Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pemkab Cirebon Optimalkan Satu Data Untuk Dukung Kebijakan Berbasis Bukti

Pemkab Cirebon Optimalkan Satu Data Untuk Dukung Kebijakan Berbasis Bukti

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala saat membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (8/1/2026).

Hendra memberikan arahan terkait penyelenggaraan Satu Data di lingkungan pemerintah daerah. Ia menyampaikan, statistik sektoral merupakan bagian dari implementasi SDI.

Karena itu, setiap perangkat daerah wajib memastikan data yang dihasilkan memenuhi prinsip standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi atau data induk.

“Perangkat daerah adalah aktor utama dalam menentukan kualitas data daerah. Data yang dihasilkan harus akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hendra.

Ia menjelaskan, setiap perangkat daerah perlu memiliki penanggung jawab data yang aktif berkoordinasi dengan Diskominfo selaku wali data untuk menjaga konsistensi dan keselarasan data antarsektor.

Data sektoral juga harus mendukung dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD, Renstra, Renja, hingga indikator kinerja daerah.

Dalam penyusunan data tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah melaksanakan desk daftar data pada akhir November.

Kegiatan tersebut menghasilkan daftar data tahun 2026 yang disepakati bersama oleh produsen data dan wali data serta dituangkan dalam berita acara sebagai acuan kerja.

Hendra menambahkan, mekanisme pengumpulan, penyampaian, dan verifikasi data dilakukan melalui Portal Satu Data yang dikelola Diskominfo.

Perangkat daerah diminta melakukan pembersihan data secara berkala dan menyampaikan data sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Penginputan data harus dilakukan langsung oleh masing-masing perangkat daerah melalui Portal Satu Data Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto menyampaikan, penyelenggaraan Satu Data tahun 2026 mencakup 1.060 data sektoral dari 31 perangkat daerah.

Data tersebut merupakan data tahun 2025 yang dikumpulkan berdasarkan hasil kesepakatan desk daftar data.

Menurut Bambang, penyelenggaraan Satu Data mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Cirebon.

Ia menjelaskan, proses input data oleh masing-masing dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Maret 2026, sedangkan verifikasi data oleh Diskominfo dilakukan pada Maret hingga April 2026.

Hasil kesepakatan daftar data tahun 2026 selanjutnya ditetapkan dalam berita acara yang ditandatangani perangkat daerah selaku produsen data dan Diskominfo sebagai wali data sebagai dasar pelaksanaan Satu Data Kabupaten Cirebon tahun 2026.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti 119 Perkara, Ada Narkoba Dan Rokok Ilegal

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 830
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS. COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 119 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah di halaman kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Suhartono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, […]

  • Kontrak 5.720 PPPK Paruh Waktu Bandung Barat Diperpanjang, Sekda Ingatkan Soal Disiplin 

    Kontrak 5.720 PPPK Paruh Waktu Bandung Barat Diperpanjang, Sekda Ingatkan Soal Disiplin 

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi memperpanjang perjanjian kerja 5.720 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Perpanjangan tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2026. Namun, jumlah PPPK Paruh Waktu yang diperpanjang kali ini berkurang 92 orang dibandingkan jumlah pengangkatan awal yang mencapai 5.812 orang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade […]

  • Pelatihan Satpam Garda Pratama Polda Jateng Resmi Dibuka di Magelang

    Pelatihan Satpam Garda Pratama Polda Jateng Resmi Dibuka di Magelang

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pelatihan Satpam Gada Pratama Pola 140 Jam Pelajaran (JP) tingkat Polda Jawa Tengah resmi dibuka di Gedung Tempat Evaluasi Akhir, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Senin (22/6/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) PT Garda Total Security tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh calon anggota satuan pengamanan (Satpam) […]

  • Polisi Abstein Sidang Pertama Prapid “Korban Kriminalisasi” OTT 4 Aktivis Di Padangsidimpuan

    Polisi Abstein Sidang Pertama Prapid “Korban Kriminalisasi” OTT 4 Aktivis Di Padangsidimpuan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 492
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JarrakPos.Com I Kapoldasu Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.; Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. dan beberapa personil terkait Polres Padangsidimpuan Tidak Hadir dalam Sidang Pertama Pra Peradilan (Prapid) Sah Tidaknya Penangkapan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada 4 orang aktivis. Tidak hadirnya pihak kepolisian dalam sidang pertama Prapid, Senin […]

  • RUPS Bank NTT Melahirkan Keputusan Besar, Struktur Direksi Dipangkas hingga Resmi Menuju Perseroda

    RUPS Bank NTT Melahirkan Keputusan Besar, Struktur Direksi Dipangkas hingga Resmi Menuju Perseroda

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 245
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa Tahun 2026 milik Bank NTT yang berlangsung di Aula Fernandez Kantor Gubernur NTT, Minggu (24/5/2026), menjadi momentum penting bagi arah baru bank daerah tersebut. Sejumlah keputusan strategis berhasil disepakati dalam forum yang berlangsung hingga malam hari itu. Mulai dari perampingan […]

  • Balai Perhutanan Sosial Kupang Perkuat Peran Perempuan, Perluas Akses Kelola Hutan di NTT

    Balai Perhutanan Sosial Kupang Perkuat Peran Perempuan, Perluas Akses Kelola Hutan di NTT

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 172
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Balai Perhutanan Sosial (BPS) Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan melalui program Perhutanan Sosial (PS). Tidak hanya sebagai penerima manfaat, perempuan kini didorong menjadi pelaku utama dalam pengelolaan kawasan hutan, pengembangan usaha produktif, hingga penguatan ekonomi keluarga di berbagai wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Balai […]

expand_less