Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Bupati Copot Dirut dan Dewas PDAM, RDP Khusus DPRD Kuningan Menjadi Sinyal Kuat

Bupati Copot Dirut dan Dewas PDAM, RDP Khusus DPRD Kuningan Menjadi Sinyal Kuat

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Berdasarkan pengumuman Surat Keputusan Bupati Kuningan No. 900.1.13.2 KPTS.469-PEREK&SDA/2024 tentang Penetapan Calon Dewas PAM Tirta Kemuning Kuningan menetapkan Deniawan, M.Si yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Kuningan menjadi Dewan Pengawas periode 2024-2027. Ketua Panitia Seleksi (Pansel) saat itu adalah Sekda Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si yang secara resmi melaporkan nama terpilih sebagai kandidat kepada Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk selanjutnya diputuskan siapa yang akan diangkat. Siapapun dewan pengawas yang dipilih oleh KPM seharusnya berdasarkan penilaian objektif dan yang paling rendah potensi konflik kepentingannya.

Pengangkatan Inspektur Inspektorat Deniawan, M.Si selaku Dewan Pengawas PDAM Kuningan saat itu mendapatkan penolakan keras dari berbagai pihak. Panitia Seleksi banyak mendapatkan masukan dari masyarakat sebagai bahan pertimbangan agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Dimana jika dilihat dari sisi regulasi pemerintahan dan etika publik, kalau seorang pejabat pemeriksa Inspektur Inspektorat diangkat menjadi anggota dewan pengawas PDAM dikhawatirkan akan terjadi benturan kepentingan. Bagaimanapun diperlukan sikap independensi dan objektivitas pada saat akan melakukan audit atau pemeriksaan keuangan dan kinerja oleh auditor dari pihak Inspektorat Kuningan atau APIP.

Pada titik krusial inilah terpilihnya Inspektur Inspektorat Deniawan, M.Si sebagai dewan pengawas PDAM Kuningan menjadi sorotan publik. Potensi adanya konflik kepentingan seharusnya menjadi pertimbangan serius Panitia Seleksi (Pansel) dalam penetapan dewan pengawas ketika itu. Hasilnya terlihat sekarang, dimana posisi dewan pengawas yang menjabat seperti berada dibawah kendali atau di kooptasi. Padahal sebagai organ penting dalam mendukung tugas utama Direksi, posisi dewan pengawas kedudukannya bukan sebagai bawahan dari Direktur PDAM. Saat bertugas semestinya dewan pengawas PDAM terpilih bisa menjamin akuntabilitas, transparansi dan independensinya karena dewan pengawas akan dimintai pertanggungjawaban apabila kinerja PDAM Kuningan tidak mengalami kemajuan.

Kinerja dewan pengawas yang tidak efektif atau “melempem” merupakan salah satu penyebab utama menurunnya kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda. Ketika seorang anggota dewan pengawas gagal melakukan pengawasan dan memberikan nasihat yang tepat, direksi akan cenderung berjalan tanpa arah, yang berujung pada penurunan pelayanan dan potensi pelanggaran tata kelola. Kinerja dewas yang lemah terhadap direksi PDAM berdampak pada penurunan kualitas layanan yang akhirnya akan merugikan pelanggan. Selain itu bisa berakibat terjadinya pemborosan atau penyimpangan karena dewan pengawas yang pasif akan gagal mendeteksi inefisiensi anggaran atau indikasi penyalahgunaan jabatan oleh direksi. Minimnya pengawasan memicu potensi masalah hukum yang bisa menimpa manajemen PDAM.

PDAM Kuningan memerlukan dewan pengawas yang proaktif, kritis dan berkompeten untuk memantau kinerja keuangan dan operasional secara disiplin. Juga figur yang terbebas dari kendali pihak tertentu. Tanpa teguran dan evaluasi ketat dari dewan pengawas, direksi berpotensi tidak mematuhi peraturan dan mengabaikan target kerja sehingga pengelolaan manajemen tidak profesional. Hampir setahun sejak menjabat sebagai dewan pengawas, penunjukan Deniawan, nampaknya tidak tepat. Yang muncul ke publik justru banyak masalah yang mendera PDAM Kuningan. Posisi yang bersangkutan hanya sekadar jabatan ex officio dengan gaji besar yang mencapai Rp. 20 juta per bulan diluar tunjangan lainnya. Padahal publik menuntut kinerja dewan pengawas PDAM Kuningan yang bertanggungjawab dan tidak memanipulasi masyarakat.

