Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » DPRD Resmi Menerima Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD Th 2025.

DPRD Resmi Menerima Dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD Th 2025.

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM DPRD Kabupaten Cirebon resmi menerima  dokumen hantaran Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Bupati Cirebon dalam Rapat Paripurna, Senin 15 Juni 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Wakil Bupate Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman (Jigus) kepada Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfiah usai rapat Paripurna di Gedung DPRD.

Dalam pidato pembukaannya Ketua DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini adalah amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Dokumen tersebut menjadi tolok ukur akuntabilitas Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar laporan angka. Melalui pertanggungjawaban APBD 2025 kita bisa melihat capaian pendapatan, realisasi belanja, dan manfaatnya untuk masyarakat.

Ia mengapresiasi Pemkab Cirebon yang menyampaikan dokumen tepat waktu. Selanjutnya DPRD akan menelaah secara objektif.

oplus_0

Ditempat yang sama Wakil Bupati Cirebon, Jigus menyampaikan berbagai capaian pendapatan dan realisasi APBD di hadapan para anggota DPRD yang hadir di dalam Paripurna.

Paparan tersebut di sampaikan Jigus berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 yang telah disampaikan kepada BPK.

” Alhamdulillah kami memperoleh opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras seluruh OPD. Namun kami tetap jadikan catatan BPK sebagai bahan perbaikan tata kelola ke depan, ” terangnya.

Selain menyampaikan berbagai capaian, ia menyadari masih ada berbagai kendala namum ini menjadi evaluasi agar di tahun 2026 capaian dan realisasi anggaran lebih baik.

Menurut Jigus, Raperda LKPJ APBD 2025 yang di sampaikan hari ini memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan SAL, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Untuk itu, Jigus berharap kepada DPRD agar Raperda ini dapat dibahas sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda tepat waktu.

Kritik, saran, dan rekomendasi dari DPRD akan kami jadikan pegangan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kedepanya, ” kata Jigus.

 

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cirebon Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lodaya 2026

    Polresta Cirebon Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lodaya 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 176
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS COM – Polresta Cirebon menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat KETUPAT LODAYA 2026 dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Kamis (12/3/2026). Kegiatan tersebut bertempat di Lapangan Stadion Ranggajati, Kec. Sumber, Kab. Cirebon. Apel tersebut dipimpin Bupati Cirebon Drs. H. IMRON ROSYADI, M.Ag., didampingi Kapolresta Cirebon KOMBES POL […]

  • Baharuddin Siagian Diminta Maju Pimpin KONI Sumut

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.078
    • 0Komentar

    Bahar Siagian bersama Menpora ketika menghadiri pelantikan KORMI Nasional Medan – Meskipun pelaksanaan Musyawarah Provinsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara baru akan digelar bulan April 2025 mendatang, beberapa nama yang menyatakan minat maju sebagai Ketua Umum periode berikutnya mulai beredar di kalangan insan olahraga. Salah satunya adalah Baharuddin Siagian, Ketua Persatuan Drumband Indonesia […]

  • Walikota Magelang Sentil Pola Kerja Lama Birokrasi, Kalau Masyarakan Masih Kesulitan, ASN Belum Berhasil

    Walikota Magelang Sentil Pola Kerja Lama Birokrasi, Kalau Masyarakan Masih Kesulitan, ASN Belum Berhasil

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 103
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Wali Kota Damar Prasetyono menegaskan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang tidak boleh lagi bekerja hanya sebatas menjalankan rutinitas administratif. ASN diminta lebih adaptif terhadap perubahan dan mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat. Sabtu(9/5/2025) Pernyataan itu disampaikan Damar saat melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat manajerial serta pejabat […]

  • Di Maulafa Kota Kupang, Usman Husin Mengantar Ayam Petelur hingga Kandang Rakyat

    Di Maulafa Kota Kupang, Usman Husin Mengantar Ayam Petelur hingga Kandang Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 951
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pagi di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, terasa lebih ramai dari biasanya. Di halaman kelompok tani, kandang-kandang baru berdiri, pakan ditata rapi, dan ayam-ayam petelur mulai beradaptasi dengan lingkungan barunya. Di sanalah, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, kembali hadir membawa kerja nyata bagi ekonomi keluarga. Pada 27 […]

  • Polda Kepri Ungkap Mafia Tanah di Rempang: Dirut PT A.E. Tersangka Penguasaan Lahan 175 Hektare

    Polda Kepri Ungkap Mafia Tanah di Rempang: Dirut PT A.E. Tersangka Penguasaan Lahan 175 Hektare

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan tersangka berinisial BY (62 tahun), seorang wiraswasta sekaligus Direktur Utama PT. A.E., yang diduga secara melawan hukum menguasai dan menggunakan lahan milik BP Batam di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, dengan luas mencapai ±175,39 hektare. […]

  • Rumah Zakat Indramayu Hadirkan Posko Hangat dan Segar Nataru di PJR Jatibarang 2024.

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 648
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Rumah Zakat Cabang Indramayu dalam menyambut Nataru membuka Posko pelayanan, bersama dengan BPBD Indramayu. Selama 5 (lima) hari Posko Rumah Zakat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melanjutkan perjalanan keluar kota dan melewati daerah perempatan PJR Jatibarang. Posko Hangat dan segar tersebut sengaja memberikan pelayanan bagi pengendara bermotor yang menuju arah Jateng dan sekitarnya. […]

expand_less