Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Bupati Cirebon Imron Hadapi Gugatan PKPU Atas Utang Rp35 Miliar, Ancaman Pailit Mengintai

Bupati Cirebon Imron Hadapi Gugatan PKPU Atas Utang Rp35 Miliar, Ancaman Pailit Mengintai

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

 

JAKARTA – Bupati Kabupaten Cirebon, Drs. H. Imron, menghadapi ancaman status pailit setelah digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini berkaitan dengan sengketa utang piutang senilai Rp35 miliar yang diduga terjadi sejak tahun 2019.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 171/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst. Gugatan diajukan oleh Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, M.M., M.Si., yang diwakili oleh kuasa hukum Charles Situmorang, S.H., M.H.

Dalil Gugatan dan Somasi Tidak Direspons

Dalam gugatannya, pihak kreditor mendalilkan bahwa Bupati Imron memiliki kewajiban pembayaran utang sebesar Rp35.000.000.000 kepada Dr. H. Sunjaya Purwadisastra.

Kuasa hukum penggugat, Charles Situmorang, menjelaskan bahwa upaya litigasi melalui mekanisme PKPU ditempuh setelah upaya damai melalui jalur somasi tidak membuahkan hasil. Menurut Charles, surat somasi telah diterima oleh pihak tergugat, namun tidak ada respons atau itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran.

“Oleh karenanya, kami beranggapan Sdr. Drs. H. Imron tidak memiliki itikad baik untuk membayar utangnya kepada klien kami,” ujar Charles dalam keterangan persnya, belum lama ini.

Sidang Pembuktian Telah Dilaksanakan

Proses persidangan telah berjalan hingga tahap pembuktian. Sidang pembuktian dilaksanakan pada Jumat, 19 Juni 2026, di mana pihak kuasa hukum penggugat telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung klaim utang tersebut.

Charles menyayangkan ketidakhadiran Bupati Imron maupun perwakilan kuasanya dalam dua kali panggilan sidang sebelumnya tanpa keterangan yang jelas. Sebagai pejabat publik, Charles menilai hal tersebut kurang memberikan teladan dalam ketaatan terhadap proses hukum.

“Sebagai pejabat publik tentu seharusnya memberikan contoh dan teladan taat hukum,” tegasnya.

Agenda sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026, dengan agenda pembacaan kesimpulan para pihak sebelum hakim menjatuhkan putusan.

Belum Ada Tanggapan Resmi Pemkab Cirebon

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari Bupati Cirebon Drs. H. Imron maupun Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait gugatan PKPU dan substansi utang yang didalilkan oleh penggugat.

Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut mengingat status terduga sebagai kepala daerah yang sedang menjabat.

Tentang Mekanisme PKPU

Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan mekanisme hukum yang diatur dalam Undang-Undang Kepailitan. Proses ini bertujuan memberikan kesempatan kepada debitur untuk merundingkan skema pembayaran utang (rencana perdamaian) dengan kreditor di bawah pengawasan pengadilan, sebelum akhirnya diputuskan pailit jika negosiasi gagal.

(Jarrakpos.com)

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pencegahan Kecurangan JKN-KIS, Pemkab Cirebon Komitmen Mudahkan Akses Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 529
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus menyempurnakan pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. Pemkab Cirebon terus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan demi suksesnya program jaminan kesehatan. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya saat menghadiri acara sosialisasi perjanjian kerja sama fasilitas kesehatan tingkat pertama dan […]

  • Program GPM di Kabupaten Cirebon Bantu UMKM dan Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 525
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), sebagai langkah menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus mendukung pelaku usaha kecil. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor DKPP Kabupaten Cirebon, Rabu (12/2/2025). Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengatakan bahwa program ini dilaksanakan untuk menekan laju […]

  • David Boimau Siap Konsolidasi Hanura, Bidik Pimpinan DPRD TTS

    David Boimau Siap Konsolidasi Hanura, Bidik Pimpinan DPRD TTS

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 95
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), David Boimau, menyatakan kesiapannya mengemban amanah baru sebagai Koordinator Daerah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Amanah tersebut diyakini menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus mengembalikan kejayaan Hanura di daerah yang dikenal sebagai salah satu basis politik terbesar di NTT. […]

  • Miliaran Rupiah Raib, Kades Tanjung Sari Diduga Gelapkan Hasil Perkebunan

    Miliaran Rupiah Raib, Kades Tanjung Sari Diduga Gelapkan Hasil Perkebunan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.560
    • 0Komentar

    BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, semakin mencuat. Warga menuding Kepala Desa Elson Agus Fitriadi telah menggelapkan miliaran rupiah dari hasil perkebunan sawit desa yang sudah berjalan belasan tahun. Sejumlah warga yang geram akhirnya buka suara dan mendatangi awak media di Kota Bengkulu pada Rabu […]

  • KDKMP Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Bagi Warga Magelang

    KDKMP Menjadi Motor Penggerak Ekonomi Bagi Warga Magelang

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Rusunawa Wates, Kecamatan Magelang Utara, diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi warga setempat. Berbeda dari toko ritel biasa, fasilitas tersebut merupakan wujud pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis asas gotong royong hasil inisiasi pemerintah pusat. Minggu,(24/5/2026) Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan […]

  • Optimalkan Layanan Pemuda, Dispora Bengkulu Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

    Optimalkan Layanan Pemuda, Dispora Bengkulu Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.299
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Untuk memperkuat pelayanan bagi generasi muda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu berupaya membangun kerjasama yang solid dengan berbagai pihak. Langkah ini diambil untuk menciptakan program kepemudaan yang lebih relevan dan berdampak luas. Ika Joni Ikhwan, Kepala Dispora Bengkulu, menekankan bahwa pengembangan pemuda memerlukan keterlibatan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, […]

expand_less