Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Dishub Siapkan Rekayasa Lalu – Lintas di Alun – Alun Kota Magelang

Dishub Siapkan Rekayasa Lalu – Lintas di Alun – Alun Kota Magelang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sedikitnya 1 juta kendaraan diperkirakan melintas di Kota Magelang, Jawa Tengah, sepanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Dinas Perhubungan Kota Magelang pun telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan dan menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Makhmud Yunus, mengatakan puncak arus mudik diprediksi berlangsung pada 21–22 Desember 2025, sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 2–4 Januari 2026.

Ia menyebut sebanyak 1.051.000 kendaraan diprediksi melintas selama periode libur tersebut.

“Ada kenaikan 4,8 persen (dibandingkan tahun 2024),” ujarnya.

Titik Rawan Kemacetan di Magelang
Yunus menjelaskan beberapa lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan selama Nataru, yakni Simpang Kebonpolo, Simpang Artos Mall, dan Kawasan Alun-alun Kota Magelang.

Sebagai contoh, Dishub akan menerapkan rekayasa lalu lintas di Simpang Kebonpolo dengan mematikan lampu merah dan hijau, hanya menyisakan lampu kuning.

“Personel kami kemudian akan mengatur (lalu lintas) di sana. Tentu bekerja sama dengan Satlantas Polres Magelang Kota,” ungkapnya.

Untuk mengurangi kepadatan di kawasan Alun-alun Magelang:

Kendaraan dari arah Semarang dialihkan ke Jalan Majapahit atau Simpang CPM.
Kendaraan dari arah Purworejo/Yogyakarta dialihkan ke Jalan Pangeran Diponegoro, bukan Jalan Tentara Pelajar.
Kendaraan Berat Dilarang Masuk Kota
Selama libur Nataru, kendaraan berat seperti truk besar dan truk gandeng dilarang memasuki pusat kota pada 19–20 Desember 2025 dan 2–4 Januari 2026

Larangan berlaku di Jalan Ahmad Yani setelah Simpang Kebonpolo dan area dalam Kota Magelang. Mereka diarahkan melewati jalur lingkar luar jalan Urip Sumoharjo dan jalan Soekarno Hatta. Minggu,(28/12/2025)

Larangan ini tidak berlaku untuk truk yang membawa sembako, hewan ternak, dan BBM atau gas.

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pisah Sambut Kapolsek lama Sindang AKP H.Suhendi SH, MH Kepada Kapolsek Baru Sindang AKP Karnala Berlangsung Hikmat.

    Pisah Sambut Kapolsek lama Sindang AKP H.Suhendi SH, MH Kepada Kapolsek Baru Sindang AKP Karnala Berlangsung Hikmat.

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 242
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com-Rotasi dan mutasi adalah hal yang lumrah dalam suatu institusi hal ini bertujuan terjadinya regenerasi dan pengalaman bagi setiap anggotanya. Bertempat di Pendopo kecamatan Sindang Jum’at (23/01/26) diadakan acara pisah sambut dari Kapolsek Sindang yang lama AKP H.Suhendri yang akan menempati pos barunya menjadi Kapolsek Losarang ke pada Kapolsek baru AKP Karnala yang sebelumnya […]

  • Bank Bengkulu Resmi Turunkan Batas Saldo Minimum, Kini Cukup Rp 25 Ribu

    Bank Bengkulu Resmi Turunkan Batas Saldo Minimum, Kini Cukup Rp 25 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 601
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com– Mulai 1 Mei, Bank Bengkulu secara resmi menurunkan batas minimum saldo tabungan dari sebelumnya Rp 100 ribu menjadi hanya Rp 25 ribu. Kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan. Plt. Direktur Utama Bank Bengkulu, H. Iswahyudi, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan internal […]

  • 9 Miliiar Anggaran Honorarium Seminar Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Retorika

    9 Miliiar Anggaran Honorarium Seminar Ajakan Membangun Peradaban Bupati Kuningan Retorika

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Anggaran belanja honorarium bernilai miliaran rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam APBD tahun anggaran 2026 sangat rentan terhadap praktik korupsi dan modus penyimpangan. Kegiatan seminar dan rapat koordinasi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) sangat rentan menjadi celah korupsi. Celah ini sering dimanfaatkan melalui berbagai bentuk manipulasi keuangan, di antaranya kegiatan fiktif (mark-up), […]

  • Makna Bulan Suro Bulan Pertama dalam Kalender Jawa

    Makna Bulan Suro Bulan Pertama dalam Kalender Jawa

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Bulan Suro adalah bulan pertama dalam kalender Jawa, yang bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Hijriah. Bulan ini dianggap sakral dan suci, serta sering kali diperingati dengan berbagai ritual refleksi diri, doa, dan ziarah oleh masyarakat Jawa. Jumat(12/6/2026) Asal Usul dan Makna Sejarah: Penetapan awal bulan Suro dicetuskan oleh Sultan Agung dari Kerajaan […]

  • RDP Bareng Menteri ATR/BPN, Dede Yusuf Bocorkan Keterlibatan Kepala Desa Kohod di Pagar Laut Tangerang

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menginggung soal Kepala Desa Kohod Nasrin saat Rapat Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid membahas soal polemik pagar laut Tangerang. Pertanyaan tersebut dilontarkan Dede Yusuf saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian ATR/BPN pada Kamis, (30/1/2025). “Saya masih bingung Pak Nusron, kenapa […]

  • 729 Warga Binaan Rutan Kelas II B Dumai Terima Remisi Umum 2026 Kado HUT Ke 81 RI

    729 Warga Binaan Rutan Kelas II B Dumai Terima Remisi Umum 2026 Kado HUT Ke 81 RI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 18
    • 0Komentar

        DUMAI.Jarrakpos.com – Wali Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, didampingi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai, Enang Iskandi, menyerahkan secara simbolis Remisi Umum bagi narapidana dan anak binaan. Prosesi penyerahan ini berlangsung khidmat di Balai Sri Bunga Tanjung usai menyaksikan secara virtual upacara peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Senin […]

expand_less