota Kupang mencatat capaian dalam sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.

Hingga 1 Oktober 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menghimpun PAD sebesar Rp1,7 miliar yang bersumber dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Maxi Dethan, mengungkapkan bahwa PBG menjadi satu-satunya sumber PAD yang dikelola oleh instansinya, menggantikan sistem lama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“PAD kita di sini hanya dari PBG, yang dulunya itu IMB. Untuk tahun 2025 sampai 1 Oktober, kita sudah capai Rp1,7 miliar,” ujar Maxi (7/11/2025).

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengurus izin bangunan sesuai aturan.

Meski demikian, masih terdapat tantangan dalam proses pelayanan akibat kelengkapan dokumen yang sering kali belum terpenuhi oleh pemohon.

“Kadang masyarakat mengeluh urus PBG lama, padahal berkasnya belum lengkap. Saat diminta untuk melakukan perbaikan, tidak semua responsif,” jelas Maxi.

Ia menegaskan bahwa proses penerbitan PBG akan berjalan cepat jika seluruh syarat administrasi terpenuhi dengan benar.

Pihaknya juga terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, termasuk lewat penerapan sistem digital agar proses perizinan semakin transparan dan efisien.

Dinas PUPR Kota Kupang berkomitmen menjaga kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kontribusi PAD dari sektor PBG.

Dengan tertib administrasi dan kerja sama masyarakat, Maxi optimistis penerimaan daerah dari sektor ini akan terus tumbuh setiap tahun.

Langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, yang menekankan pentingnya reformasi pelayanan publik berbasis teknologi untuk memperkuat sumber-sumber PAD daerah.

Pemerintah Kota Kupang menilai, optimalisasi sektor perizinan bangunan tidak hanya berfungsi sebagai penopang pendapatan daerah, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian tata ruang agar pembangunan di ibu kota provinsi NTT ini berlangsung tertib, aman, dan berkelanjutan.*** (Mario Langun/ADV)

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jajaran Kodim 0615/KNG, Gelar Korve Masal Diawal Ramadhan 1447 H

    Jajaran Kodim 0615/KNG, Gelar Korve Masal Diawal Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 187
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, Kodim 0615/Kuningan melaksanakan kegiatan korve masal (bersih-bersih) bersama sejumlah instansi dan organisasi kemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (19/2/2026) pukul 09.00 hingga 11.00 WIB mencakup area dari Bunderan Cijoho Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan sampai Terminal Tipe A Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung. Acara dihadiri langsung oleh […]

  • Kebakaran Dilingkungan Padat Rumah Penduduk Akibatkan Petugas Damkar Dilarikan Ke Rumah Sakit.

    Kebakaran Dilingkungan Padat Rumah Penduduk Akibatkan Petugas Damkar Dilarikan Ke Rumah Sakit.

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 110
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran hebat disebuah rumah milik Hj. Susilawati yang mengakibatkan petugas Damkar Sektor Palimanan atas nama Adi Dwiprastyo mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan di kepala dan punggung saat sedang melakukan tugas pemadaman, korban langsung di larikan ke Rumah Sakit Mitra Plumbon. Kebakaran tersebut terjadi di Blok Karang Tengah RT/RW 01/ 02 […]

  • Kejati NTT Bersama Kepala Daerah se-NTT Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Peradilan Humanis dan Bermartabat

    Kejati NTT Bersama Kepala Daerah se-NTT Teken MoU Pidana Kerja Sosial, Wujudkan Peradilan Humanis dan Bermartabat

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 246
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya menghadirkan wajah hukum yang lebih berkeadilan dan bermartabat di Nusa Tenggara Timur kini memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi NTT bersama Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten/kota se-NTT resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar […]

  • Polres Subulussalam Tangani Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Seorang Warga di Lapangan Beringin

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com – Subulussalam – Jajaran Polres Subulussalam melalui Polsek Simpang Kiri tengah menyelidiki kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di Lapangan Beringin, Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban diketahui berinisial A.A.D, warga Dusun Lae Gambir, Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. […]

  • Lewat Syair Qasidah Lasqi NJ Susun Direktori Tokoh-tokoh Islam di Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com SUMEDANG – Lembaga Seni Qosidah Indonesia (Lasqi) Nusantara Jaya Jawa Barat gerak cepat (Gercep) umumkan inisiatif terbarunya untuk menyusun direktori tokoh-tokoh Islam berpengaruh di Jawa Barat melalui medium syair qasidah. Proyek ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya dan sejarah Islam di wilayah Jawa Barat, sekaligus memperkenalkan kembali kekayaan seni qasidah kepada generasi muda. Hal itu […]

  • Legislator Demokrat Minta Pemerintah Perhatikan Honorer yang Telah Mengabdi 10 Tahun

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.593
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf meminta agar tenaga honorer yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tanpa melalui tes. Hal tersebut dikatakan oleh Dede Yusuf di Jakarta pekan kemarin, Selasa (25/2/2025) “Usulan ini muncul sebagai solusi atas ketidakpastian status tenaga […]

expand_less