Senin tanggal 25 September 2023 merupakan hari pelantikan definitif Dr. Ukas Suharfaputra, MP menjadi Direktur Utama PDAM Tirta Kamuning Kuningan, setelah sebelumnya selama 10 bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT). Dengan adanya pelantikan Dirut baru, PDAM yang merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Kabupaten Kuningan yang bertugas dalam pelayanan air minum, dituntut untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat / pelanggan sesuai standar mutu pelayanan prima serta dapat memberikan kontribusi nyata kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal. Apalagi kita malu kalau melihat dari PDAM Kabupaten Cirebon yang notabene membeli air dari Kuningan terus dijual lagi dan hanya sedikit mempunyai sumber mata air tapi bisa memberikan kontribusi PAD yang lebih tinggi bagi daerahnya.

Ironisnya bagian laba yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kuningan sebagai dividen atas penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD dalam hal ini bidang air minum yaitu PDAM Tirta Kemuning untuk realisasinya sangat kecil. Sesuai dokumen pada tahun 2023 mengalami penurunan hingga Rp. 1,8 miliar turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 2,4 miliar. PAD tahun 2024 masuk Rp. 2,3 miliar dan untuk tahun 2025 sebesar Rp. 2,5 miliar. Tapi dalam RAPBD Kuningan tahun 2026 pagu setoran PAD nya malah turun kembali menjadi hanya Rp. 2,3 miliar. Disinilah masalah utamanya, tidak perlu orang pintar, siapapun bisa ditunjuk menjadi Dirut PDAM Kuningan kalau kerjanya hanya menikmati gaji dan tunjangan yang mencapai Rp. 60 juta per bulan tanpa prestasi bagus.

Banyak sekali pertanyaan yang timbul di masyarakat. Bagaimana kinerja dari Dirut PDAM Kuningan yang sekarang? Apakah dewan pengawas sudah melakukan tugasnya dengan baik? Selanjutnya apakah Dirut PDAM sudah melakukan efisiensi biaya operasional? Sudah meminimalisir tingkat kebocoran air? Bisa meningkatkan pelayanan dan kualitas air? Memelihara dan merawat sumber mata air? Bagaimana jangkauan dan cakupan pelayanan PDAM saat ini? Bagaimana melakukan langkah dan upaya dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Jawabannya ternyata hanya Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Tuhan yang tahu.

Adalah kewajiban kita sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat untuk memantau kinerja dari Direktur Utama PDAM Tirta Kamuning. Apalagi kalau dilihat dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Business Plan terlihat bahwa Biaya Operasional serta Biaya Umum dan Administrasi sangat besar sekali (rentan kebocoran dan korupsi). Sebagai contoh dalam Laporan Laba Rugi PDAM Kuningan untuk tahun 2023 tercatat jumlah pendapatan usaha mencapai Rp. 65 miliar. Dipotong untuk Biaya Operasional (BOP) menghabiskan Rp. 23 miliar. Sedangkan untuk belanja Beban Umum dan Administrasi sangat besar yaitu Rp. 36 miliar. Laba sebelum pajak Rp. 6 miliar dan setelah dikurangi beban pajak penghasilan badan Rp. 1,8 miliar maka tersisa laba bersih Rp. 4,2 miliar. Dan yang disetorkan ke PAD hanya Rp. 1,8 miliar saja. Ditambah untuk pos Belanja Kegiatan / Proyek anggarannya sangat tinggi dalam setahun. Sehingga direksi PDAM Kuningan yang sekarang lebih sibuk mengurusi proyek dari pada menambah PAD.

Seharusnya neraca keuangan BUMD dilaporkan kepada publik setiap 6 bulan. PDAM Kuningan sekarang dipimpin oleh mantan birokrat dengan menggunakan cara otoriter dan pola hierarki birokrasi yang asal main perintah. Selaku pemangku kepentingan (stake holder) seharusnya Bupati Kuningan selaku KPM memperhatikan kinerja BUMD dan mengingatkan apabila mereka sudah keluar jalur. Ini adalah akibat dari kesalahan fatal yang terjadi karena mandulnya pengawasan DPRD selama ini dan sikap abai dari Pemerintah Daerah karena selama 17 bulan posisi Dewan Pengawas PDAM Kuningan pada saat dijabat Plt dan selanjutnya diangkat menjadi Dirut definitif oleh orang yang sama yaitu Dr. Ukas Suharfaputra, MP dibiarkan kosong tanpa adanya pengawas/pemeriksa.

Sehingga tidak mengherankan apabila Komisi II DPRD Kuningan sebagai mitra kerja mempertanyakan tentang besarnya Biaya Operasional (BOP) di PDAM Tirta Kemuning yang menjadi sorotan tajam karena jumlah angkanya mencapai Rp 60 miliar dalam setahun. Angka tersebut dinilai terlalu besar dan sangat jomplang dibandingkan pendapatannya. Ketua Komisi II DPRD menyampaikan rencana mereka yang akan memanggil Direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus untuk meminta klarifikasi secara terbuka terkait tingginya angka BOP tersebut dengan mengambil data pembanding dari RKAP mulai tahun 2023, 2024 dan 2025 yang nominalnya dinilai sangat fantastis dan menghina akal sehat.

