Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » KPK Diteriakkan Untuk Periksa Aliran Dana “Suap” Ke Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Terkait Rumah Badjora

KPK Diteriakkan Untuk Periksa Aliran Dana “Suap” Ke Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Terkait Rumah Badjora

  • account_circle Ali Imran
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS – Menyusul terdapatnya berbagai kejanggalan terhadap proses eksekusi rumah kediaman Dokter Badjora M. Siregar, Kuasa Hukum dokter Badjora meneriakkan agar KPK turun ke Padangsidimpuan.

Kehadiran KPK kali ini bukan soal korupsi uang negara melainkan dugaan Gratifikasi / Suap Penyalahgunaan Wewenang oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan atas :

1. Putusan dilaksanakannya lelang rumah kediaman dokter Badjora, padahal masih ada solusi yang dilanggar, yakni musyawarah dan pembagian secara Natura sebagaimana perintah Mahkamah Agung.

2. Pelaksanaan lelang yang singkat dan hanya menghasilkan penawar tunggal, serta pelaksanaan lelang hanya mengandalkan alas hak Surat Keterangan Lurah (tanpa Sertifikat Hak Milik)

3. Pelaksanaan Konstatering (pencocokan data ) tanpa data kongkrit seperti ukuran Panjang, ukuran luas dan batas-batas tetangga.

4. Menanggapi Eksekusi telah dicabut oleh Pemohon karena sudah berdamai secara kekeluargaan dan didaftarkan lagi. Seyogyanya untuk menciptakan kedamaian di tubuh waris keluarga besar BM. Muda pihak Pengadilan Agama melakukan konfirmasi saat penarikan permohonan eksekusi dan pendaftaran kembali permohonan eksekusi .Tentu kalau Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan bersikap netral murni untuk menyatukan waris keluarga besar BM. Muda Siregar , maka saat itu Pengadilan Agama seharusnya bertanya kenapa dicabut dan kenapa didaftarkan lagi permohonan eksekusi tersebut. Dipastikan alasan pencabutan permohonan eksekusi tersebut jawabannya adalah sudah damai, nah si saat mendaftarkan kembali permohonan eksekusi tersebut tentu seharusnya Pengadilan Agama mempertanyakan kenapa Permohonan Eksekusi harus didaftar kembali padahal sudah berdamai ?

Secara detail terjadinya Pencabutan Permohonan Eksekusi rumah kediaman dokter Badjora dikarenakan seluruh keluarga waris BM. Muda berkumpul di Jakarta pada Januari 2025 untuk penyelesaian sengketa rumah tersebut. Secara lisan seluruh keluarga sepakat kalau rumah kediaman dokter Badjora tukar guling dengan klinik dokter Badjora yang ada di sampingnya.

 

kemudian dikarenakan izin sekolah Yayasan Nurul Ilmi terancam tidak bisa diperpanjang karena ternyata alas hak kepemilikan lahan tempat berdirinya sekolah Nurul Ilmi belum ada (masih milik waris BM. Muda dan/atau tidak milik yayasan), selaku salahsatu waris BM. Muda dokter Badjora bersedia menghibahkan tanah waris dengan membubuhkan tandatangan pemberi hibah dengan syarat rumah kediaman dokter Badjora sepenuhnya menjadi hak miliknya.

 

 

Dikarenakan kesepakatan tersebut tidak sempat dibuatkan ke dalam bentuk surat mengingat waktu rapat kesepakatan sudah jam 3 subuh, maka surat tersebut ditunda dibuat dan diserahkan sepenuhnya pembuatannya kepada Notaris Nur Oloan, SH. Ternyata janji tinggal janji sejak Januari 2025 hingga saat ini , Notaris Nur Oloan tak kunjung menyelesaikan tugasnya membuat Surat Perjanjian Kesepakatan dimaksud.

 

 

Karena tidak ada surat kesepakatan, maka dokter Badjora merasa Terzholimi dikarenakan rumah tak jadi dimilikinya sedangkan beliau sudah membubuhkan tandatangan pemberian hibah kepada yayasan Nurul Ilmi dan dokter Badjora akhirnya terpaksa angkat kaki dari rumah milik ayahnya karena rumah tersebut sudah dimiliki oleh Keponakan kandungnya. Demikian disampaikan kuasa hukum dokter Badjora kepada wartawan saat konferensi pers usai pelaksanaan eksekusi kemarin Selasa (14/042026). *(Ali Imran).

