Anggaran Pembangunan Pagar DPRD Kota Batam Rp2,35 Miliar
- account_circle Habil
- calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, Jarrakpos.com | Proyek pembangunan pagar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai berjalan. Papan plang proyek telah terpasang di taman Gedung DPRD Kota Batam dengan nilai kontrak sebesar Rp2,35 miliar.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Putra Smoting Jaya dengan konsultan pengawas CV Grahaditama. Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 120 hari kalender.
Data pada papan plang juga menyebutkan bahwa kontrak pembangunan pagar ditandatangani pada 7 Mei 2026 dengan Nomor Kontrak: 01/SPK/PAGAR-TENDER/SETWAN/V/APBD-BTM/2026.
Nilai kontrak tercatat sebesar Rp2.352.345.678 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Informasi serupa juga tercantum dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Batam per 12 Mei 2026. Status tender tercatat telah memasuki tahap “Penandatanganan Kontrak”, sedangkan pada kolom “Pemenang Berkontrak” tercantum nama CV Putra Smoting Jaya.
Nilai kontrak tersebut juga mencakup komponen Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil (UMK) yang seluruhnya tercatat sebesar Rp2,35 miliar.
Di sekitar lokasi proyek, sejumlah papan peringatan pekerjaan konstruksi telah dipasang. Namun hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris DPRD Kota Batam belum memberikan tanggapan terkait pekerjaan tersebut.
Masuknya material konstruksi ke area proyek menandai dimulainya pekerjaan fisik pembangunan pagar DPRD Kota Batam.
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar