Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Warga City Garden Residence Tuntut Developer Nakal: 10 Tahun Janji Fasum-Fasos Tak Kunjung Terpenuhi

Warga City Garden Residence Tuntut Developer Nakal: 10 Tahun Janji Fasum-Fasos Tak Kunjung Terpenuhi

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Puluhan warga Perumahan City Garden Residence (CGR), Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, kembali menuntut hak mereka atas pemenuhan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang hingga kini tak kunjung terealisasi dari pihak pengembang, PT Graha Anugerah Nusantara (GAN).

Aksi ini kembali mengemuka setelah warga yang dipimpin oleh Mohamad Arfan dan H. Dikdik Kusnandar menggelar audiensi kedua bersama Komisi III DPRD Kota Bandung, Senin (21/10/2025).

Audiensi dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, serta dihadiri Camat Mandalajati Evy Oktaviyanty, Lurah Jatihandap Heri Nermansyah, dan perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung.

Janji yang Tak Pernah Ditepati Sejak 2009

Ketua Paguyuban Warga CGR, H. Dikdik Kusnandar, menjelaskan bahwa persoalan bermula sejak kompleks tersebut mulai dihuni pada 2009. Saat itu, pihak pengembang bahkan sudah membangun tahap kedua tanpa pemberitahuan kepada warga tahap pertama, padahal kawasan awal belum diserahterimakan secara resmi.

“PT GAN pernah menjanjikan fasilitas seperti masjid, jogging track, sarana olahraga, hingga area pemakaman. Namun, sampai 2025 sebagian besar belum terealisasi,” ungkap H. Dikdik.

Ia menuturkan, persoalan semakin memanas pada 2017, saat warga memprotes Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dianggap tidak transparan. Dua tahun kemudian, warga melakukan aksi mogok bayar.

Puncaknya terjadi pada 2023, ketika developer menaikkan IPL secara sepihak dari Rp100.000 menjadi Rp150.000 per bulan. “Warga menolak membayar sebelum ada kejelasan soal Fasum dan Fasos,” ujar H. Dikdik.

Pada pertemuan Oktober 2023, warga dan pengembang sempat menyepakati enam poin tuntutan, namun menurut warga hanya dua yang dijalankan. Akibatnya, warga membentuk tim investigasi swakelola untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana IPL dan pengelolaan fasilitas lingkungan.

Aksi Mogok, Somasi, dan Krisis Kepercayaan

Tensi meningkat pada Juli 2024, ketika warga kembali melakukan aksi mogok bayar kedua dan mengirim somasi resmi kepada PT GAN serta Pemerintah Kota Bandung.

Untuk memperkuat posisi hukum, pada 2025 warga membentuk paguyuban berbadan hukum. Namun konflik makin meruncing menjelang Ramadan 2024, ketika pengembang diduga memutus aliran air bersih ke sejumlah rumah warga.

“Fase pertama ini seharusnya sudah diserahterimakan, tapi hingga 2025 Fasum dan Fasos masih tak jelas, sementara warga terus ditarik iuran,” kata Dikdik.

Selain itu, warga juga mengeluhkan sampah tak terangkut, lampu jalan padam, paving block belum selesai, serta tagihan air membengkak hingga Rp8 juta per rumah. Bahkan, pengembang dituding mengklaim fasilitas yang justru dibangun secara swadaya oleh warga.

Paguyuban Warga CGR berharap DPRD dan Pemkot Bandung segera menindaklanjuti janji penegakan hukum terhadap pengembang.

“Kami hanya menuntut hak kami sesuai aturan dan janji developer. Sudah lebih dari 10 tahun kami menunggu,” tegas Dikdik.

Pemkot dan DPRD Siapkan Langkah Tegas

Sekretaris Dinas DPKP Kota Bandung, Usan Supriatna, menegaskan pihaknya sudah berulang kali memanggil PT GAN untuk klarifikasi, namun tidak pernah direspons.

“Kalau kondisi ini terus berlanjut, kami akan pertimbangkan pencabutan izin atau sanksi tegas. Kasus serupa juga terjadi di 14 lokasi lain milik pengembang yang sama,” kata Usan.

Sementara Camat Mandalajati, Evy Oktaviyanty, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan warga.

“Kami akan mendorong langkah hukum, bahkan bila perlu mendorong pengambilalihan paksa Fasum dan Fasos melalui surat resmi kepada Wali Kota Bandung,” tegasnya.

Lurah Jatihandap, Heri Nermansyah, juga menyebut pihaknya telah menerima laporan resmi warga terkait IPL sejak awal masa jabatannya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bu Camat dan siap membantu penyelesaian, termasuk pembentukan RT/RW baru agar aspirasi warga terserap,” ujarnya.

Dari pihak legislatif, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Sutaya, menegaskan akan segera memanggil manajemen PT GAN dan melakukan kunjungan lapangan.

“Permasalahan ini sudah terlalu lama. Kami akan mencari titik temu dan memastikan pengembang bertanggung jawab,” katanya.

Kasus City Garden Residence menjadi potret lemahnya pengawasan pemerintah terhadap developer perumahan di daerah. Warga menuntut agar pemerintah tidak hanya menjadi mediator, tetapi menegakkan hukum dan melindungi hak konsumen perumahan.***

 

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fondasi Kuat: Kunci Sukses Regenerasi Talenta Sepak Bola Sumut

    Fondasi Kuat: Kunci Sukses Regenerasi Talenta Sepak Bola Sumut

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Medan Peningkatan prestasi sepak bola Sumatera Utara sangat bergantung pada program pembinaan yang berkelanjutan dan terstruktur. Sepak bola, sebagai olahraga paling populer, menghadapi tantangan besar dalam memastikan pasokan talenta muda berkualitas. Salah satu hambatan krusial adalah minimnya fasilitas pelatihan standar internasional yang merata di seluruh daerah. Ketersediaan lapangan dan akademi berkualitas menentukan sejauh mana potensi atlet […]

  • Polres Magelang Kota Ikut Meriahkan Flashmob dengan Tari Kolosal di Acara Harmoni Pesona Batik

    Polres Magelang Kota Ikut Meriahkan Flashmob dengan Tari Kolosal di Acara Harmoni Pesona Batik

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    KOTA MAGELABG,JARRAKPOS.COM – Personel dan Bhayangkari Polres Magelang Kota turut ambil bagian dalam kegiatan flashmob tari kolosal bertajuk Harmoni Pesona Batik di Alun-Alun Kota Magelang yang berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dengan melibatkan 15.000 penari dan menampilkan 2.000 motif batik Nusantara.minggu,(26/10/2025)   Sejak pukul 06.00 WIB, para personel bersama Bhayangkari telah mengikuti […]

  • Kembali Pimpin PBVSI Sumut, Wiko Siapkan Program-program Peremajaan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 770
    • 0Komentar

    MEDAN – Wiko Lovino Siregar kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatra Utara periode 2025-2029. Wiko terpilih secara aklamasi sebagai Ketum pada Musyawarah Provinsi (Musprov) PBVSI Sumut yang berlangsung di Aula Dispora Sumut, Jumat (7/2/2025) sore. Kegiatan Musprov itu dihadiri, Sekjen PBVSI Pusat Heyzer Harsono, Pembia […]

  • DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Raperda Data Desa Presisi Partisipatif, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data

    DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Raperda Data Desa Presisi Partisipatif, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Data

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 16
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi Partisipatif dalam rapat paripurna, Kamis (17/9/2026). Persetujuan terhadap Raperda tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia. Pengesahan ini […]

  • KEREN! Adrian Mahasiswa “UNIKU” Sabet Juara 2 Duta Pariwisata Jabar 2026

    KEREN! Adrian Mahasiswa “UNIKU” Sabet Juara 2 Duta Pariwisata Jabar 2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 217
    • 0Komentar

    BANDUNG, Jarrakpos.com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putra daerah Kuningan. Adrian, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Kuningan, berhasil meraih Juara 2 dalam ajang Duta Pariwisata Jawa Barat 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Golden Flower Hotel Bandung pada tanggal 6–8. Selama tiga hari, para finalis mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pra-karantina, […]

  • Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu 4 Gram di Magelang Berhasil Diamankan Polisi

    Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu 4 Gram di Magelang Berhasil Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Satresnarkoba Polresta Magelang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut dengan barang bukti sabu seberat total 4 gram. Rabu,(16/9/2026) Ketiga tersangka masing-masing BS alias W (41), DH (41), dan FSS (50). Ketiganya diamankan pada Jumat, 21 Agustus 2026 malam. BS alias W […]

expand_less