  • Penulis: Ali Imran

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Books Tabrak Yamaha Vixion di Jalan Magelang- Yogyakarta Pengendara Vixion Luka Berat

    Truk Books Tabrak Yamaha Vixion di Jalan Magelang- Yogyakarta Pengendara Vixion Luka Berat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Laka- lantas,seorang pengendara Yamaha Vixion mengalami luka berat setelah sepeda motornya ditabrak truk boks di Jalan Magelang-Yogyakarta, tepatnya di Simpang Tiga Semen, Desa Semen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Selasa (14/7/2026) pagi. Korban terpental ke lajur berlawanan dan kemudian tertabrak Daihatsu Grand Max yang melaju dari arah Yogyakarta. Akibat kejadian itu, korban mengalami cedera […]

  • Polres Mandailing Natal Tindak lanjuti jawaban Dumas Warga, Dua Terduga Pengguna Narkoba Direhabilitasi Berdasarkan Restorative Justice

    Polres Mandailing Natal Tindak lanjuti jawaban Dumas Warga, Dua Terduga Pengguna Narkoba Direhabilitasi Berdasarkan Restorative Justice

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Mandailing Natal, Panyabungan, -JarrakPos- Menindak lanjuti laporan masyarakat (Dumas) dari Kepala Lingkungan (Kepling) I dan II Kelurahan Kota Siantar, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), jajaran Polres Mandailing Natal bergerak cepat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprint 70/I/HUK.6.6/2026 tertanggal 23 Januari 2026, sebagai […]

  • Buper Pasir Parat: Pesona Tersembunyi di Ketinggian Kabupaten Cirebon

    Buper Pasir Parat: Pesona Tersembunyi di Ketinggian Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 125
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM Senin 27 Maret 2026 — Deru kendaraan dan padatnya aktivitas kota perlahan menghilang begitu kaki menjejak kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Pasir Parat. Terletak di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, tempat ini menawarkan sesuatu yang sederhana dengan sentuhan ketenangan. Di bawah naungan ribuan pohon pinus yang menjulang tinggi, suasana terasa berbeda. Cahaya matahari […]

  • SKO Bengkulu Perketat Seleksi: Cetak Atlet Berkualitas dengan Pembinaan Terbaik

    SKO Bengkulu Perketat Seleksi: Cetak Atlet Berkualitas dengan Pembinaan Terbaik

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Bengkulu kembali membuka kesempatan bagi calon atlet muda berbakat untuk bergabung dan mengembangkan potensinya di berbagai cabang olahraga. Namun, untuk bisa menjadi bagian dari SKO Bengkulu, para calon atlet harus melewati serangkaian seleksi ketat. Asisten Pelatih Futsal SKO Bengkulu, Heris Tian, menjelaskan bahwa seleksi ini bertujuan untuk menjaring […]

  • Polres Dumai Gelar Apel Pasukan Gabungan Bersama TNI dan Pemkot Amankan Idul Adha 1447 H

    Polres Dumai Gelar Apel Pasukan Gabungan Bersama TNI dan Pemkot Amankan Idul Adha 1447 H

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 359
    • 0Komentar

    DUMAI,JARRAKPOS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Dumai menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M. Langkah ini diambil guna menjamin rasa aman dan kenyamanan masyarakat di Kota Dumai selama merayakan hari besar keagamaan tersebut. Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Dumai, Selasa sore (26/5/2026), dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, […]

  • Bank Bengkulu Resmi Turunkan Batas Saldo Minimum, Kini Cukup Rp 25 Ribu

    Bank Bengkulu Resmi Turunkan Batas Saldo Minimum, Kini Cukup Rp 25 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com– Mulai 1 Mei, Bank Bengkulu secara resmi menurunkan batas minimum saldo tabungan dari sebelumnya Rp 100 ribu menjadi hanya Rp 25 ribu. Kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan. Plt. Direktur Utama Bank Bengkulu, H. Iswahyudi, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan internal […]

expand_less