Paripurna DPRD NTT Sahkan Bank NTT Jadi Perseroda, Penguatan Tata Kelola dan Fokus Daerah
- account_circle Mario
- calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Upaya memperkuat peran bank daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi Nusa Tenggara Timur memasuki fase baru.
DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi menyetujui perubahan status Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) dalam rapat paripurna, Kamis (9/4/2026).
Sidang yang berlangsung di ruang utama DPRD itu dipimpin Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, bersama jajaran pimpinan dewan.
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut, sekaligus menandai kesepakatan politik untuk memperkuat kelembagaan Bank NTT.
Persetujuan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong bank daerah agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab tantangan industri perbankan yang terus berkembang.
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa perubahan status menjadi Perseroda akan membawa arah kebijakan yang lebih terfokus.
Pembiayaan, kata dia, akan diprioritaskan untuk mendukung pembangunan di wilayah NTT, sejalan dengan mandat sebagai lembaga milik daerah.
Ia menjelaskan, berbeda dengan perseroan terbatas yang memiliki ruang ekspansi lintas daerah, Perseroda menegaskan identitas Bank NTT sebagai institusi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat lokal.
Selain itu, mayoritas kepemilikan saham oleh pemerintah daerah semakin memperkuat peran strategis bank dalam pembangunan.
Di sisi lain, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menilai transformasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah.
Ia berharap Bank NTT mampu meningkatkan kualitas tata kelola, memperluas kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta lebih adaptif menghadapi dinamika ekonomi.
Meski disetujui secara bulat, DPRD memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait penerapan prinsip good corporate governance, peningkatan transparansi, serta optimalisasi peran Bank NTT dalam mendukung sektor-sektor produktif.
Perubahan status menjadi Perseroda ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi Bank NTT untuk tampil lebih kuat sebagai motor penggerak ekonomi daerah, dengan pembiayaan yang lebih terarah dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar