Connect with us

Bengkulu

Geger! UINFas Bengkulu Segel TK Permata Bunda

Published

on

BENGKULU, jarrakpos.com – Jagat pendidikan di Kota Bengkulu mendadak heboh. TK Permata Bunda, sekolah anak usia dini yang berada di kompleks Kampus UINFas Bengkulu, mendadak disegel oleh pihak kampus pada Kamis sore (15/5). Ironisnya, aksi penyegelan ini dilakukan tanpa pemberitahuan langsung ke pihak yayasan, dan berdampak pada kegiatan belajar-mengajar keesokan harinya.

Gerbang utama sekolah dirantai dan dipasangi spanduk pemberitahuan berakhirnya kontrak kerja sama. Akibatnya, para guru, murid, dan wali murid tak bisa masuk ke area sekolah. Suasana sempat haru dan kacau di depan pintu pagar, hingga akhirnya mereka masuk lewat pintu samping.

Ketua Yayasan Permata Bunda, Dr. Deni Febrini, menyampaikan kekecewaannya secara langsung di lokasi. Ia menilai tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa musyawarah sebagai bentuk arogansi dan pelecehan terhadap etika lembaga pendidikan.

“Ini bukan hanya soal bangunan atau kontrak, tapi menyangkut psikologis anak-anak, guru, dan orang tua. Kami tidak melawan, tapi kami menuntut kejelasan dan keadilan,” tegas Deni.

Advertisement

Menurutnya, TK Permata Bunda telah berdiri sejak 1997 di atas lahan kampus, namun seluruh bangunan dibangun secara swadaya oleh yayasan dan masyarakat, bukan oleh pihak UINFas. Ia juga menyebut bahwa selama ini yayasan rutin membayar sewa lahan melalui mekanisme resmi ke kas negara.

Namun sejak beberapa tahun terakhir, pihak kampus tidak bersedia memperpanjang masa sewa. Terbaru, pengajuan perpanjangan kontrak selama satu tahun pun ditolak tanpa disertai solusi maupun kompensasi atas bangunan yang berdiri di atas lahan kampus.

“Kami tidak keberatan bila masa sewa tidak diperpanjang. Tapi tolong hargai aset bangunan yang kami dirikan sendiri. Jangan hanya main segel tanpa tawaran ganti rugi atau solusi pemindahan,” ujar Deni.

Deni menyebut penyegelan ini sebagai bentuk arogansi pengelola kampus dan meminta pihak Rektorat UINFas Bengkulu membuka ruang dialog yang adil.

Advertisement

“Kami bukan mau berkonflik, tapi kami minta keadilan. Pendidikan anak bukan alat tawar-menawar,” tegas Deni.

Status Yayasan dan Hubungannya dengan Kampus

TK Permata Bunda dikelola secara mandiri oleh Yayasan Permata Bunda yang memiliki badan hukum terpisah dari kampus. Meski demikian, pengelolanya sebagian merupakan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) UINFas Bengkulu.

Menurut Deni, yayasan telah berupaya menjalin komunikasi dan mediasi melalui jalur DWP, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil. Ia berharap agar Rektor UINFas membuka ruang dialog dan menyelesaikan masalah ini secara bijak, terutama karena tahun ajaran sedang mendekati akhir.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]