Kedepan diperlukan figur direksi dan anggota dewan pengawas yang tidak mempunyai beban masa lalu atau terbebas dari konflik kepentingan. Adalah cukup adil apabila Direktur dan Dewas PDAM yang sekarang menjabat diganti secara serentak atau bersamaan karena dianggap telah gagal. Seharusnya yang diangkat mengerti dan mengetahui terkait hal teknis dalam pengelolaan air bersih dan air baku sehingga nantinya dapat menunjang kinerja dalam memajukan PDAM Kuningan. Bukan sosok pejabat yang hanya mencari penghasilan tambahan apalagi mendadak kaya raya setelah diangkat.

Kuningan, 26 Januari 2026

UHA Juhana

Ketua LSM Frontal

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Kuningan Tegaskan ASN dan Dapur MBG Dilarang Gunakan Gas Melon 3kg

    Sekda Kuningan Tegaskan ASN dan Dapur MBG Dilarang Gunakan Gas Melon 3kg

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten Kuningan mengambil langkah tegas terkait pengawasan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si menyatakan dengan tegas bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang keras menggunakan gas ukuran 3 kilogram atau yang akrab disapa “Gas Melon”. ​Pernyataan […]

  • Polres Magelang Kota Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kamtibmas Lewat “Apel Kebangsaan”

    Polres Magelang Kota Ajak Pekerja dan Ojol Jaga Kamtibmas Lewat “Apel Kebangsaan”

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 531
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota Polda Jateng menggelar Apel Kebangsaan Buruh dan Ojol Kamtibmas, bertempat di Halaman Mapolres setempat, Rabu (29/10/2025) pukul 08:00 wib pagi. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setya Ningrum, S.I.K., M.H., diikuti para Pejabat Utama dan Anggota Polres Magelang Kota. Juga hadir perwakilan perusahaan, komunitas ojek […]

  • Fadli Zon: Tahun ini Gedung Sjahrir di Revitalisasi

    Fadli Zon: Tahun ini Gedung Sjahrir di Revitalisasi

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Keberadaan Gedung Sjahrir yang menjadi bagian perjalanan Perundingan Linggarjati yang tercatat sebagai cagar budaya di Kabupaten akan Revitalisasi, ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun ini. Hal itu diutarakan Menteri Kebudayaan RI saat kunjungan ke Gedung Sjahrir, yang memiliki nilai historis dalam perjalanan diplomasi Indonesia, pada masa Perundingan Linggarjati. Kunjungan tersebut didampingi Bupati Kuningan Dr. […]

  • Kadispora Sumut Sesali Berita Pemotongan Gaji Securiti

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 488
    • 0Komentar

    MEDAN: Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumatera Utara M Mahfullah Pratama Daulay SSTP, MAP, menyesali munculnya berita di suatu media mengenai pemotongan gaji para security di jajaran Dispora Sumut. “Ipunk (panggilan beliau) dengan santai menanggapi berita itu. Untuk diketahui bahwa penyediaan jasa tenaga kebersihan, keamanan atau security dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing […]

  • Cegah Api Merambat ke Perkebunan Warga, Bupati Kuningan Pantau Langsung Kebakaran TPSA Ciniru

    Cegah Api Merambat ke Perkebunan Warga, Bupati Kuningan Pantau Langsung Kebakaran TPSA Ciniru

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 16
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., turun langsung ke lapangan untuk memantau penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Kecamatan Jalaksana, pada Rabu (12/8/2026). ​Kehadiran Bupati Dian di lokasi dilakukan untuk memastikan seluruh upaya penanggulangan berjalan optimal, mengingat kobaran api yang terus meluas hingga berhektar-hektar dan mengancam area […]

  • SMKS Martabe tantang SMKN 1 Tambusai. di final Piala Raja Inal Siregar III

    SMKS Martabe tantang SMKN 1 Tambusai. di final Piala Raja Inal Siregar III

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sipirok – SMKS Martabe Sipirok tantang SMKN 1 Tambusai Riau, di partai final kejuaraan voli pelajar Piala Raja Inal Siregar III , Minggu (17/6) Kepastian duel mereka setelah memenangkan partai semifinal, Sabtu (16/5). Laga kedua tim pasti menarik karena kedua mempunyai pemain berkualitas. SMKN 1 Tambusai ke final setelah menumbangkan juara bertahan bola voli pada […]

expand_less