Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » DPRD Paripurna Hantaran LKPJ Bupati Cirebon Anggaran Tahun 2025

DPRD Paripurna Hantaran LKPJ Bupati Cirebon Anggaran Tahun 2025

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda hantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Cirebon tahun anggaran 2025 di ruang Abhimata Paripurna, Senin (30/3/2026). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori mengatakan, paripurna digelar untuk mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dalam rangka memenuhi fungsi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD,” katanya.

LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Penyampaian LKPJ terhadap DPRD penting sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan daerah di Kabupaten Cirebon.

“LKPJ akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi perbaikan guna peningkatan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang,” kata Hasan.

Dalam paripurna, Hasan Basori menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Cirebon yang telah menyampaikan nota pengantar LKPJ Bupati Cirebon tahun anggaran 2025 kepada DPRD.

Selanjutnya, LKPJ akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan. Setelah dibahas, akan ada penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna berikutnya.

“Untuk itu, kami mengharapkan kepada seluruh fraksi DPRD agar dapat mempersiapkan pandangan umumnya secara komprehensif dan konstruktif guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam penyampaian hantaran, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman menyampaikan, selama tahun anggaran 2025, pemerintah daerah Kabupaten Cirebon telah melakukan banyak agenda pembangunan dan pelaksanaan program kebijakan sesuai perencanaan.

“Semua agenda yang telah diselenggarakan tercantum dalam LKPJ sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat,” katanya.

Sebagai representasi masyarakat, Agus berharap setelah pembahasan yang dilakukan oleh DPRD, akan ada saran dan masukan yang evaluatif terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Cirebon.

“Evaluasi itu sangat berarti bagi pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan program kebijakan pemerintahan daerah supaya lebih solutif, responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Agus.

Rapat paripurna hantaran LKPJ Bupati Cirebon tahun 2025 menjadi cerminan dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan begitu, diharapkan kinerja pemerintahan daerah bisa menjadi lebih baik di tahun mendatang

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Damai Peternak Ayam di Alun-Alun Kota Magelang, Ribuan Ayam Dibagikan ke Masyarakat

    Aksi Damai Peternak Ayam di Alun-Alun Kota Magelang, Ribuan Ayam Dibagikan ke Masyarakat

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Ratusan peternak ayam di Kabupaten Magelang menggelar aksi damai di kawasan Alun-Alun Kota Magelang, Senin (10/8/2026). Dalam aksi bertajuk “Makan Kuat, Bagi-Bagi Ayam 50.000 Ekor” tersebut, para peternak menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi usaha peternakan rakyat yang dinilai semakin berat. Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai itu membawa pesan utama […]

  • PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Sumut Posisi Tujuh Besar

    PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Sumut Posisi Tujuh Besar

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Kudus ,- Tambahan tiga medali emas, tiga perak dan empat perunggu dari cabor wushu, mengantarkan Kontingen Sumut finis di peringkat tujuh besar PON Bela Diri II/2025 yang berakhir Minggu (26/10) sore di GOR Kaliputu, Kudus, Jateng. Sumut pada pertandingan hari terakhir Minggu kemarin meloloskan enam atlet ke final Wushu Sanda, dan berhasil meraih tiga medali […]

  • Resmi, Bupati Sumenep Tunjuk Kadisdukcapil Jadi Plt Sekda

    Resmi, Bupati Sumenep Tunjuk Kadisdukcapil Jadi Plt Sekda

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 469
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur. Achmad Fauzi Wongsojudo, menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Sumenep. Syahwan Effendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. “Penunjukan Plt Sekda ini merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, terutama dalam hal koordinasi lintas perangkat daerah,” kata, Bupati. Senin, (1/9/2025). Menurutnya, Syahwan Effendi dipandang memiliki pengalaman […]

  • Geger! UINFas Bengkulu Segel TK Permata Bunda

    Geger! UINFas Bengkulu Segel TK Permata Bunda

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.071
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Jagat pendidikan di Kota Bengkulu mendadak heboh. TK Permata Bunda, sekolah anak usia dini yang berada di kompleks Kampus UINFas Bengkulu, mendadak disegel oleh pihak kampus pada Kamis sore (15/5). Ironisnya, aksi penyegelan ini dilakukan tanpa pemberitahuan langsung ke pihak yayasan, dan berdampak pada kegiatan belajar-mengajar keesokan harinya. Gerbang utama sekolah dirantai […]

  • GAWAT, Sumber Uang Suap Rp. 920 Milyar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Skandal kasus Hakim Agung Syamsul Maarif yang nekat menabrak Pasal 17 ayat (5) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang memutus perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 1362 PK/PDT/2024, tanggal 16 Desember 2024 — hanya dalam tempo 29 hari — menjadi kotak pandora yang membuka tabir sumber uang suap senilai Rp. […]

  • Sejak 1955 Berkarya di Indonesia, The Asia Foundation Masuk NTT Dorong Percepatan Hutan Adat Pertama

    Sejak 1955 Berkarya di Indonesia, The Asia Foundation Masuk NTT Dorong Percepatan Hutan Adat Pertama

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 132
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- The Asia Foundation (TAF), organisasi nirlaba internasional yang telah berkarya di Indonesia sejak tahun 1955, kini memperluas dukungannya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui upaya percepatan pengakuan hutan adat. Selama lebih dari tujuh dekade berkiprah di Indonesia, TAF membangun kemitraan dengan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta berbagai lembaga untuk memperkuat […]

expand_less